Sabtu, 17 Juli 2010

Hamengku Buwana II


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(https://id.wikipedia.org/wiki/Hamengkubuwana_II)



Sri Sultan Hamengkubuwana II (lahir 7 Maret 1750 – meninggal 3 Januari 1828 pada umur 77 tahun) adalah raja Kesultanan Yogyakarta yang memerintah selama tiga periode, yaitu 1792 - 18101811 - 1812, dan 1826 - 1828.[1] Pada pemerintahan yang kedua dan ketiga ia dikenal dengan julukan Sultan Sepuh.[2]
Riwayat Masa Muda
            Nama aslinya adalah Gusti Raden Mas Sundara, putra kelima Sultan Hamengkubuwana I dari permaisuri Gusti Kangjeng Ratu Hageng. Ia dilahirkan tanggal 7 Maret 1750 saat ayahnya masih bernama Pangeran Mangkubumi dan melakukan pemberontakan terhadap Surakarta dan VOC. Ketika kedaulatan Hamengkubuwana I mendapat pengakuan dalam perjanjian Giyanti tahun 1755, Mas Sundara juga ikut diakui sebagai adipati anom.
            Pada tahun 1774 (atau tahun Jawa 1700), terjadi kegelisahan di kalangan Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta akibat mitos akhir abad, bahwa akan ada sebuah kerajaan yang runtuh. Dalam kesempatan itu, Mas Sundara menulis kitab Suryaraja yang berisi ramalan bahwa mitos akhir abad akan gugur karena Surakarta dan Yogyakarta akan bersatu di bawah pemerintahannya. Naskah tersebut sampai saat ini dikeramatkan sebagai salah satu pusaka Keraton Yogyakarta, dengan nama Kangjeng Kyai Suryaraja.
Pemerintahan Periode Pertama
            Mas Sundara naik tahta di Kesultanan Yogyakarta sebagai Hamengkubuwana II pada  bulan Maret 1792. Ia merupakan raja yang penuh dengan cita-cita. Pada 19 Agustus 1799, Patih Danureja I, patih pertama dan orang terdekat dari ayahnya dan Sultan Hamengkubuwana II sendiri, meninggal, digantikan cucunya, Raden Tumenggung Mertanegara, yang bergelar Danureja II. Keputusan ini kelak merugikan Sultan sendiri, karena Danureja II lebih banyak membela Belanda daripada rajanya, sehingga sempat membuat Sultan marah dan memecatnya.
            Hamengkubuwana II sendiri sejak awal bersikap anti terhadap Belanda. Ia bahkan mengetahui kalau VOC sedang dalam keadaan bangkrut dan bobrok. Organisasi ini akhirnya dibubarkan oleh pemerintah negeri Belanda akhir tahun 1799.
            Sejak tahun 1808 yang menjadi gubernur jenderal Hindia Belanda (pengganti gubernur jenderal VOC adalah Herman Daendels yang anti feodalisme. Ia menerapkan aturan baru tentang sikap yang seharusnya dilakukan raja-raja Jawa terhadap minister (istilah baru untuk residen ciptaan Daendels). Sultan menolak mentah-mentah peraturan ini karena dianggap merendahkan derajatnya, sedangkan Pakubuwana IV menerima dengan taktik tersembunyi, yaitu harapan bahwa Belanda akan membantu Surakarta menaklukkan Yogyakarta.
            Hamengkubuwana II juga bersitegang dengan Patih Danureja II yang dekat dengan Belanda. Ia memecat Danureja II dan menggantinya dengan Pangeran Natadiningrat, putra Pangeran Natakusuma (adik Hamengkubuwana II). Kemudian Hamengkubuwana II juga merestui pemberontakan menantunya, yaitu Raden Rangga Prawiradirjo III, bupati wedana Madiun yang menentang pemanggilan dirinya ke Bogor akibat kasus kerusuhan di Ngebel dan Sekedok, berkaitan dengan pemaksaan penyerahan hak pengelolaan hutan kesultanan oleh Daendels.
            Belanda akhirnya menumpas pemberontakan Raden Ronggo dengan pasukan gabungan antara Belanda, Surakarta, dan Yogyakarta. Daendels semakin mencurigai peran Hamengkubuwana II di balik gerakan Raden Rangga, apalagi dari surat yang diambil sebagai barang bukti dari jasad Raden Rangga, terdapat cap berlogo kesultanan. Hal ini menyebabkan keributan antara kedua pihak. Sultan terang saja menolak tuduhan itu, karena cap kesultanan sehari-hari berada di kantor patih. Pada bulan Desember 1810Herman Daendels menyerbu Yogyakarta, menurunkan Hamengkubuwana II, dan menggantinya dengan putranya, GRM Suraja, sebagai Sultan Hamengkubuwana III, menangkap Pangeran Natakusuma dan Natadiningrat, serta mengembalikan kedudukan Patih Danureja II.
Pemerintahan Periode Kedua
