Rabu, 24 November 2010

254 Tahun Perjanjian Giyanti

13 Februari 1755 — 13 Februari 2009
Oleh: A. Adaby Darban
(Disampaikan dalam Diskusi Keummatan di The CMC Yogyakarta, 
19 Februari 2010)


Muqadimah
          Makalah singkat ini ditulis atas permintaan Prof. Dr. dr. Sutaryo, Sp.A (K) selaku Ketua Senat Akademik Universitas Gadjah Mada, dalam rangka memperingati 254 tahun Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755 – 13 Februari 2009). Perjanjian Giyanti memiliki makna penting bagi lahirnya Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan kemudian sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi bagian dari NKRI.

PERJUANGAN PENGERAN MANGKUBUMI

SEKILAS TENTANG PANGERAN MANGIKUBUNN
        Nama kecil Pangeran Mangubumi adalah BRM Sujono, putera Sunan Amangkurat IV Jawi ) dengan BMA Tejawati. Saudara seayahnya antara lain BRM Damar Pangeran Aryo Mangkunegoro, ayah dari RM Said yang kemudian menjadi Sambernyowo/ KGPAA Mangkunegoro I ); GRM Proboyoso, yang kemudian menjadi Sunan Pakubuwana II ).
          BRM Sujono, meskipun putera raja, namun is hidup sederhana, aktif beribadah mendekatkan diri pada Tuhan Allah Swt., serta mendalami ilmu yang bermanfaat bagi kepribadiannya.
        Dalam Serat Cebolek dikisahkan bahwa P. Mangkubumi sangat rajin beribadah, sholat lima waktu berjamaah, puasa senin-kamis, mengaji kitab suci Al Qur'an, dan suka beramal sholeh ( kebajikan ). Selain itu, P. Mangkubumi juga senang mengembara untuk menuntut ilmu dan mengaclakan penclekatan pada masyarakat, dan memberikan pertolongan pada yang tidak mampu dan lemah.
          Sebagai seorang yang taat beragama, P. Mangkubumi seorang bangsawan sekaligus sebagai santri juga berusaha menyadarkan pada masyarakat untuk menjauhi perbuatan yang maksiyat. la pun berani bertindak tegas untuk membrantas kemaksiyatan tanpa pandang bulu. Sebagai contoh, ketika mendapatkan laporan bahwa di nDalem Jagabayan terjadi pesta menanggap Ronggeng, minum-minuman keras, perjudian dan perzinaan, maka P. Mangkubumi dengan pengikutnya menggropyok pesta tersebut, pelakunya ditangkap, dan diserahkan pada raja.
          Sebagai putera raja Mataram, P. Mangkubumi juga menjalani kehidupan sebagaimana lazimnya pars bangsawan, seperti mengikuti latihan keprajuritan, latihan keprajan ( memerintah ) dan kepemimpinan, berlatih ilmu kanuragan, adat-istiadat dan budaya. Hasilnya dapat dilihat, memiliki sifat kepemimpinan yang mumpuni balk dalam pemerintahan maupun keprajuritan, dan disayangi oleh pengikutnya. Pada tahun 1746 P. Mangkubumi barn memiliki 3000 orang prajurit, pada perkembangannya pada tahun 1747 meningkat jadi 13000 orang prajurit diantaranya terdapat 2500 pasukan berkuda.
Tiga betas tahun kemudian (1750) pengikut P. Mangkubumi meningkat, karena dukungan rakyat. Loyalitas P. Mangkubumi pada Mataram tinggi, in sering ditugasi untuk memadamkan pemberontakan, is pun juga memiliki sikap patriotic, yaitu tidak suka adanya campurtangan VOC Belanda terhadap Mataram, dan menyayangkan kelemahan Sunan Pakubuwana II yang memberikan peluang pada VOC untuk menguasai wilayah Mataram. Sebagai saudara, P.Mangkubumi sering memberikan saran agar Sunan Pakubuwana II tidak memberikan kesempatan pada Belanda untuk menggrogoti Mataram.

PERJUANGAN PANGERAN MANGKUBUMI
        Membicarakan Perjanjian Giyanti tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan Kerajaan Mataram , karena perjanjian itulah yang akan menentukan kelanjutan sejarah dinasti Mataram. Pada zaman Mataram diperintah Sultan Agung, memiliki kekuatan yang disegani oleh Belanda. Bahkan Mataram pernah menyerang jantung kekuasaan VOC di Batavia, pada penyerangan itu Gubernur Jendral JP Coen pun tewas ( 1629 ). Namun, setelah Sultan Agung wafat, digantikan oleh Sunan Amangkurat I, Belanda mulai mengadakan pendekatan dan memainkan peranannya untuk campur tangan terhadap Mataram. Untuk selanjutnya, Belanda mulai menggrogoti wilayah Mataram sampai dengan pada zaman pemerintahan Sunan Pakubuwana II yang lemah pendiriannya dalam menghadapi Belanda. Oleh karena itu, pada era Sunan Pakubuwana II ini seringnterjadi pemberontakan, antara lain:

          Pemberontakan Martopuro yang mendapat dukungan RM Said ( Putera P. Ario Mangkunegara ), karena rekayasa VOC sehingga ayahnya diasingkan ke Ceylon, dan yang dinobatkan sebagai raja adalah GRM Proboyoso sebagai Sunan Paku Buwana II;

