Kamis, 15 Mei 2008

Buntut Sujangi Diganti

BUNTUT SUJANGI DIGANTI
Pimpinan Komisi D Terancam Dikocok Ulang
(Sumber: http://www.dprd-diy.go.id/, 14-05-2008)

           
            Pergantian antarwaktu (PAW) anggota dari Fraksi Amanat Nasional (FAN) DPRD DIY, Imam Sujangi berbuntut. Jabatan di sekretaris Komisi D lowong dan tidak bisa langsung diisi oleh penggantinya Dra Hj Marthia Adelheida. Karena berdasarkan Tata Tertib DPRD DIY, posisi pimpinan komisi dipilih oleh anggota.
            Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Cholid Mahmud kepada KR, Selasa (13/5) mengemukakan, sesuai Tatib maka posisi sekretaris komisi tidak bisa langsung digantikan. Karena itu, perlu dilakukan mekanisme pemilihan kembali untuk mengisi posisi sekretaris. Selain itu, di Komisi D terdapat persoalan kepemimpinan ketua fraksi, di mana ada yang de fakto dan ada yang de jure. ”Ini menunjukkan ketidakpastian kepemimpinan, sehingga sekalian saja semua posisi pimpinan komisi dikocok ulang. Siapa yang terpilih, diserahkan kepada anggota,” ujar Cholid.
            Setahun lalu, susunan komisi mengalami perombakan seiring dengan penyempitan jumlah komisi. Dalam pemilihan yang diwarnai dengan ‘perang’ antarkubu (kelompok fraksi FAN, PDIP, PKS) dengan kelompok fraksi PKB, Partai Golkar dan FPBD, menghasilkan susunan H Nasrullah Krisnam (ketua), Hj Ida Fatimah (wakil ketua) dan Imam Sujangi (sekretaris). Namun di tengah jalan, muncul mosi tidak percaya kepada ketua komisi, sehingga kepemimpinan komisi dipegang oleh Ida dan Imam.
            Menurut Cholid, dengan kekosongan sekretaris, maka semakin menyulitkan komisi D. Sehingga agar lebih solid ke depannya, maka akan lebih baik jika semua posisi dipilih oleh anggota. Pihaknya sendiri memang memiliki 2 anggota di Komisi D, yang memiliki hak untuk menduduki posisi pimpinan. ”Namun itu terserah anggota saja,” ujarnya. Terkait dengan pengisian jabatan sekretaris komisi, Ketua FAN, M Afnan Hadikusumo mengakui bahwa jabatan pimpinan komisi bukan ex officio. Namun demikian, pihaknya berharap agar jabatan sekretaris Komisi D kembali diisi oleh anggota dari FAN. ”Siapa yang duduk, terserah kepada anggota,” ujarnya.
            Afnan yakin, para anggota komisi memiliki kebersamaan yang kuat. Sehingga tetap mempertahankan unsur asal fraksi dari anggota yang diganti. Dengan demikian, tidak ada persoalan soal pengisian jabatan sekretaris komisi. (Jon)-f (Pat Nugraha (KR, 14/5)

