Rabu, 03 Agustus 2016

Reses di Dlingo: Cholid Mahmud Dibrontong Curhat Masyarakat



Reses di Dlingo:
Cholid Mahmud Dibrontong Curhat Masyarakat

            “Bapak Ibu, sebagai salah satu anggota DPD RI dari DIY, kami sengaja sowan silaturrahim ke Desa Terong, Dlingo ini ingin mendengar dan melihat langsung peta permasalahan Negeri kita dari potret permasalahan masyarakat bawah. Kami yakin, masyarakat Desa biasanya jujur  dan berkenan menyampaikan apa adanya aspirasi dan permasalahan yang membelit mereka. Mangga…. Silakan aspirasi Panjenengan disampaikan atau ditulis dalam lembar aspirasi yang telah kami sediakan….” Demikian “pancingan” anggota DPD RI dari DIY, H. Cholid Mahmud dalam acara Jaring Aspirasi Masyarakat di Balai Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Bantul pada Selasa siang, 2 Agustus 2016.
            Bagaikan kran air dibuka, mendengar “pancingan pengantar” anggota Komite I DPD RI ini, peserta jaring aspirasi menghujani masukan dan bahkan curhat atas permasalahan mereka. Pak Haji yang hobbi berkopiyah putih ini pun tampak bersemangat mendengar dan mencatat  aspirasi dan masukan para peserta. Baginya, menjaring dan mengkawal aspirasi juga salah satu tugas konstitusional anggota DPD RI yang harus diembannya.
            Permasalahan yang hampir terjadi di mana-mana terungkap dari lisan dan aspirasi tertulis warga masyarakat pesosok DIY  itu, di antaranya: permohonan pendataan ulang penerima BLT dan KIS yang salah sasaran, permohonan bantuan benih unggul dan permohonan distribusi pupuk diperlancar untuk petani, permohonan pelatihan ketrampilan untuk pemuda desa dan para pengangguran, dan permohonan tunjangan kepada Pak RT, mengingat sekarang sulit sekali menemukan warga yang mau menjadi Ketua RT, bagaiman solusi bagi perusahaan yang masih menerapkan UMK masih dibawah standar dan perusahaan lebih suka karyawan kontrak/outsourching dengan dalih sesuai kemampuan perusahaan dan lain-lain.
            Bapak Kasyanto, dari Dusun Rejosari, Desa Terong mengungkap keperihatinannya. “Bagaimana tindak lanjut guru-guru PAUD di pelosok desa maupun kota yang sudah lama “berjuang” mengajar, dengan insentif sangat kecil, hanya Rp100.000. Rakyat menagih janji Wapres Jusuf Kalla yang dalam kampanyenya dulu akan memperjuangkan dan menyejahterakan para guru PAUD. Mana kenyataannya?. Begitu pula kesejahteraan para muballigh/ustadz-ustadzah dan guru TPA yang sudah bertahun-tahun berjuang mencerdaskan anak-anak di lingkungannya. Mengapa dari tahun ke tahun koq hanya wacana dan rencana, tak pernah nyata?” keluhnya.
Seorang penyuluh pertanian (THL-TB) yang tidak mau disebut namanya curhat kegelisahan dirinya, “Bapak, saya sudah berjuang selama 9 tahun menjadi penyuluh pertanian di desa pelosok ini. Mbok mohon saya dan teman-teman diangkat menjadi ASN. Terimakasih bapak atas perhatiannya”. Bapak Suwardi, mengungkap hal senada, “Kami mewakili dari teman-teman PHL yang bekerja di Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten  Bantul sebagai petugas kebersihan. Untuk peningkatan taraf hidup kami kemohon kesejahteraan kami diperhatian. Syukur-syukur Pemerintah berkenan mengangkat kami menjadi PNS. Dengan adanya reses ini semoga cita-cita dan keinginan kami bisa ditindaklanjuti ke pihak terkait ya Pak”.
Lain halnya dengan Bapak Walidja dari Kebokuning, Terong, Dlingo. Pada kesempatan reses H. Cholid Mahmud yang baginya sangat istimewa ini, beliau menyampaikan kondisi sarana dan prasaran di Pedukuhannya. “Kami mohon perhatian Pemerintah terhadap kondisi jalan Terong ke Mangunan karena jalan itu merupakan jalan menuju ke obyek-obyek wisata yang favorit. Mohon juga diperjuangkan penyempurnaan Jalan Cinomati yang merupakan jalan tembus antara Kecamatan Dlingo dan Kecamatan Pleret. Di samping itu, kami juga mohon diperjuangkan pengadaan air bersih di Pedukuhan Kebokuning RT 04 karena sumur bor yang ada sekarang airnya tidak mencukupi digunakan seluruh warga RT 04 Kebokuning. Selama ini Pemerintah hanya berjanji tidak kunjung realiasasi. Alasannya di antaranya biaya pencarian titik geolistik tidak murah katanya.”
Menanggapi aspirasi, masukan, dan curhat masyarakat tersebut, H. Cholid Mahmud terlihat thelek-thelek. Pak Haji Cholid mengucapkan banyak terima kasih dan berkomitmen untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang terkait. “Hal-hal yang berkait langsung dengan ketugasan kami sebagai anggota DPD RI Insya Allah kami tidaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan kami sebagai legislatif perwakilan daerah....” demikian ungkapnya.
Adapun mengenai bantuan sumur bor, karena Pemerintah sudah menyanggupi, diam-diam secara pribadi Pak Haji yang suka berpakaian dan berkopiah putih ini berkenan menyumbang biaya  pengecekan geolistik di dua titik. Semoga bantuan sumur bersih dari Pemerintah itu bisa segera terrealisasi dan memberi berkah khususnya kepada masyarakat di Pedukuhan Kebokuning, Desa Terong, Kabupaten Bantul. Aamiin. (MIS)