Pemberontakan Orang Orang Cina Geger Pacinan, 1742) yang menyebabkan pindahnya kraton Mataram dari Kartosuro ke Surokarto (Sala) dan Sunan Paku Buwana II harus menanclatangani Perjanjian Ponorogo dengan van Hohendorff, yang isinya merugikan Mataram dan memperkuat posisi VOC di Jawa ( isinya antara lain, menyerahkan seluruh daerah pesisir pada VOC, dan menyetujui dalam pengangkatan patih harus ada persetujuan VOC ).
Kedua peristiwa itu menjadikan Mataram semakin lemah, maka ketika Sunan Paku Buwana II mengadakan sayembara untuk memadarnkan perlawanan RM Said, bila berhasil akan diberikan hadiah tanah Sukowati. Pangeran Mangkubu­mi merasa terpanggil untuk memadamkan perlawanan dan menguatkan kemba- li Mataram, maka diikutilah sayembara itu. Pangeran Mangkubumi dengan pasu- kannya berhasil mengalahkan perlawanan RM Said dan P. Martopuro, namun kedua pangeran itu tidak ditangkap.
          Setelah keadaan Mataram tentram, maka Pangeran Mangkubumi dipanggil dalam perjamuan cdan akan diberi hadiah tanah Sukowati yang luasnya 3000 cacah. Namun, karena karena adanya hasutan dari van Hohendorlf , Patih Pringgoloyo dan jugs desakan Gubernur Jendral van Imhoff (mereka bersekongkol), yang ketigaya itu tidak suka pada Pangeran Mangkubumi karena patriotiknya (dianggap membahayakan VOC), maka Sunan Paku Buwana II takut desakan pembatalan itu, dan tidak jadi memberikan hadiah pada Pangeran Mangkubumi.
           Pangeran Mangkubumi yang sudah hadir itu sangatlah kecewa, maka pada malam hari bersama-sama dengan P. Hadiwijoyo, P.Wijil, dan P. Krapyak serta beberapa pengikutnya yang tidak menyukai campurtangan VOC terhadap Pemerintahan Mataram, pergi meninggalkan Kraton Mataram (19 Mei 1746 ), untuk memulai perlawanan terhadap VOC ( 27 Robingulakir tahun Dal, dengan sengkalan "Rupa swara obahing jagad"IA.J.1671 ).
          Bagi Pangeran Mangkubumi peristiwa batalnya hadiah itu, hanyalah merupakan pemicu untuk melawan VOC, sebenarnya is telah banyak tidak suka pada perlakuan VOC terhadap Mataram, yaitu antara lain Perjanjian Ponorogo ( 1743 ) isinya menggrogoti wewenang Mataram dan Perjanjian 18 Mei 1746 yang isinya antara lain VOC sebagai pemilik sah Madura dan seluruh Pesisir Utara Jawa, dengan kata lain wilayah Mataram semakin dicaplok VOC, dan Sunan Pakubuwana II harus memnyetujui dalam pengangkatan Patih atas persetuan VOC Belanda ( wewenang raja mulai direnclahkan ).
          Sunan Pakubuwana II terlalu lemah menghadapi VOC, oleh karena itu perlu ada kekuatan yang berani melawan VOC. Dalam Serat Cebolek dinyatakan bahwa perlawanan Pangeran Mangkubumi dan pars pangeran itu dilakukan atas perserujuan Sunan pakubuwana II, dengan bukti antara lain cliberikan bekal uang beberapa ribu real untuk perjuangan dan jugs diberi pusaka Kyai Plered. Tahun 1746 merupakan permulaan perjuangan Pangeran Mangkubumi melawan VOC, dan baru berakhir pada tahun 1755 (perlawanan selama 9 tahun).
          Perlawanan Pangeran Mangkubumi dan pendukungnya menjadi semakin kuat setelah kemudian RM Said ikut mendukungnya. Daerah-daerah yang dulunya digrogoti VOC (seperti Pesisir Utara Jawa, Negaragung, Sukowati, Semarang, Ambarawa, Salatiga, Boyolali, Grobogan dan sekitar Surakarta) berhasil diducluki oleh Pasukan P. Mangkubumi dan RM Said. Belanda merasakan terdesak, dan sebagaian besar daerah-daerah yang dulunya milik Mataram yang telah dikuasai Belanda dapat dibebaskan oleh P.Mangkubumi dan RM Said.
          Belanda kemudian membuat rekayasa baru untuk dapat menguasai seluruh Mataram, yaitu van Hohenclorlf membuat naskah perjanjian baru, yang disoclorkan ketika Sunan Paku Buwana II sakit keras, dipaksa untuk menandatanganinya. Adapun isi perjanjian itu adalah "Penyerahan Kerajaan Mataram Seluruhnya Pada VOC", dengan ketentuan bahwa bagi keturunan Sunan Pakubuwana II yang berhak naik tahta dapat menduduki tahta atas pinjaman dari VOC,kejadian itu pada tanggal 16 Desember 1749 . (Tentang penyerahan ini ada berbagai interpretasi, yaitu hanya dititipkan, tanda tangan Sunan PB II itu tidak syah karena sudah lengser lebih dahulu, atau tidak benar, karena dalam keadaan tidak sadar penuh).
        Setelah VOC Belanda berhasil memaksa Sunan Pakubuwana II menandatangani "penyerahan Mataram", maka VOC bersama patih Pringgoloyo pun membuat kebijakan yang semakin menyengsarakan rakyat. Dengan demikian masyarakat yang semakin tertindas itu mulai berani melawan kebijakan itu dan bergabung membantu perjuangan P.Mangkubumi. Wafatnya Sunan Pakubuwana II dan kabar adanya "penyerahan Mataram pada VOC", membuat perjuangan P. Mangkubumi semakin ditingkatkan untuk melawan Belanda dan kepemimpinan Patih Pringgoloyo. Para bangsawan dan pengikut P. Mangkubumi kemudian mengangkat dan menobatkan P. Mangkubumi sebagai Sunan Pakubuwana (pada tanggal 11 Desember 1749, di desa Kabanaran ), maka dikenal sebagai Sunan Kabanaran.
            Perlawanan P. Mangkubumi semakin dahsyat dan pihak Belanda VOC terdesak di beberapa front, dan pasukannya banyak yang tewas. Setelah berkali-kali diusakanan penambahan pasukan dan beaya perang, namun Belanda yang dibantu oleh Patih Pringgoloyo tidak dapat memadamkan perjuangan P. Mangkubumi dan pengikutnya. Pada tahun 1750 hampir seluruh wilayah Kerajaan Mataram dapat dikuasai oleh P.Mangkubumi yang dibantu oleh RM Said. Dalam hal ini VOC mengalami kebangkrutan, Gubernur Jawa Utara Baron van Hohendorff merasa gagal kemudian sakit, dan mengundurkan diri dari jabatannya, kemudian digantikan oleh Nicholaas Hartingh (dikenal menguasai bahasa Jawa dan pandai bergaul).
          Adapun Gubernur Jendral van Imhoff merasa gagal dalam menghadapi perjuangan P. Mangkubumi, akhirnya menderita sakit keras, dan kemudian meninggal dunia, kemudian digantikan oleh Gubernur Jendral Mossel. Sebagai raja Mataram diangkat Adipati Anom, yang bergelar Sunan Pakubuwana III, dalam pengangkatannya banyak campurtangan VOC. Baik Sunan Pakubuwana III dan Gubernur N.Hastingh berusaha untuk mengakhiri perlawanan P. Mangkubumi dengan jalan perang tidak berhasil, maka diadakan langkah-langkah lain, yaitu perundingan.