Selasa, 25 Maret 2008

Ironis, Buta Aksara di DIY Ranking Ke-10

Kedaulatan Rakyat, 24/03/2008 09:24:08

            YOGYA (KR) - Berdasarkan data yang dikeluarkan Depdiknas, ternyata masih banyak masyarakat DIY yang buta aksara. Sebagai kota pendidikan sangat ironis bila DIY masuk peringkat ke-10 buta aksara di Indonesia. Data itu dikeluarkan Depdiknas pada Rembuk Nasional Pendidikan di Sawangan, Bogor, baru-baru ini. Untuk memberantas buta aksara itu, perguruan tinggi di DIY termasuk UNY bisa diajak bekerja sama. Hal itu diungkapkan Rektor UNY Prof Sugeng Mardiyono PhD, saat menerima kunjungan anggota dewan Propinsi DIY, di Ruang Rapat RKU, Rabu lalu.
            Kunjungan dipimpin Cholid Mahmud, diterima Rektor UNY didampingi rektor Pembantu Rektor III Prof Dr Herminarto Sofyan, para dekan, pembantu dekan dan Kadiv Humas Eksternal UNY. Kedatangan rombongan anggota DPRD DIY itu untuk menggali dan mendengar secara langsung persoalan-persoalan masyarakat khususnya bidang pendidikan. Cholid menjelaskan DPRD sebagai lembaga pembuat kebijakan perlu mendapat masukan dari masyarakat. Kampus dianggap sebagai komponen strategis dan dapat melihat secara lebih luas persoalan-persoalan kemasyarakatan yang ada.
            "Hal-hal yang perlu dibenahi akan diperjuangkan melalui kewenangan membuat policy. Bila lingkupnya nasional akan diteruskan ke DPR Pusat," jelasnya. Selain itu, lanjutnya, sehubungan dengan akan disahkannya APBD tahun 2008 pada Maret ini, Cholid berharap ada sinergi pos-pos pemberdayaan kemasyarakatan di pemerintah dengan kampus. Sehingga bisa lebih optimal untuk kemaslahatan masyarakat. Sedangkan Rektor UNY, menyatakan kegembiraannya atas kedatangan anggota dewan DIY, karena selama ini banyak yang ingin disampaikan, tetapi jaringan komunikasi dengan pihak-pihak terkait tidak berjalan mulus.
            Rektor menjelaskan tentang program-program yang sedang dilakukan UNY antara lain ISO-nisasi, pendirian Museum Pendidikan, perintisan pengolahan sampah, tertib kampus dan sebagainya. Selain itu juga meminta perhatian anggota dewan tentang Pelaksanaan Sertifikasi Guru, Pemberantasan Buta Aksara dan Sekolah Unggulan. Terkait dengan sertifikasi guru, rektor minta DPRD agar memikirkan nasib guru-guru yang belum lulus S1 (sarjana).
             Sedangkan yang sudah lulus S1 perlu ada semacam kontrol dan kendali sebagai guru yang disebut profesional. Rektor juga prihatin dengan masih banyaknya masyarakat DIY yang buta aksara. Demikian juga dengan persoalan guru-guru yang harus sekolah lagi, Rektor UNY menawarkan alumninya dapat dijadikan guru magang selagi guru kelasnya kuliah lagi. Sedangkan terkait dengan sekolah unggulan yang sangat sedikit, meminta perhatian anggota dewan untuk memikirkan bagaimana menambah dan memperluas sekolah lainnya agar jadi unggulan. (Ben)-o

Rabu, 19 Maret 2008

Kunjungan DPRD DIY ke UNY

KUNJUNGAN DPRD DIY KE UNY
Ditulis Oleh: Redaksi, 18 Maret 2008
(Sumber: http://www.uny.ac.id)