Minggu, 24 Juli 2016

Warga Kraton Kritisi Keistimewaan DIY



H. Cholid Mahmud Reses di Joglo Tamansari:
Warga Kraton Kritisi Keistimewaan DIY

          Setelah sekian lama ditetapkan dan dilaksanakan, kami merasa Keistimewaan DIY itu belum bisa mensejahterakan masyarakat. Bahkan, seolah-olah hanya kepentingan elit DIY belaka. Dana keistimewaan DIY terkesan hanya bisa dinikmati oleh sebagian kalangan saja. Masyarakat  umum tidak bisa mengakses sehingga tidak dapat merasakan kemanfaatannya,” demikian aspirasi kritis salah satu warga Taman, Kecamatan Kraton pada acara Jaring Aspirasi yang diselenggarakan anggota DPD RI dari DIY, H. Cholid Mahmud di Joglo Tamansari, Jalan Taman, Kalurahan Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta pada Sabtu malam, 23 Juli 2016.
            Saking belum dirasakannya kemanfaatan keistimewaan DIY oleh masyarakat kecil, muncul pula aspirasi perlunya amandemen UU Keistimewaan DIY ke depan. Bapak Eka misalnya, menyusulkan, “Ke depan sebaiknya, Sri Sultan dan Sri Pakualaman ditetapkan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, sedang Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai kelapa pemerintahan sekaligus pimpinan eksekutif di Pemprov DIY tetap dipilih oleh rakyat sehingga kualitas dan integritas sang calon Gubernur dan Wakil Gubernur teruji secara demokratis serta proses pengawasan dan pertanggungjawaban kinerjanya lebih jelas, tegas, dan tidak ada ‘kesungkanan’ dari anggota Dewan sebagai legislatif.”
            Bapak Arief Hadiyanto mengkritisi penggunaan danais selama ini. Menurut beliau, “Danais semestinya diarahkan untuk membangun manusia DIY agar berbudipekerti luhur dan berbudaya istimewa. Danais seharusnya mampu mengangkat budaya luhur DIY yang relegius serta mampu mengembangkan potensi dan khasanah kebudayaan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pura Pakualamanan yang menjadi kebanggaan masyarakat DIY, misalnya untuk pembuatan film Keistimewaan DIY tetang Perjuangan HB I dan HB II dalam menentang penjajahan Belanda atau Film Perjuangan HB IX dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Di samping itu, penggunaan danais harus diwaspadai jangan sampai justru mendorong munculnya ritual-ritual syirik yang bertentangan dengan jatidiri DIY yang berakar pada Kasultanan Islam. Hal itu sangat menciderai keyakinan ummat Islam DIY dan tidak seiring dengan visi misi pendiri Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat,” ungkapnya.
            Masih banyak aspirasi dan masukan-masukan yang muncul dalam forum singkat itu, di antaranya menyayangkan Pemerintah sangat akomodatif terhadap berdirinya hotel-hotel di Yogyakarta sehingga menenggelamkan “keunikan” Tatakota Kota Yogyakarta. Pada sisi kebijakan lokal, “Jogja bertambah ruwet karena banyak berjubelnya hotel. Jogja bertambah semrawut dengan adanya bentor (becak motor) berseliweran tanpa aturan. Terus terang hal ini membuat masa depan kami, para pekerja wisata khususnya di jero beteng semakin suram. Kami mohon segera dibuat regulasi untuk bentor, mungkin akan lebih baik kalau dihilangkan saja, atau tidak boleh beroperasi di lokasi wisata,” usul Agus Wilopo, salah satu pemandu wisata di lokasi wisata Tamansari.
            Terhadap masukan dan aspirasi-aspirasi tersebut anggota Komite I DPD RI. H. Cholid Mahmud berkomitmen akan menyampaikan kepada pihak-pihak yang terkait. “Adapun aspirasi dan masukan yang menyangkut regulasi  atau kebijakan di Tingkat Pusat Insya Allah akan kami bawa ke Jakarta, khususnya akan kami bahas di Komite I DPD RI secepatnya,” ujar H. Cholid Mahmud yang malam itu tampak kelelahan dan terbatuk-batuk. (MIS).
           