PERUNDINGAN MENUJU PERJANJIAN GIYANTI
     Gubernur Hastingh berusaha menemui P. Mangkubumi dengan perantaraan Syeh Ibrahim atau Tuan Sarip Besar. Pertemuan antara P. Mangkubumi dengan N.Hastingh berhasil terjadi pada hari Ahad tanggal 22 September 1754. Menurut Register Harian N. Hartingh disebutkan bahwa kedatangan N. Hastingh bersama Kapten Donkel, dijemput oleh P. Adipati Anom, Tumenggung Ronggo, dan Tumenggung Mondoroko yang clikawal oleh 200 prajurit, dihantarkan menuju Pesanggrahan P.Mangkubumi ( dijaga 7000 prajurit ). P. Mangkubumi didampingi oleh P.Adipati Anom, P. Hangabehi, P. Notokusumo, jugs pars tumenggung antara lain Alap-alap, Ronggo, Mandoroko, dan Brojomusti.
          N.Hartingh mengajak P. Mangkubumi untuk menghilangkan saling curiga dan mengajak untuk berunding untuk mencapai persetujuan bersama. Selanjutnya diadakan pertemuan terbatas, P. Mangkubumi didampingi P.Notokusumo dan Tumenggung Ronggo, sedangkan N. Hartingh didampingi oleh Breton, Kapten van Donkel dan sekretaris Fockens, adapun Pendeta Bastani jadi juru bahasanya.
Pembicaraan awal mengenai pembagian Mataram menjadi dua bagian, dalam hal ini N. Hartingh merasa keberatan. Oleh karena belum ada kesepakatan, dan masih saling curiga, maka perundingan ditunda esok harinya ( 23 September 1754 ). Untuk menghilangkan saling curiga mencari jalan yang balk, maka keduanya bersumpah kepada Tuhan untuk mencari jalan yang terbaik. Pada keesokan harinya perundingan dibuka kembali dan berjalan lancer, sehingga tercapai persetujuan antara lain:
1.      Pangeran Mangkubumi mendapatkan separo dari kerajaan Mataram
2.      Pengeran Mangkubumi akan memakai gelar Sultan
3.      Daerah pesisiran yang telah diserahkan oleh raja-raja Mataram terdahulu pada
        kompeni, tetap dikuasai oleh kompeni.
4.    Ganti Kerugian sebanyak 20.000 real dari kompeni yang diterima oleh raja-raja sekarang lokasinya di Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo, tenggara Karanganyar ). Adapun isinya ada 10 pasal antara lain :
5.     Pengakuan Kompeni dan Sunan Pakubuwana III atas Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifatullah jumeneng di atas separo dari kerajaan Mataram, yang diberikan kepada beliau dengan hak turun temurun pada warisnya, dalam hal ini Pangeran Adipati Anom Raden Mas Sundoro.
6.    Mataram terdahulu terhadap ganti rugi daerah pesisir itu, separo diberikan pada P. Mangkubumi setiap tahunnya. (10.000 real/tahun).
7.    Separo dari pusaka-pusaka kraton Mataram diberikan pada P. Mangkubumi. dalam Soedarisman Poerwokoesumo, Kadipaten Pakualaman ).
8.    Setelah perundingan itu, hasilnya dilaporkan pada Gubernur Jendral Mossel, kemudian oleh Mossel disampaikan melalui surat kepada Sunan Pakubuwana III, dan Sunan Pakubuwana III pun setuju usul untuk menyerahkan separo Kerajaan Mataram pada P. Mangkubumi.( surat Sunan Pakubuwana III, 4 November 1754).Dengan demikian, maka disusunlah naskah Perjanjian Giyanti, yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 di Desa Giyanti
9.    Kompeni akan memberikan ganti rugi pada Sri Sultan Hamengku Buwana setiap tahunnya 10.000 Real, atas daerah Madura dan Pesisir Utara Jawa yang telah diserahkan oleh Sri Sunan Pakubuwana II kepada Kompeni.
10.  Sri Sultan berjanji akan memberikan bantuan pada Sri Sunan Pakubuwana III sewaktu-waktu diperlukan.
11.  (selengkapnya dapat dibaca pada Soedarisman Porwokoesoemo,Kadipaten Pakualaman,Jogjakarta: Gadjah Mada University Press, 1985).
12.  Dengan adanya Prjanjian Giyanti, 13 Februari 1755 ini berarti berdirinya Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat, sebagai negara barn dari pilahan atau palihan Nagari Mataram.
13.  Adapun wilayahnya dibagai antara lain -. Untuk wilayah Negaragung, masing­masing mendapatkan bagian 53.100 cacah, sedangkan untuk daerah
14.      Mancanegara, Sunan dapat 32.350 cacah, dan Sultan dapat 33.950 cacah. Namun, sayangnya daerah pembagiannya terpencar dan selang-seling, ada bagian daerah Mancanegara Surakarta di sebelah barat Yogyakarta, sebaliknya ada daerah mancanegara Yogyakarta ada di sebelah timur Surakarta. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan dan penggalangan menjadi sulit. ( kemungkinan disengaja oleh Belanda, agar kedua kerajaan itu kesulitan dalam menggalang kekuasaan ).( untu mengetahui Hama-Hama bagian daerah, dapat dibaca dalam buku Hari Jadi Kota Yogyakarta,2004 )
15.      Adapun RM Said dengan Perjanjian Salatiga (17 Maret 1757 ) jugs diakui dan diangkat menjadi Sri Mangkunegara I, menguasai nagari Mangkunegara, dengan daerah kekuasaanya antara lain Wonogiri.