         Fraksi Partai Keadilan  Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prop. DIY  dipimpin Ketua Fraksi, H. Cholid Mahmud berkunjung ke UNY, Rabu (12/3), diterima oleh Rektor UNY, Prof. Sugeng Mardiyono, PhD di Ruang Rapat RKU. Tampak hadir  PR3, Dekan FISE, FT, FIP, FMIPA, PD1 FBS dan Kadiv Humas Eksternal, Cholid Mahmud yang didampingi  Sekretaris Fraksi Arif Budiono, dan 4  anggota fraksi dari  Komisi A, komisi B, C dan D datang  ke UNY untuk menggali dan mendengar secara langsung persoalan-persoalan masyarakat  khususnya bidang pendidikan.
            Cholid Mahmud mengatakan DPRD sebagai badan yang menjalankan fungsi politik yaitu membuat policy/kebijakan perlu mendapat masukan masukan dari masyarakat. Kampus dianggap sebagai komponen yang strategis dan dapat melihat secara lebih luas persoalan-persoalan kemasyarakatan yang ada. Hal-hal yang perlu dibenahi akan diperjuangkan melalui kewenangan membuat policy . Bila lingkupnya nasional akan diteruskan ke DPR Pusat. Selain itu, sehubungan dengan akan disahkannya APBD tahun 2008  pada Maret ini, Mahmud berharap ada sinergi pos-pos pemberdayaan kemasyaratan  di pemerintah dengan kampus sehingga bisa lebih optimal untuk kemaslahatan masyarakat.
            Rektor pada kesempatan tersebut menyatakan kegembiraannya atas kedatangan anggota dewan, karena selama ini banyak yang ingin disampaikan tetapi jaringan komunikasi dengan pihak-pihak terkait   tidak berjalan mulus. Rektor selain menjelaskan tentang program-program yang sedang dilakukan UNY antara lain ISO nisasi, pendiriam Museum Pendidikan, perintisan  pengolahan sampah, tertib kampus, Rektor juga meminta perhatian anggota Dewan tentang Pelaksanaan Sertifikasi Guru, Pemberantasan Buta Aksara dan Sekolah Unggulan. Terkait dengan sertifikasi guru, Rektor minta agar DPRD memikirkan nasib guru-guru yang belum lulus S1 (sarjana)  mau diapakan. Sedangkan yang sudah lulus S1 perlu ada semacam kontrol dan kendali sebagai guru yang disebut professional.
            Rektor juga prihatin dengan masih banyaknya masyarakat DIY yang buta aksara. Sebagai kota pendidikan sangat tidak pantas kalau DIY masuk peringkat 10 yang buta aksara. Rektor menawarkan agar  UNY serta perguruan tinggi lain diajak bekerjasama memberantas buta aksara tersebut.  Demikian juga dengan persoalan guru-guru yang harus sekolah lagi, Rektor menawarkan alumni UNY dapat dijadikan guru magang selagi guru kelasnya kuliah lagi. Sedangkan terkait dengan sekolah unggulan yang sangat sedikit (SMAI, SMA3, SMA8) , Rektor minta perhatian anggota dewan untuk  memikirkan bagaimana menambah dan memperluas sekolah lainnya agar jadi unggulan. (lensa)

Jumat, 15 Juni 2007

DPRD Usul Kawasan Bebas Rokok

Udara Bersih Hak Warga Negara
Kompas, Kamis, 14 Juni 2007

            Yogyakarta, Kompas - DPRD Provinsi DI Yogyakarta mengusulkan agar larangan merokok di tempat umum dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Merokok dinilai sebagai aktivitas yang berpotensi mencemari udara dan mengganggu kebersihan.
            "Ini untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujar juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Cholid Mahmud, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda itu, juga Raperda Pembentukan Perusahaan Daerah Jaminan Kesejahteraan Sosial, Rabu (13/6).
            Suara serupa dilontarkan Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Persatuan Bintang Demokrat. "Raperda lebih banyak mengatur gas buang kendaraan, belum ada pengaturan bagi perokok," kata juru bicara Fraksi Golkar, Erwin Nizar.
            Mengutip rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO, Cholid mengatakan satu-satunya cara melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok adalah aturan 100 persen tempat umum atau publik bebas asap rokok. Mendapatkan udara yang bersih, lanjut Cholid, adalah hak masyarakat.
            Selanjutnya PKS mengusulkan raperda itu juga mengatur masalah pencemaran udara, tanah, dan air. Tiga unsur ini sangat berkaitan erat satu sama lain. Pengendalian pencemaran dalam satu perda diperlukan untuk memperluas cakupan supaya lebih efisien waktu, tenaga, maupun biaya.