Senin, 06 Juni 2016

H. Cholid Mahmud: “SEMUA ANAK BANGSA HARUS SEJALAN DENGAN PANCASILA”



H. Cholid Mahmud:
“SEMUA ANAK BANGSA HARUS SEJALAN DENGAN PANCASILA”


“Pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara bagi Negara Republik Indonesia.  Prinsip ini  dianut setelah Pancasila menjadi kesepakatan atau  konsensus nasional yang dihasilkan oleh para founding fathers  bangsa ini saat membangun dasar Negara di tahun-tahun awal kemerdekaan. Karena sudah menjadi kesepakatan bersama maka secara hukum  keberadaan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bersifat mengikat kepada semua komponen bangsa Indonesia. Olehkarena itu, semua komponen dan anak bangsa ini harus hidup sejalan dengan ke lima sila Pancasila tersebut.”  Demikian antara lain yang disampaikan oleh anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud dalam kegiatan Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, di BMT Mulia, Jalan Tentara Pelajar 68, Wonosari, Gunung Kidul (Ahad, 5 Juni 2016) yang bekerjasama dengan Yayasan Merti Makmur Gunung Kidul.
Lebih lebih lanjut, Cholid mengatakan, “Nilai-nilai kelima sila dalam Pancasila ini sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, karena memang kelimanya digali dari sari pati nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang religious. Sejak dulu, jauh sebelum zaman kemerdekaan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan penganut agama yang taat. Demikian pula nilai-nilai sila kedua bersendi pada pengembangan akhlaq dan budi pekerti yang luhur; sila ketiga tercermin pada kebiasaan bergotongroyong; sila keempat tercermin pada kebiasaan bermusyawarah; dan sila kelima tercermin dari kebiasaan suka berbagi dan berderma di kalangan masyarakat kita. Kesemuanya adalah nilai-nilai yang memang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia dari  jaman ke jaman”.
Dijadikannya nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila sebagai kesepakatan bersama serta dasar berbangsa dan bernegara menurut Cholid, tentu memiliki tujuan besar, di antaranya agar nilai-nilai dasar tersebut tetap terjaga dan terpelihara. Di samping juga agar bangsa ini memiliki kesamaan sikap dan pandangan dalam menghadapi dinamika kehidupan maupun gempuran nilai-nilai asing yang datang menginvasi bangsa dan Negara ini. “Karena Pancasila telah menjadi kesepakatan bersama sekaligus dasar berbangsa dan bernegara, maka nilai-nilai asing yang tidak sesuai dengan Pancasila seperti atheisme, komunisme, liberalisme, LGBT, dan sejenisnya pasti tertolak di Negeri kita.” ungkapnya.
Paska kemerdekaan, tercatat banyak terjadi perilaku dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila. Salah satunya adalah munculnya gerakan PKI di tahun-tahun awal paska kemerdekaan. Gerakan ini secara idoelogis bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila pertama,  karena menganut ateisme, suatu paham yang tidak percaya kepada Tuhan, dan bahkan anti agama. Demikian pula dalam praktek gerakan politiknya  juga bertentangan dengan Pancasila, sila kedua,  karena bersifat anti kemanusiaan. Demi meraih tujuan politiknya mereka tidak segan-segan menebar teror  dan melakukan pembunuhan secara massif terhadap rakyat yang menolak mereka. “Khusus terhadap keberadaan PKI dan ideologinya ini, MPR RI telah menetapkan Tap MPR nomor I/MPR/2003 pasal 2 yang menegaskan tetap berlakunya Ketetapan MPRS nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Faham Atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Seluruh Wilayah Indonesia. Jadi, tidak ada tempat bagi komunisme berkembang di Indonesia. Ini sudah harga mati bagi bangsa kita!,” tegasnya.
Cholid Mahmud menambahkan, banyaknya perilaku yang muncul tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut menunjukkan bahwa  bahwa semangat untuk memahami dan melaksanakan Pancasila harus tetap dipertahankan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita dapat tetap langgeng sesuai nilai-nilai dasar kepribadian bangsa kita sendiri. “Dengan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila semoga mampu merevitalisasi ingatan, pemahaman, dan semangat  kita sebagai rakyat Indonesia untuk senantiasa konsekuen mempertahankan Pancasila sebagai kesepakatan bersama dan dasar berbagsa dan bernegara kita,” pungkasnya. (MWR/MIS)