BERDIRINYA KERAJAAN NGAYOGYOKARTO HADININGRAT

          Dalam Babad Nitik Ngayogyokarto diterangkan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwana I adalah seorang arif bijaksana, dekat dengan masyarakat, dan memiliki kecerdasan dan ilmu yang tinggi. Sebelum membuat kraton, is memperhatikan keadaan lahan yang harus dipersiapkan, sehingga akan dapat mensejahterakan dan menyelamatkan, serta ketentraman masyarakat banyak. Oleh karena itu, dipilihlah Hutan Beringan, yang dikenal subur, selamat dari banjir ( karena diapit oleh dua sungai, Code dan Winongo, serta punya letak kemiringan dari G. Merapi sampai Pantai Selatan). Dalam rangka menunggu pembangunan kraton, maka Sultan Hamengku Buwana I untuk sementara mengutus Tumenggung Jayawinata membangun pesanggrahan Ambarketawang.
          Menurut beberapa sumber ada perbedaan tentang resminya Sultan Hamengku Buwana I pertama memasuki bangunan Kraton Ngayogyokrarto Hadiningrat. Menurur Babad Mangkubumi diterangkan bahwa Sultan mulai masuk kraton pada hari Kamis legi, 1 Sapar 1681 atau tanggal 6 November 1755.
          Menurut sember Balanda, disebutkan bahwa Sultan memasuki kraton tepat satu tahun perjanjian Giyanti 13 Februari 1756. Namun, menurut Prasasti sengkala memet "Dwi Naga Rasa Tunggal", berbentuk Ular Naga yang ekornya bertalian, yang berarti tahun 1756. ( tempatnya di Baturana Pintu Gerbang Gadhung Mlati, dan VOC pada kerajaannya. Hal ini diteruskan oleh keturunannya. Dalam hal menginginkan hubungan balk dengan kerajaan Surakarta dan Mangkunegara, sultan Jogjakarta ( Hamengu Buwana VII ) antara lain mengawinkan putrinya GKR Hemas ) dengan Sunan Pakubuwana X, dan juga mengawinkan puterinya (GKR Timur) dengan K.Gusti Pangeran Adipati Mangkunegara VII. Semangat Patriotisme Sultan Hamengku Buwana dilanjutkan sampai dengan Sri Sultan Hamengku Buwana IX, yang dengan gigih membela tanah airnya. Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat merupakan negara yang berdaulat, dan tidak menjadi onderbow Hindia Belanda. Hindia Belanda mengakui kebaradaan Kasultanan, dan bila akan mengadakan kebijakan yang menyangkut wilayah Kasultanan, selalu mengajak berunding dengan keduclukan yang sama.
          Pada zaman Jepang pun mengakui kedaulatan Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat dijadikan Kooti, semacam daerah Istimewa, dan Sultan Hamengu Buwana IX dijadikan kepala pemerintahannya. Pada saat persiapan kemerdekaan dalam pembentukan BPUPKI, kasultanan juga diminta wakilnya dalam lembaga itu. Demikian pula setelah Republik Indonesia merdeka, wilayah Kasultanan dan Paku Alaman juga dijadikan Daerah Istimewa Yogyakarta ( setara dengan propinsi ) yang dipimpin oleh Sultan Hamengku Buwana dan Sri Paku Alam, hal ini merupakan bush dari sikap patriotisme Sultan Hamengku Buwana IX dan Sri Paku Alam dalam pernyataanya tanggal 5 September 1945.



DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Adaby Darban. "Aspek Historis dan Substantif Serat Cebolek" dalam Khasanah Budaya Kraton Yogyakarta buku II. Yogyakarta: Yayasan Kebudayaan Islam Indonesia, 2001.
Anton Satyo Hendriatmo. Giyanti 1755, Tangerang: CS.Book, 2006
Babad Nitik Ngayogyo, Jakarta: Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah, 1981.
Houben. Vincent.J.H. Kraton and Kumpeni, Surakarta and Yogyakarta. Leiden: KITLV, 1994.
Marsono. Ahmad Adaby Darban, Djoko Dwiyanto dan Musaclad. Hari Jadi Kota Yogyakarta. Yogyakarta: Dinar Pariwisata, Seni dan Budaya, 2004.

Ricklefs.M.C. Sejarah Indonesia Modem . Terj. Yogyakarta: Gadjah Mada
             University Press, 1998.

Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi 1749 — 1792. terj. Yogyakarta: Mata   
               Bangsa, 2002.
Soeclarisman Poerwokoesoemo. Kadipaten Pakualaman. Yogyakarta: Gadjah Universiti Press, 1985.