Belum ada
            Di DIY kawasan publik bebas asap rokok memang belum ada. Namun, RW 10 Kampung Rotowijayan, Kraton, Kota Yogyakarta, sejak Agustus 2006 sudah menerapkan aturan bahwa kawasannya bebas asap rokok pada jam tertentu, yakni pada pukul 06.00-12.00, serta pukul 16.00-18.00.
            Aturan diberlakukan pada ruas-ruas jalan kampung. Warga hanya bisa merokok di dalam atau di lingkungan rumah. Memang tidak ada sanksi bagi pelanggar, namun diharapkan rasa pekewuh mengerem tabiat buruk perokok yang biasanya tak mau tahu keadaan di sekitarnya.
            "Ketentuan itu masih jalan hingga sekarang. Namun belum dilakukan evaluasi sehingga kurang jelas kemajuannya. Padahal, sebagai warga, saya perlu tahu. Ini kan juga bisa untuk perencanaan ke depan," tutur salah seorang warga RW 10 Rotowijayan.
            Warga itu juga menanti aturan bebas rokok di RW 3 ini bisa menyebar ke wilayah-wilayah sekitarnya sehingga kawasan bebas rokok menjadi terpadu. Menurutnya, pihak RW pernah melontarkan itu pada saat peresmian konsep kawasan bebas rokok ini, Agustus 2006.
            "Saya juga menyayangkan bahwa dua bulan terakhir, papan penanda kawasan bebas rokok di sisi timur kampung kok tidak terpasang lagi. Ini membuat warga luar RW yang melewati jalan di kampung seenak sendiri merokok dan membuang puntungnya," katanya. (AB9/PRA)

Minggu, 18 Desember 2005

Membangun Parlemen Lokal Melalui Kaukus

Launching dan Talkshow Kaukus Parlemen Bersih: Cholid Mahmud Terpilih secara Aklamasi

(Sumber: www.ugm.ac.id, Sabtu, 17 Desember 2005)
           

            Saat ini korupsi masih menjadi masalah politik di Indonesia, termasuk di dalamnya yang terjadi di berbagai lembaga publik. Korupsi tersebut bahkan telah menjadi suatu tindakan dan bahkan gerakan yang sistemik dan berjamaah, yang melibatkan banyak aktor dari berbagai kelompok dan kepentingan yang berbeda. Walaupun modus operandi dan bahkan seringkali pelaku-pelaku korupsi telah diketahui oleh umum dengan bukti-bukti yang sangat kuat, pelaku korupsi tetap dapat bebas, yang pada akhirnya menjadikan kondisi yang lebih kondusif bagi terjadinya korupsi-korupsi selanjutnya.
            Demikian diungkapkan Dr. Purwo Santoso, MA selaku Koordinator Konsorium Launching dan Talkshow Kaukus Parlemen Bersih DIY dengan tema “Membangun Parlemen Lokal Melalui Kaukus” pada hari Sabtu, 17 Desember 2005 di Hotel Syahid Raya Yogyakarta.
            Menurut pak Purwo, kegagalan berbagai penegak hukum untuk menangani pelbagai kasus korupsi, membuat Parlemen menjadi alternatif aktor pilihan untuk menutup peluang korupsi. Terpilihnya Parlemen sebagai aktor yang diharapkan dapat ikut berperan dalam menutup peluang korupsi karena dengan fungsi yang dimilikinya (legislasi, penganggaran, dan pengawasan), parlemen diharapkan akan dapat berpartisipasi untuk mengurangi kecenderungan korupsi, khususnya di instansi pemerintahan.
            Lebih lanjut Wakil Dekan Bidang Akademik Fisipol UGM mengatakan, realitas itu yang kemudian mendorong Program S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah (PLOD) UGM, Center for Policy Studies, Rifka Annisa dan LPP Aisyiyyah untuk membentu Konsorsium Kaukus Parlemen Bersih. Konsorsium tersebut, mencoba membidani lahirnya Kaukus Parlemen Bersih se-DIY. Para anggota DPRD Provinsi DIY dan DPRD Kabupaten/Kota se-DIY, lintas daerah dan lintas fraksi yang punya visi dan komitmen untuk mempersempit peluang korupsi di DIY yang diharapkan ikut bergabung dalam Kaukus tersebut. “Berbagai persiapan untuk mem membidani kelahiran Kaukus Parlemen Bersih sudah dilakukan mulai dari sosialisasi, penjaringan anggota kaukus, konsolidasi internal kaukus hingga penandatanganan nota kesepakatan pembentukan kaukus,” ujar Pak Purwo.
            Dosen Fisipol UGM ini juga menambahkan, pada saat konsolidasi internal sebelumnya, Cholid Mahmud ST, MT terpilih secara aklamasi sebagai Koordinator Umum Kaukus Parlemen Bersih DIY. Dalam kepengurusan Cholid Mahmud ST, MT didukung oleh Drs. Immawan Wahyudi, M.Hum (Koordinator Divisi Penguatan Jaringan), Hj. Ida Fatimah ZA (Koordinator Divisi Penegakan Etika), dan Istianah ZA,. SH., M.Hum (Koordinator Divisi Penguatan Kapasitas).
            Lounching dan Talkshow ini menghadirkan Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA (Guru Besar Ilmu Politik UGM), Drs. Revrisond Baswir, Akt., M.B.A (Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila), Cholid Mahmud, ST, MT (Koordinator Umum Kaukus Parlemen Bersih DIY), dan Saldi Isra, S.H, MPA (Tokoh Gerakan Anti Korupsi/ Koordinator Forum Peduli Sumatera Barat) dengan Moderator Dr. Denny Indrayana (Direktur Indonesian Court Monitoring). Pada saat yang sama juga dibacakan Nota Kesepakatan Pembentukan Kaukus Parlemen Bersih DIY yang disampaikan Koordinator Umum Kaukus Parlemen Bersih, Cholid Mahmud, ST, MT.
            Disamping dihadiri oleh Anggota Kaukus Parlemen Bersih, Launching juga menghadirkan sekitar 125 orang tamu undangan, terdiri dari Pengurus Partai Politik, Ormas, Perguruan Tinggi, LSM, Instansi Pemerintah terkait, dll. (Humas UGM) 