            Pada tahun 1811 pemerintahan Belanda atas Jawa dan Nusantara direbut oleh Inggris. Hal ini dimanfaatkan Hamengkubuwana II untuk kembali menjadi raja, dan menurunkan Hamengkubuwana III sebagai putra mahkota kembali. Tak hanya itu, Sultan juga berinisiatif menyingkirkan Danureja II yang dianggap sebagai biang keladi masalah yang dihadapi Sultan dengan Daendels. September 1811, Danureja II dibunuh di depan Sitihinggil atas perintah Sultan ketika hendak menghadiri rapat di keraton.
            Sikap Hamengkubuwana II terhadap Inggris sama buruknya dengan terhadap Belanda. Terutama pada putranya, Mas Suraja, sikap Sultan bisa dibilang amat keras, mengingat putranya tersebut dianggap turut berperan dalam menyingkirkan dirinya dari singgasana kesultanan tahun 1810. Pembersihan besar-besaran yang dilakukan Sultan setelahnya, bahkan nyaris mengancam keselamatan jiwa sang putra mahkota. Dengan Inggris, tercatat nyaris terjadi pertumpahan darah antara utusan Raffles dengan kerabat keraton di depan Sultan, hanya akibat kursi untuk Raffles diletakkan lebih rendah dari singgasana Sultan, sewaktu letnan gubernur Inggris tersebut hendak mengunjungi Yogyakarta bulan Desember 1811.
            Pakubuwana IV di Surakarta pura-pura mendukung Hamengkubuwana II agar berani memerangi Inggris. Surat-menyurat antara kedua raja ini terbongkar oleh Inggris. Maka, pada tanggal 19 Juni 1812, pasukan Inggris yang dibantu Mangkunegaran menyerbu Yogyakarta. Terjadi perang besar yang berakhir dengan kekalahan kesultanan. Hamengkubuwana II ditangkap dan dibuang ke pulau Penang, sedangkan Pakubuwana IV dirampas sebagian wilayahnya.
            Hamengkubuwana III kembali diangkat sebagai raja Yogyakarta. Pangeran Natakusuma yang mendukung Inggris, oleh Thomas Raffles diangkat sebagai Pakualam Idan mendapat wilayah berdaulat bernama Pakualaman.
Pemerintahan Periode Ketiga
            Pada tahun 1825 terjadi pemberontakan Pangeran Diponegoro (putra Hamengkubuwana III) terhadap Belanda (yang kembali berkuasa sejak tahun 1816). Saat itu raja yang bertahta di Yogyakarta adalah Hamengkubuwana V, di mana ia bertahta menggantikan ayahnya tahun 1823 pada umur 3 tahun.
            Pemberontakan Pangeran Diponegoro sangat mendapat dukungan dari rakyat. Pemerintah Hindia Belanda mencoba mengambil simpati rakyat dengan mendatangkan Hamengkubuwana II yang dulu dibuang Inggris. Hamengkubuwana II kembali bertahta pada 18 Agustus 1826, sedangkan Hamengkubuwana V agak disingkirkan oleh Belanda. Kedatangan Sultan sebagai penguasa Yogyakarta terbukti sedikit banyak melemahkan kekuatan Diponegoro, mengingat kepopulerannya semasa masih menjabat sebelum dibuang ke Penang tahun 1812. Dalam masa itu, Sultan berusaha keras guna menertibkan keadaan dan mengembalikan keamanan di wilayahnya, meskipun dihimpit dengan tuntutan-tuntutan Belanda dalam rangka memadamkan Perang Diponegoro. Beberapa tokoh penting keraton berhasil dibujuk pulang ke Yogyakarta, namun demikian, Sultan sendiri tidak pernah berniat serius untuk membujuk Diponegoro dan Pangeran Mangkubumi, putranya, untuk menghentikan perlawanan. Belanda mencurigai tindakan Sultan ini sebagai dukungan terselubung terhadap perlawanan Diponegoro.
Sultan Hamengkubuwana II yang sudah tua (dan dipanggil sebagai Sinuhun Sepuh), akhirnya mangkat pada tanggal 3 Januari 1828 setelah menderita sakit radang tenggorokan dan akibat usia tua. Pemerintahan kembali dipegang oleh cicitnya, yaitu Hamengkubuwana V.
Buku bacaan
Marihandono, Djoko, dan Harto Juwono. 2008. Sultan Hamengku Buwono II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa. Yogyakarta: Banjar Aji
Soekanto, Dr.. 1952. Sekitar Jogjakarta. Djakarta: Mahabarata
Catatan kaki
Foto copas: http://www.pernikjogja.com
1.     ^ Daendels menurunkan HB II dan mengangkat anaknya menjadi Hamengkubuwana III
2.     ^ Ricklefs, M. C. (1981) A history of modern Indonesia since c.1300 to the present Basingstoke: Palgrave. . ISBN 0-333-24380-3 (pbk.) hlm. 101 mengenai tanggal berkuasa kembali