Sejarah Kraton Yogyakarta

(Sumber: YogYES.COM, Sunday, 01 February 2009 07:20 by administrator)
(www.jogjakini.com)

KRATON Yogyakarta dibangun tahun 1756 Masehi atau tahun Jawa 1682 oleh Pangeran Mangkubumi Sukowati yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I. Setelah melalui perjuangan panjang antara 1747-1755 yang berakhir dengan Perjanjian Gianti.
            Sebelum menempati Kraton Yogyakarta yang ada saat ini, Sri Sultan Hamengku Buwono I atau Sri Sultan Hemengku Buwono Senopati Ingalogo Ngabdulrahman Sayidin Panotogomo Kalifatullah tinggal di Ambar Ketawang Gamping, Sleman.
Lima kilometer di sebelah barat Kraton Yogyakarta.
            Dari Ambar Ketawang Ngarso Dalem menentukan ibukota Kerajaan Mataram di Desa Pacetokan. Sebuah wilayah yang diapit dua sungai yaitu sungai Winongo dan Code. Lokasi ini berada dalam satu garis imajiner Laut Selatan, Krapyak, Kraton, dan Gunung Merapi.
            Bangunan Kraton Yogyakarta sedikitnya terdiri tujuh bangsal. Masing-masing bangsal dibatasi dengan regol atau pintu masuk. Keenam regol adalah Regol Brojonolo, Sri Manganti, Danapratopo, Kemagangan, Gadungmlati, dan Kemandungan.
            Kraton diapit dua alun-alun yaitu Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan. Masing-masing alun-alun berukurang kurang lebih 100x100 meter. Sedangkan secara keseluruhan Kraton Yogyakarta berdiri di atas tanah 1,5 km persegi.
            Bangunan inti kraton dibentengi dengan tembok ganda setinggi 3,5 meter berbentuk bujur sangkar (1.000 x 1.000 meter). Sehingga untuk memasukinya harus melewati pintu gerbang yang disebut plengkung. Ada lima pintu gerbang yaitu Plengkung Tarunasura atau Plengkung Wijilan di sebelah Timur Laut kraton. Plengkung Jogosuro atau Plengkung Ngasem di sebelah Barat Daya. Plengkung Joyoboyo atau Plengkung Tamansari di sebelah Barat. Plengkung Nirboyo atau Plengkung Gading di sebelah Selatan. Plengkung Tambakboyo atau Plengkung Gondomanan di sebelah Timur.
Dalam benteng, khususnya yang berada di sebelah selatan dilengkapi jalan kecil yang berfungsi untuk mobilisasi prajurit dan persenjataan. Keempat sudut benteng dibuat bastion yang dilengkapi dengan lubang kecil yang berfungsi untuk mengintai musuh.
            Penjaga benteng diserahkan pada prajurit kraton di antaranya, Prajurit Jogokaryo, Prajurit Mantrijero, dan Prajurit Bugis. Prajurit Jogokaryo mempunyai bendera Papasan dan tinggal di Kampung Jogokaryan. Prajurit Mantrijero dilengkapi dengan Bendera Kesatuan Purnomosidi dan tinggal di Kampung Mantrijeron. Prajurit Bugis yang berbendera Kesatuan Wulandari tinggal di Kampung Bugisan.
            Masa pemerintahan Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono I (GRM Sujono) memerintah tahun 1755-1792. Sri Sultan Hamengku Buwono II (GRM Sundoro) memerintah tahun 1792-1812. Sri Sultan Hamengku Buwono III (GRM Surojo) memimpin tahun 1812-1814.
            Sri Sultan Hamengku Buwono IV (GRM Ibnu Djarot) memerintah tahun 1814-1823. Sri Sultan Hamengku Buwono V (GRM Gathot Menol) memerintah tahun 1823-1855. Sri Sultan Hamengku Buwono VI (GRM Mustojo) memerintah tahun 1855-1877. Sri Sultan Hamengku Buwono VII (GRM Murtedjo) memerintah tahun 1877-1921. Sri Sultan Hamengku Buwono VIII (GRM Sudjadi) memerintah tahun 1921-1939. Sri Sultan Hamengku Buwono IX (GRM Dorojatun) memimpin tahun 1940-1988. Sri Sultan Hamengku Buwono X (GRM Hardjuno Darpito) memimpin tahun 1989 - sekarang. *


Filosofi Kraton Yogyakarta


            Membentang antara Tugu sebagai batas utara dan Panggung Krapyak di batas selatan, antara Sungai Code di timur dan Sungai Winongo sebelah barat. Antara Gunung Merapi dan Laut Selatan, Kraton dalam pikiran masyarakat Jawa, diartikan sebagai pusat dunia yang digambarkan sebagai pusat jagad.

Sejarah Kraton Yogyakarta
            Setelah Perjanjian Giyanti, Pangeran Mangkubumi diberi wilayah Yogyakarta. Untuk menjalankan pemerintahannya, Pangeran Mangkubumi membangun sebuah istana pada tahun 1755 di wilayah Hutan Beringan. Tanah ini dinilai cukup baik karena diapit dua sungai, sehingga terlindung dari kemungkinan banjir. Raja pertama di Kesultanan Yogyakarta adalah Pangeran Mangkubumi dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono I (HB I).