Minggu, 14 Maret 1999

Kasus Ambon, Muslim Yogya Takkan Balas Dendam

Ambon di Yogya

KASUS AMBON, MUSLIM YOGYA TAKKAN BALAS DENDAM
Kiai Gringsing

(Sumber: http://www.kr.co.id/utama1/utama-130399)
Saturday, 13 Maret 1999 06:03:03 -0500
 
Pernyataan Para Tokoh  Menggelisahkan
 
 
            JAKARTA (KR) - Tragedi dan kerusuhan Ambon yang telah memasuki hari ke-52 semakin mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemuda dan mahasiswa, lembaga sosial, LSM dan sebagainya. Para tokoh masyarakat Maluku menyayangkan pernyataan yang disampaikan tokoh nasional di Jakarta mengenai persoalan di Ambon.
            Mereka mengingatkan persoalan Ambon agar diserahkan sepenuhnya kepada
para pemimpin dan tokoh setempat. ”Pernyataan tokoh nasional di Jakarta membuat masyarakat di daerah gelisah dan malah bingung,” tegas H Abdul Fatah Syah Doa, Ketua DPRD Maluku, menjawab pertanyaan wartawan seusai bertemu Presiden BJ Habibie di Istana Merdeka, Jumat (12/3).
            H Abdul Fatah tanpa menyebut siapa tokoh nasional itu, menyatakan tidak menampik niat baik tokoh nasional di pusat. Hanya saja, pihaknyalah yang sebenarnya mengetahui perilaku dan kebiasaan masyarakat setempat. Jika para tokoh nasional ingin membantu, disarankan agar menyalurkan saja kepada Pemda dan tokoh masyarakat setempat.
            Pada kesempatan itu ketua DPRD Maluku itu membantah pernyataan Gus Dur tentang kesalahan Gubernur Maluku dalam penempatan sejumlah pegawai di lingkungan Pemda Maluku yang berbau SARA. ”Tidak betul itu. Setiap penempatan pegawai dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan kepegawaian yang berlaku,” katanya.
            Di Yogya ribuan umat Islam Yogya, Jumat (12/3) sore dengan khusyu melaksanakan salat Ghaib untuk muslim korban kerusuhan Ambon di Alun-alun Utara. Salat Ghaib dilaksanakan usai salat Asar dengan imam H Muhammad Muqoddas Lc MA. Kegiatan yang dilakukan Aksi Solidaritas Peduli Muslim Ambon (Assalam) digalang Partai Persatuan Pembangunan  (PPP), Partai Keadilan (PK) dan Partai Bulan Bintang (PBB) DIY.
 