Sabtu, 20 Februari 2010

Yogyakarta Serambi Madinah, Relevankah?

Oleh: H. Ahmad Adaby Darban
 (Disampaikan dalam Diskusi Keummatan di The CMC Yogyakarta, 
19 Februari 2010)

           Wacana yang muncul dari bebarapa lembaga dan perorangan, baik itu seniman, budayawan, ulama, maupun cendikiawan di lingkungan masyarakat Yogyakarta tentang "Yogyakarta Serambi Madinah", perlu mendapatkan perhatian yang seksama. Dengan khusnudhon munculnya wacana itu merupakan sebuah upaya yang baik, dalam rangka untuk lebih mendekatkan nilai-nilai kebaikan antara Madinah dan Yogyakarta, serta melanjutkan hubungan budaya dari keduanya yang telah mesra sejak dipertemukan oleh pare wall dan Sultan Agung Hanyakrakusuma. Budaya Arab yang Islami dan Budaya Jawa telah bertemu mesra dalam lingkungan Kerajaan Mataram Islam. Sebagai contoh, pengawinan kalender Ajisaka dengan kalender Hijriyah, menjadi Kalender Jawa telah membuktikan keduanya dapat berhubungan secara mesra. Demikian pule, dalam tata-pemerintahan, upacara-upacara tradisional, kesenian, Sastra, Kebudayaan dan peradaban, serta setting kota (Kratoni Kabupaten-- Alun-alun dan Masjid) menjadi aikon dari kota-kota baik di Jawa maupun di kawasan Indonesia lainnya.
             Di samping itu, budaya menghadapi masyarakat yang majemuk, di zaman Nabi Muhammad SAW memimpin Madianah (Lihat PIAGAM MADINAH), mayoritas muslim dapat hidup secara damai dengan masyarakat Yahudi clan Nasrani, serta masyarakat keduanya pun mendapat perlinclungan dan hak­haknya untuk beribadah clan bernegara bersama umat Islam. Hal ini juga terjadi di Yogyakarta yang mewarisi tradisi Mataram Islam, Rajanya mencanturnkar, dalam gelarnya "Abdurrahman Sayidin Panatagama Khaiifatullah", meskipun sebagai raja dalam kerajaan Islam, selalu menjaga kedamaian, melindungi clan memberikan hak-haknya pads sebagian masyarakat yang bukan Islam, sehingga berhasil menciptakan ketenytraman dan kesejahteraan bersama. Masyarakat Yogyakarta pun selalu berusaha untuk "guyup-rukun" dalam hidup berdampingan secara damai, meskipun terdiri dari berbeda-beda agama, kesukuan, bahkan kebangsaan. Keadaan itu terus diusahakan berlangsung terus. Oleh karena itulah, wacana tentang "Yogyakarta Serambi Madinah", adalah tidak bertentangan dengan budaya dan kehidupan social keagamaan, berbangsa dan bernegara, bahkan justeru akan menjadikan Yogyakarta lebih maju sesuai dengan jatidirinya. 
            Meskipun sudah merdeka, dan Yogyakarta telah menjadi Daerah Istimewa dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, jatidiri Yogyakarta sebagai daerah yang religious (lihat filoshofis Kraton, Alun-alun, dan Masjid Gedhe). Di Yogyakarta, antara penduduk asli dan pendatang dari berbagai daerah dan sukubangsa, dapat hidup tentram dan damai. Yogyakarta sebagai Kota Pelajar, Kota Budaya, dan pengembangan Peradaban, sebagai tempat persemaian mendidik, mengembangkan, penggodogan kader-kader bangsa di mass kini dan masa yang akan datang.
             Mewujudkan wacana tentang "Yogyakarta Serambi Madinah" adalah langkah yang dapat dianggap positif, karena jatidiri Yogyakarta selaras dengan Madinah sebagai negeri yang perperadaban. Dengan demikian, meskipun hanya sebatas "serambi", dalam arti tidak keseluruhan sama, namun paling tidak terdapat kesamaan dalam berhasil menciptakan ketentraman-kedamaian dalam masyarakat yang majemuk. Paling tidak lagi, ada  kesamaan, bahwa Madinah dan Yogyakarta sebagai negeri pengembang  ilmu pengetahuan dan peradaban. Madinah dan Yogyakarta sebagai negeri yang mengedepankan religiousitas dalam membina masyarakatnya. Masyarakat Madinah dan Yogyakarta memiliki karakter yang hampir sama, yaitu santun, ramah, dan sopan. Dengan demikian, maka langkah untuk mewujudkan wacana "Yogyakarta Serambi Madinah", berarti juga Yogyakarta akan selalu ingat sebagai "Negeri yang Berperadaban, dan akan selalu Menjaga Nilai-Nilai Peradaban yang Tinggi, seperti Madinatul Munawwaroh".