Penamaan dan Makna Tata Letak
            Karaton, Keraton atau Kraton, berasal dari kata ka-ratu-an, yang berarti tempat tinggal ratu/raja. Sedang arti lebih luas, diuraikan secara sederhana, bahwa seluruh struktur dan bangunan wilayah Kraton mengandung arti berkaitan dengan pandangan hidup Jawa yang essensial, yakni Sangkan Paraning Dumadi (dari mana asalnya manusia dan kemana akhirnya manusia setelah mati).
            Garis besarnya, wilayah Kraton memanjang 5 km ke arah selatan hingga Krapyak dan 2 km ke utara berakhir di Tugu. Pada garis ini terdapat garis linier dualisme terbalik, sehingga bisa dibaca secara simbolik filosofis. Dari arah selatan ke utara, sebagai lahirnya manusia dari tempat tinggi ke alam fana, dan sebaliknya sebagai proses kembalinya manusia ke sisi Dumadi (Tuhan dalam pandangan Jawa). Sedangkan Kraton sebagai jasmani dengan raja sebagai lambang jiwa sejati yang hadir ke dalam badan jasmani.
            Kraton menuju Tugu juga diartikan sebagai jalan hidup yang penuh godaan. Pasar Beringharjo melambangkan godaan wanita. Sedangkan godaan akan kekuasaan dilambangkan lewat Gedung Kepatihan. Keduanya terletak di sebelah kanan. Jalan lurus itu sendiri sebagai lambing manusia yang dekat dengan Pencipta (Sankan Paraning Dumadi).
            Secara sederhana, Tugu perlambangan Lingga (laki-laki) dan Krapyak sebagai Yoni (perempuan). Dan Kraton sebagai jasmani yang berasal dari keduanya.

Makna Tata Ruang Kraton Yogyakarta
            Setelah diguncang gempa tahun 1867, Kraton mengalami kerusakan berat. Pada masa HB VII tahun 1889, bangunan tersebut dipugar. Meski tata letaknya masih dipertahankan, namun bentuk bangunan diubah seperti yang terlihat sekarang
            Tugu dan Bangsal Manguntur Tangkil atau Bangsal Kencana (tempat singgasana raja), terletak dalam garis lurus, ini mengandung arti, ketika Sultan duduk di singgasananya dan memandang ke arah Tugu, maka beliau akan selalu mengingat rakyatnya (manunggaling kawula gusti).
            Tatanan Kraton sama seperti Kraton Dinasti Mataram pada umumnya. Bangsal Kencana yang menjadi tempat raja memerintah, menyatu dengan Bangsal Prabayeksa sebagai tempat menyimpan senjata-senjata pusaka Kraton (di ruangan ini terdapat lampu minyak Kyai Wiji, yang selalu dijaga abdi dalem agar tidak padam), berfungsi sebagai pusat. Bangsal tersebut dilingkupi oleh pelataran Kedhaton, sehingga untuk mencapai pusat, harus melewati halaman yang berlapis-lapis menyerupai rangkaian bewa (ombak) di atas lautan.
            Tatanan spasial Kraton ini sangat mirip dengan konstelasi gunung dan dataran Jambu Dwipa, yang dipandang sebagai benua pusatnya jagad raya.
            Dari utara ke selatan area Kraton berturut-turut terdapat Alun-Alun Utara, Siti Hinggil Utara, Kemandhungan Utara, Srimanganti, Kedhaton, Kemagangan, Kemandhungan Selatan, Siti Hinggil Selatan dan Alun-Alun Selatan (pelataran yang terlindung dinding tinggi).
            Sedangkan pintu yang harus dilalui untuk sampai ke masing-masing tempat berjumlah sembilan, disebut Regol. Dari utara terdapat gerbang, pangurukan, tarub agung, brajanala, srimanganti, kemagangan, gadhung mlati, kemandhungan dan gading.
            Brongtodiningrat memandang penting bilangan ini, sebagai bilangan tertinggi yang menggambarkan kesempurnaan. Hal ini terkait dengan sembilan lubang dalam diri manusia yang lazim disebut babahan hawa sanga.
            Kesakralan setiap bangunan Kraton, diindikasikan dari frekuensi serta intensitas kegiatan Sultan pada tempat tersebut.
            Alun-Alun, Pagelaran, dan Siti Hinggil, pada tempat ini Sultan hanya hadir tiga kali dalam setahun, yakni pada saat Pisowan Ageng Grebeg Maulud, Sawal dan Besar. Serta kesempatan yang sangat insidental yang sangat khusus misal pada saat penobatan Sultan dan Penobatan Putra Mahkota atau Pangeran Adipati Anom.
Kraton Yogyakarta memanglah bangunan tua, pernah rusak dan dipugar. Dilihat sekilas seperti bangunan Kraton umumnya. Tetapi bila kita mendalami Kraton Yogyakarta, yang merupakan contoh terbesar dan terindah dengan makna simbolis, sebuah filosofi kehidupan, hakikat seorang manusia, bagaimana alam bekerja dan manusia menjalani hidupnya dan berbagai perlambangan eksistensi kehidupan terpendam di dalamnya. (YogYES.COM)
Penulis: R. Syah
Photo & Artistik: Sutrisno
Copyright © 2006 YogYES.COM

Perjanjian Giyanti



            Perjanjian Giyanti adalah kesepakatan antara VOC, pihak Mataram (diwakili oleh Sunan Pakubuwana III), dan pihak pemberontak dari kelompok Pangeran Mangkubumi yang menjadi solusi bagi salah satu kerusuhan yang terus terjadi di Mataram sepeninggal Sultan Agung.
Perjanjian yang ditandatangani pada bulan 13 Februari 1755 ini secara de facto dan de jure menandai berakhirnya Kerajaan Mataram yang sepenuhnya independen. Nama Giyanti diambil dari lokasi penandatanganan perjanjian ini, yaitu di Desa Giyanti (ejaan Belanda, sekarang tempat itu berlokasi di Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo), di tenggara kota Karanganyar, Jawa Tengah.

Lokasi penandatanganan Perjanjian Giyanti
            Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi dua: wilayah di sebelah timur Kali Opak (melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris tahta Mataram (yaitu Sunan Pakubuwana III) dan tetap berkedudukan di Surakarta, sementara wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi sekaligus ia diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwana I yang berkedudukan di Yogyakarta. Di dalamnya juga terdapat klausul, bahwa pihak VOC dapat menentukan siapa yang menguasai kedua wilayah itu jika diperlukan.