Diseling Takbir
            Peserta acara religi mulai berdatangan sejak pukul 14.00 baik dengan  sepeda motor maupun diangkut kendaraan besar. Sambil melantunkan  salawat mereka memasuki Alun-alun Utara dengan tertib. Begitu  terdengar seruan azan Asar langsung melaksanakan salat Asar berjamaah  dan dilanjutkan salat Ghaib. Usai  ibadah dan kesaksian korban  kerusuhan pertama di Ambon, dilakukan orasi oleh Drs H Mustafa Kamal Pasha BEd (PBB), dr Fauzi AR (PPP) dan H Cholid Mahmud ST (PK).
             Dalam orasinya yang diselingi takbir, ketiganya sepakat tidak akan  melakukan aksi balas dendam dengan pemusnahan gereja atau rumah ibadah  yang lain. ”Di DIY hal itu tidak berlaku. Sekalipun umat Islam mampu  melakukannya, tidak akan ada pembakaran gereja, selama umat Nasrani  tidak mengusik kami. Allah melarang dan membenci umat-Nya merusak dan  membakar rumah-rumah ibadah,” kata dr Fauzi dan Cholid Machmud ST.
            Lebih jelas Cholid menyebut, umat Islam tidak harus membantai orang  lain. Mengutip Alquran, Cholid menandaskan, Allah tidak melarang umat  Islam untuk berbuat baik dan adil terhadap orang kafir, selama mereka tidak  memerangi Islam dan mengusir orang Islam dari rumah-rumahnya. Karena  itu, lanjutnya, kewajiban jihad berlaku di Ambon. Sebab, umat Islam di  sana sudah diperangi lantaran agamanya dan diusir dari rumah mereka  sendiri.
            Ketiga pimpinan OPP ini juga menegaskan, kasus Ambon jelas-jelas  persoalan agama. Karena itu, jangan ada pihak-pihak yang mencoba  menggesernya ke persoalan lain. ”Siapa yang mengalihkan dari isu  agama, dia munafik,” tegas Mustafa Kamal. 

Jumat, 20 November 1998

DPW PK DIY Dideklarasikan, Cholid Mahmud Jadi Ketua

PARTAI KEADILAN DIY TERBENTUK
(Sumber: agung.ourfamily.com, 19 September 1998)

            Partai Keadilan menilai RUU pemilu kurang mencerminkan suasana demokrasi. Syarat-syarat yang mengharuskan partai memiliki cabang di setengah jumlah provinsi serta mengumpulkan sejuta fotokopi simpatisan partai adalah sangat memberatkan.
            Model serta syarat pemilu yang demikian mengesankan tidak tanggapnya perancang undang-undang terhadap situasi kritis yang sedang kita hadapi, baik dari segi waktu maupun ekonomi. Dua ratus juta rupiah untuk sekadar fotokopi KTP adalah sebuah kemubaziran yang tidak masuk akal.
            "Karena itu, kami menyerukan RUU perlu ditinjau kembali, agar menjadi lebih sederhana,'' kata Presiden Partai Keadilan Dr Ir H Nur Muhmudi Isma'il MSc, saat meresmikan berdirinya Partai Keadilan DPW Yogyakarta, kemarin.
            Mereka yang dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua DPW , H Cholid Mahmud ST, wakil ketua Cahyadi Takariawan SSi, sekretaris Ir Arif Budiono dan Muhammad Darul Falah S Hut, bendahara Abdul Aziz ST dan Ahmad Fuadi AK. Untuk sementara Sekretariat DPW PK beralamat di Poggung Baru D33 A Yogyakarta.
            Yang lebih tidak fair lagi, tambah Nur Muhmudi, tiga partai yang seharusnya bertanggung jawab secara politik atas krisis yang melanda negeri ini dibebaskan dari syarat-syarat tersebut. Bila kita lihat kondisi yang demikian ini, berarti reformasi belum berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, Partai Keadilan berkeyakinan, tanpa adanya pembenahan pada watak bangsa tak ada perubahan yang penting dan mendasar. Kurs mata uang tidak akan bisa distabilkan ke tingkat yang wajar, harga-harga tidak mungkin diturunkan, dan pemulihan situasi sosial, politik, dan ekonomi akan gagal.