---------------------
Ahmad Adaby Darban, Sejarawan Fakultas Ilmu Budaya dan Tokoh Kauman Yogyakarta

Sabtu, 06 Februari 2010

YOGYAKARTA SERAMBI MADINAH

Oleh: Eko Mardiono S.Ag.
 Anggota Komisi Hukum dan Fatwa MUI Kec Cangkringan/
Penghulu di KUA Kec Depok, Kabupaten Sleman.
(Sumber:  http://www.kr.co.id/05/02/2010 08:39:06,
 juga termuat di “Opini Publik”, Kedaulatan Rakyat, hlm. 4)      
*                 Haruskah predikat Yogyakarta sebagai serambi Madinah diikuti dengan Peraturan Daerah (Perda)? Pertanyaan krusial ini mengemuka setelah ditandatanganinya kesepakatan antara pihak Keraton dan Kanwil Departemen Agama Provinsi DIY pada 28 September 2009 yang lalu. Ketika itu, kedua belah pihak sepakat untuk secara bersama-sama menjadikan Yogyakarta sebagai Serambi Madinah.
*                  Sebenarnya jawaban dari pertanyaan di atas sudah tergambar jelas dalam sikap Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Sultan mengapresiasi positif predikat tersebut. Namun, Beliau menolak jika predikat itu harus diikuti dengan Perda. Apalagi, bila disertai penerapan syariah Islam sebagaimana di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Penegasan Sultan ini merupakan tengara jelas bagi siapa pun dan pihak mana pun. Bahwa, predikat kota Yogyakarta itu sebatas pada adanya kesamaan semangat perjuangan dan kesejarahan antara Madinah dan Yogyakarta, sehingga tidak perlu dimaknai dan diterjemahkan dalam konteks keagamaan (KR, 01/02/10).
*                  Bagaimana sebenarnya wacana Islam memandang permasalahan ini? Membahas persoalan ini menjadi begitu urgen karena di kalangan umat Islam sendiri terdapat tiga aliran. Aliran pertama berpendirian bahwa Islam bukanlah semata-mata agama dalam pengertian sekuler. Islam bukan hanya mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan. Menurut aliran ini, Islam adalah satu agama yang sempurna yang mencakup segala aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan bernegara. Tokoh-tokoh utama aliran ini antara lain syekh Hasan al-Banna, Sayyid Quthb, syekh Muhammad Rasyid Ridha, dan Maulana Abu A’la al-Maududi.
*                 Aliran kedua berpendirian bahwa Islam adalah agama dalam pengertian sekuler. Ajarannya tidak ada hubungannya dengan urusan keduniaan. Menurut aliran ini, nabi Muhammad adalah seorang rasul biasa seperti halnya rasul-rasul sebelumnya. Ia hanya bertugas mengajak umat manusia untuk kembali kepada kehidupan yang mulia dengan menjunjung tinggi budi pekerti luhur. Nabi dalam pandangan aliran ini tidak dimaksudkan untuk mendirikan negara dan menjadi kepala negaranya. Tokoh-tokoh terkemuka aliran ini antara lain Ali Abd a-Raziq dan Dr. Thaha Husein.
*                 Aliran ketiga, yaitu suatu aliran yang menolak pemahaman bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap dan detail. Menurut aliran ini, dalam Islam tidak terdapat sistem ketatanegaraan. Namun demikian, aliran ini juga menolak suatu anggapan, bahwa Islam adalah agama dalam pengertian sekuler yang hanya mengatur hubungan antara manusia dan Penciptanya. Aliran ini berpendirian, dalam Islam memang tidak terdapat sistem ketatanegaraan, tetapi di dalamnya terdapat seperangkat nilai etika bagi kehidupan bernegara. Di antara tokoh-tokoh aliran ini adalah Dr Mohammad Husein Haikal.