Perundingan pembagian Kerajaan Mataram
            Peta pembagian Mataram setelah Perjanjian Giyanti dan didirikannya Mangkunagaran pada tahun 1757 Menurut dokumen register harian N. Hartingh (Gubernur VOC untuk Jawa Utara), pada tanggal 10 September 1754 N. Hartingh berangkat dari Semarang untuk menemui Pangeran Mangkubumi. Pertemuan dengan Pangeran Mangkubumi sendiri baru pada 22 September 1754. Pada hari berikutnya diadakan perundingan yang tertutup dan hanya dihadiri oleh sedikit orang. Pangeran Mangkubumi didampingi oleh Pangeran Notokusumo dan Tumenggung Ronggo. Hartingh didampingi Breton, Kapten Donkel, dan sekretaris Fockens. Sedangkan yang menjadi juru bahasa adalah Pendeta Bastani.
            Pembicaraan pertama mengenai pembagian Mataram. N. Hartingh menyatakan keberatan karena tidak mungkin ada dua buah matahari. Mangkubumi menyatakan di Cirebon ada lebih dari satu Sultan. Hartingh menawarkan Mataram sebelah timur. Usul ini ditolak sang Pangeran. Perundingan berjalan kurang lancar karena masih ada kecurigaan diantara mereka. Akhirnya setelah bersumpah untuk tidak saling melanggar janji maka pembicaraan menjadi lancar. Kembali Gubernur VOC mengusulkan agar Mangkubumi jangan menggunakan gelar Sunan, dan menentukan daerah mana saja yang akan dikuasai oleh beliau. Mangkubumi berkeberatan melepas gelar Sunan karena sejak 5 tahun lalu diakui rakyat sebagai Sunan. (Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sunan [Yang Dipertuan] atas kerajaan Mataram ketika Paku Buwono II wafat di daerah Kabanaran, bersamaan VOC melantik Adipati Anom menjadi Paku Buwono III).
            Perundingan terpaksa dihentikan dan diteruskan keesokan harinya. Pada 23 September 1754 akhirnya tercapai nota kesepahaman bahwa Pangeran Mangkubumi akan memakai gelar Sultan dan mendapatkan setengah Kerajaan. Daerah Pantai Utara Jawa (orang Jawa sering menyebutnya dengan daerah pesisiran) yang telah diserahkan pada VOC (orang Jawa sering menyebut dengan Kumpeni) tetap dikuasai VOC dan ganti rugi atas penguasaan Pantura Jawa oleh VOC akan diberikan setengah bagiannya pada Mangkubumi. Terakhir, Pangeran memperoleh setengah dari pusaka-pusaka istana. Nota kesepahaman tersebut kemudian disampaikan pada Paku Buwono III. Pada 4 November tahun yang sama, Paku Buwono III menyampaikan surat pada Gubernur Jenderal VOC Mossel atas persetujuan beliau tehadap hasil perundingan Gubernur Jawa Utara dan Mangkubumi.
            Berdasarkan perundingan 22-23 September 1754 dan surat persetujuan Paku Buwono III maka pada 13 Februari1755 ditandatangani 'Perjanjian di Giyanti yang kurang lebih poin-poinnya, seperti dikemukakan Soedarisman Poerwokoesoemo, sebagai berikut:

Pasal 1
Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah di atas separo dari Kerajaan Mataram, yang diberikan kepada beliau dengan hak turun temurun pada warisnya, dalam hal ini Pangeran Adipati Anom Bendoro Raden Mas Sundoro.

Pasal 2
Akan senantiasa diusahakan adanya kerjasama antara rakyat yang berada dibawah kekuasaan Kumpeni dengan rakyat Kasultanan.

Pasal 3
Sebelum Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder) dan para Bupati mulai melaksanakan tugasnya masing-masing, mereka harus melakukan sumpah setia pada Kumpeni di tangan Gubernur.

Pasal 4
Sri Sultan tidak akan mengangkat/memberhentikan Pepatih Dalem dan Bupati, sebelum mendapatkan persetujuan dari Kumpeni.

Pasal 5
Sri Sultan akan mengampuni Bupati yang selama dalam peperangan memihak Kumpeni.

Pasal 6
Sri Sultan tidak akan menuntut haknya atas pulau Madura dan daerah-daerah pesisiran, yang telah diserahkan oleh Sri Sunan Paku Buwono II kepada Kumpeni dalam Contract-nya pada tanggal 18 Mei 1746. Sebaliknya Kumpeni akan memberi ganti rugi kepada Sri Sultan 10.000 real tiap tahunnya.

Pasal 7
Sri Sultan akan memberi bantuan pada Sri Sunan Paku Buwono III sewaktu-waktu diperlukan.

Pasal 8
Sri Sultan berjanji akan menjual kepada Kumpeni bahan-bahan makanan dengan harga tertentu.

Pasal 9
Sultan berjanji akan mentaati segala macam perjanjian yang pernah diadakan antara raja-raja Mataram terdahulu dengan Kumpeni, khususnya perjanjian-perjanjian 1705, 1733, 1743, 1746, 1749.

Penutup
Perjanjian ini dari pihak VOC ditanda tangani oleh N. Hartingh, W. van Ossenberch, J.J. Steenmulder, C. Donkel, dan W. Fockens. "Perlu ditambahkan Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder/Chief of Administration Officer) dengan persetujuan residen/gubernur adalah pemegang kekuasaan eksekutif sehari hari yang sebenarnya (bukan di tangan Sultan).