Ribuan Massa Hadiri Deklarasi Partai Keadilan
(Sumber: agung.ourfamily.com, 19 September 1998)


            Ribuan pendukung dan simpatisan Partai Keadilan (PK) -- dengan dominasi pakaian berwarna putih -- menghadiri acara peresmian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DIY Partai Keadilan di Stadion Kridosono, Jumat siang (18/9).
            Presiden PK, Dr Ir H Nur Mahmudi Ismail MSc, dalam pidato politiknya menegaskan, agenda nasional utama PK adalah pembangunan kembali citra watak bangsa Indonesia yang belakangan goyah dan tercemar oleh proses dehumani- sasi dalam beberapa dekade belakangan.
            "Partai Keadilan yakin bahwa tanpa pembenahan pada watak bangsa ini, maka tidak akan ada perubahan yang penting dan mendasar. Kurs mata uang tidak akan bisa dikembalikan ke tingkat yang wajar, harga-harga tidak mungkin diturunkan ke tingkat yang terjangkau masyarakat luas. Pemulihan situasi sosial, politik dan ekonomi akan gagal total. Watak rakyat, pedagang, pejabat, pengusaha, dan watak ABRI pun harus harus direformasi," tegas Nur Mahmudi Ismail.
            Untuk sampai pada citra watak bangsa seperti itu, PK memusatkan pada penggalian potensi dasar manusia, yaitu dengan mengembalikan manusia kepada akar religiusitasnya. Proses sekularisasi dan materialisasi telah memisahkan kepribadian anak bangsa dari keyakinan agama yang dianutnya, sehingga terjadi split personality.
            "Platform Partai Keadilan adalah perjuangan menciptakan keadilan bagi kesejahteraan masyarakat luas, sehingga politik bukanlah tujuan partai, akan tetapi hanya sarana dakwah untuk mewujudkan cita-cita bersama," kata doktor bidang food science and technology itu.
            Disinggung tidak adanya figur populer dalam kepengurusan partai yang dapat dijadikan sebagai penarik massa, Nur Mahmudi menegaskan bahwa gerakan Partai Keadilan tidak didasarkan pada gerakan figur, akan tetapi didasarkan pada kekuatan program yang ditawarkan. "Kami ingin mengatakan, 'lihat apa yang ditawarkan, bukan lihat siapa yang menawarkan'. Jadi figur populer bukan cara kami untuk menarik massa," kata suami H Nur Azizah Tamhid MA itu.
            Meski basis kegiatannya sarat dengan nilai-nilai Islami, tetapi Partai Keadilan masih tetap mengakui Pancasila sebagai konsep kenegaraan. "Kami hanya menolak Pancasila dijadikan sebagai satu-satunya asas dalam organisasi kemasyarakatan, karena asas tunggal Pancasila tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang menjadi tuntutan reformasi."  Dalam acara peresmian kemarin, para pendukung PK yang sebagian besar berusia muda, hadir dengan mengenakan ikat kepala atau lengan berwarna putih bertuliskan "Partai Keadilan". Mereka datang secara bergelombang sejak pukul 13.00 dengan menggunakan sepeda, sepeda motor, mobil pribadi hingga alat angkut truk bak terbuka.
            Sementara itu sedikitnya 15 ribu massa -- sebagian kaum muda -- diperkirakan akan menghadiri deklarasi DPW Partai Keadilan Jateng, Sabtu (19/9) ini. Berbeda dengan deklarasi sebuah partai yang biasanya dilakukan di lapangan atau gedung umum, kali ini justru dilakukan di halaman gedung DPRD I Jateng Jalan Pahlawan.