*                  Pertanyaannya sekarang adalah aliran mana yang tepat dipilih untuk menjawab tentang perlu tidaknya pengikutan sebuah Perda pasca disepakatinya Yogyakarta sebagai Serambi Madinah? Sudah banyak pakar yang melakukan kajian tentang itu. Ternyata, setelah memperhatikan kelemahan-kelemahan mendasar pada dua aliran pertama, kiranya dapat disimpulkan bahwa aliran ketiga lah yang tepat untuk dipilih. Yaitu, suatu aliran yang berpendirian bahwa dalam hal ketatanegaraan, Islam hanya menentukan seperangkat prinsip dan tata nilai-etika seperti yang tertuang dalam Alquran.  Adapun penerapannya dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perbedaan situasi dan kondisi antara satu zaman dengan zaman lainnya dan antara satu budaya dengan budaya lainnya.
*                  Lantas, haruskah implementasinya diwujudkan dalam bentuk formal berupa Perda? Ada dua teori, formalistik dan substantif. Teori pertama mengajarkan bahwa implementasi ajaran agama harus mempunyai label formal. Sedangkan, teori kedua menentukan bahwa yang terpenting adalah terimplemtasikannya substansi dari suatu ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
*                  Ada peristiwa sejarah yang bagus digunakan untuk mengurai persoalan ini. Yaitu, peristiwa perumusan perjanjian Hudaibiyah. Sebuah perjanjian yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dari Madinah dan suku Quraisy dari Mekah. Dalam catatan sejarah ini tampak bahwa Nabi SAW lebih mementingkan substansi daripada aspek label formal.
Sewaktu merumuskan naskah perjanjian Hudaibiyah, Nabi SAW menerima baik keberatan-keberatan yang diajukan oleh utusan suku Quraisy, Suhail bin Amr. Sebaliknya, Suhail tetap tidak pernah mau bergeser dari posisinya. Sebagai awal perjanjian, Nabi memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menuliskan: “Dengan nama Tuhan yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”, Suhail memotongnya dengan mengatakan bahwa ia tidak mengenal sifat-sifat “Maha Pengasih dan Maha Penyayang” itu, dan dia minta supaya diganti menjadi: “Dengan nama-Mu ya Tuhan”, dan Nabi pun memerintahkan Ali untuk mengikuti keinginan Suhail.
*    Ketika Nabi meminta Ali untuk menulis: “Berikut ini adalah naskah perjanjian yang dicapai oleh Muhammad utusan Allah dan Suhail bin Amr”, Suhail juga memotongnya dengan mengatakan bahwa kalau ia terima atau percaya bahwa Beliau adalah utusan Allah, maka ia tidak akan memusuhinya, dan dia minta agar kata-kata “Muhammad utusan Allah” diganti dengan “Muhammad anak Abdullah”. Nabi SAW pun meminta Ali untuk menulis sesuai dengan yang dikehendaki oleh Suhail.
*            Dari catatan sejarah ini tampak jelas bahwa Nabi SAW lebih mementingkan substansi untuk mengimplementasikan suatu prinsip dan tata nilai-etika daripada memperoleh aspek label formalnya. Piagam Madinah sendiri yang oleh banyak pakar dinyatakan sebagai konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara membangun peradaban yang egaliter. Piagam itu mengatur tentang hubungan antarsesama anggota komunitas Islam dan antara anggota komunitas Islam dengan anggota komunitas-komunitas lainnya. Hubungan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip: bertetangga secara baik, saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, membela mereka yang teraniaya, saling menasihati, dan bertoleransi dalam kehidupan beragama. Semoga bermanfaat. q  - s.  (198-2010).

Minggu, 20 Desember 2009

PENGAJIAN PAGUYUBAN PENCARI RONGSOK

Dalam rangka kunjungan ke Daerah Pemilihan DIY, pada Kamis, 17-12-2009, Ir. H. Cholid Mahmud melakukan sosialisasi DPD RI kepada komunitas tokoh pemuda Sleman barat di Rewulu, Godean. Sedang  pada Sabtu, 19 Desember 2009 siang, melakukan Jaring Aspirasi dan Pengajian para pencari  rongsok Bantul di Kantor The CMC Yogyakarta.




Selasa, 01 Desember 2009

Cak Nun: Mewujudkan Yogyakarta Sebagai Serambi Madinah

(Sumber: www.krjogja.com, Senin, 30 November 2009 13:30:00)
Emha Ainun Najib. (Foto : Deny Hermawan)

YOGYA (KRjogja.com) – Budayawan Emha Ainun Najib atau yang akrab disapa Cak Nun mengusulkan kepada pemerintah, Yogyakarta hendaknya dijadikan sebagai Serambi Madinah. Menurutnya, Yogyakarta yang dimaksud bukan Yogyakarta secara administratif, namun Yoyakarta secara kultural, yang sudah didirikan sejak jaman Kerajaan Mataram.
            “Dua hari yang lalu saya diundang oleh pihak kraton, oleh Gusti Joyo (GBPH Joyokusumo) untuk membicarakan hal ini. Sebenarnya saya tidak punya hak untuk mengekspos. Intinya, dari dulu Ngayogyakarta ini sudah kaya’ Madinah, cuma perlu dikasih label saja, yaitu Serambi Madinah, untuk mengingatkan pluralisme model Madinah. Launchingnya kapan juga belum tahu, namun mungkin akan dilakukan di Serambi Masjid Gedhe” ujar Cak Nun di Yogyakarta, Senin (30/11).
            Menurut Cak Nun, hal ini wajar, lantaran kondisi pluralisme model Kota Madinah di jaman lahirnya Islam, memiliki kesamaan dengan tingkat toleransi yang ada di Yogyakarta. Menurutnya, dari sinilah bentuk keistimewaan Yogyakarta terlihat nyata, dimana Yogyakarta didatangi oleh berbagai kelompok pendatang, dengan aneka ragam budaya dan kepercayaan.
            Kedepan, menurutnya, hal yang diutamakan dalam pembangunan Yogyakarta seperti konsep ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, yakni pengukuhan kedaulatan pangan dan multikulturalisme. “Yogyakarta secara kultural akan menjadi masyarakat Madaniah atau masyarakat madani, dimana yang utama adalah kedaulatan pangan, multikultural, baru unsur-unsur lainnya,” terangnya.
            Untuk mewujudkannya, terang Cak Nun, perlu ada toleransi yang tinggi antar umat beragama. Dirinya juag mengimbau, para TNI agar tidak menilai orang berdasarkan agama dan menolong siapapun berdasarkan kemanusiaan tanpa melihat agama.
            “Kebaikan itu tidak memakai identitas. Menolong orang jangan lihat dia Islam atau Kristen. Di Napoli, Eropa, ada orang Katholik yang menjadi ketua panitia pembangunan masjid. Di Canberra, Australia, ada pastor yang menyumbang 5.000 buku untuk perpustakaan masjid di sana. Bagaimana kalau itu dibalik dan diterapkan di sini, misalnya kyai membantu pembangunan gereja, apa kita siap untuk itu?” tanya Cak Nun. (Den)

Kamis, 12 November 2009

KUNKER KOMITE IV KE JABAR

H. Cholid Mahmud, M.T. bersama tim selaku anggota Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja pengawasan ke Provensi Jawa Barat, di antaranya ke Kabupaten Garut untuk pendalaman hasil temuan BPK RI di sana.