Badai Belum berlalu
Perjanjian Giyanti belum mengakhiri kerusuhan karena kelompok Pangeran Sambernyawa (Raden Mas Said) masih terus melakukan perlawanan terhadap Pakubuwana III. Perlawanan ini berakhir dua tahun kemudian melalui Perjanjian Salatiga. Latar belakang perjanjian ini pada waktu selanjutnya diabadikan dalam bentuk babad yang dinamakan Babad Giyanti.

Referensi
Soedarisman Poerwokoesoemo, KPH, Mr (1985) KADIPATEN PAKUALAMAN, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Kasultanan Mataram Islam

(Sumber: http://id.wikipedia.org/via peradabanlampau.blogspot.com, Senin, 28-09-2009)

            Kesultanan Mataram adalah kerajaan Islam di Jawa yang didirikan olehSutawijaya, keturunan dari Ki Ageng Pemanahan yang mendapat hadiah sebidang tanah dari raja Pajang, Hadiwijaya, atas jasanya. Kerajaan Mataram pada masa keemasannya dapat menyatukan tanah Jawa dan sekitarnya termasuk Madura serta meninggalkan beberapa jejak sejarah yang dapat dilihat hingga kini, seperti wilayah Matraman di Jakarta dan sistem persawahan di Karawang.

Masa awal

Sutawijaya naik tahta setelah ia merebut wilayah Pajang sepeninggal Hadiwijaya dengan gelar Panembahan Senopati. Pada saat itu wilayahnya hanya di sekitar Jawa Tengah saat ini, mewarisi wilayah Kerajaan Pajang. Pusat pemerintahan berada di Mentaok, wilayah yang terletak kira-kira di timur Kota Yogyakarta dan selatan Bandar Udara Adisucipto sekarang. Lokasi keraton (tempat kedudukan raja) pada masa awal terletak di Banguntapan, kemudian dipindah ke Kotagede. Sesudah ia meninggal (dimakamkan di Kotagede) kekuasaan diteruskan putranya Mas Jolang yang setelah naik tahta bergelar Prabu Hanyokrowati.
Pemerintahan 
Prabu Hanyokrowati tidak berlangsung lama karena beliau wafat karena kecelakaan saat sedang berburu di hutan
Krapyak. Karena itu ia juga disebut Susuhunan Seda Krapyak atau Panembahan Seda Krapyak yang artinya Raja (yang) wafat (di) Krapyak. Setelah itu tahta beralih sebentar ke tangan putra keempat Mas Jolang yang bergelar Adipati Martoputro. Ternyata Adipati Martoputro menderita penyakit syaraf sehingga tahta beralih ke putra sulung Mas Jolang yang bernama Mas Rangsang.

Sultan Agung

Sesudah naik tahta Mas Rangsang bergelar Sultan Agung Hanyokrokusumo atau lebih dikenal dengan sebutan 
Sultan Agung. Pada masanya Mataram berekspansi untuk mencari pengaruh di Jawa. Wilayah Mataram mencakup Pulau Jawa dan Madura (kira-kira gabungan Jawa TengahDIY, dan Jawa Timur sekarang). Ia memindahkan lokasi kraton ke Kerta (Jw. "kertÃ¥", maka muncul sebutan pula "Mataram Kerta"). Akibat terjadi gesekan dalam penguasaan perdagangan antara Mataram dengan VOC yang berpusat di Batavia, Mataram lalu berkoalisi dengan Kesultanan Banten dan Kesultanan Cirebon dan terlibat dalam beberapa peperangan antara Mataram melawan VOC. Setelah wafat (dimakamkan di Imogiri), ia digantikan oleh putranya yang bergelarAmangkurat (Amangkurat I).

Terpecahnya Mataram

Amangkurat I memindahkan lokasi keraton ke Pleret (1647), tidak jauh dari Kerta. Selain itu, ia tidak lagi menggunakan gelar sultan, melainkan "sunan" (dari "Susuhunan" atau "Yang Dipertuan"). Pemerintahan Amangkurat I kurang stabil karena banyak ketidakpuasan dan pemberontakan. Pada masanya, terjadi pemberontakan besar yang dipimpin oleh Trunajaya dan memaksa Amangkurat bersekutu dengan VOC. Ia wafat di Tegalarum (1677) ketika mengungsi sehingga dijuluki Sunan Tegalarum. Penggantinya, Amangkurat II (Amangkurat Amral), sangat patuh pada VOC sehingga kalangan istana banyak yang tidak puas dan pemberontakan terus terjadi. Pada masanya, kraton dipindahkan lagi ke Kartasura (1680), sekitar 5km sebelah barat Pajang karena kraton yang lama dianggap telah tercemar.
            Pengganti Amangkurat II berturut-turut adalah Amangkurat III (1703-1708), Pakubuwana I (1704-1719), Amangkurat IV (1719-1726), Pakubuwana II (1726-1749). VOC tidak menyukai Amangkurat III karena menentang VOC sehingga VOC mengangkat Pakubuwana I (Puger) sebagai raja. Akibatnya Mataram memiliki dua raja dan ini menyebabkan perpecahan internal. Amangkurat III memberontak dan menjadi "king in exile" hingga tertangkap di Batavia lalu dibuang ke Ceylon.
            Kekacauan politik baru dapat diselesaikan pada masa Pakubuwana III setelah pembagian wilayah Mataram menjadi dua yaitu Kesultanan Ngayogyakarta dan Kasunanan Surakarta tanggal 13 Februari1755. Pembagian wilayah ini tertuang dalam Perjanjian Giyanti(nama diambil dari lokasi penandatanganan, di sebelah timur kotaKaranganyar, Jawa Tengah). Berakhirlah era Mataram sebagai satu kesatuan politik dan wilayah. Walaupun demikian sebagian masyarakat Jawa beranggapan bahwa Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta adalah "ahli waris" dari Kesultanan Mataram.

Peristiwa Penting
1558 - Ki Ageng Pemanahan dihadiahi wilayah Mataram oleh Sultan Pajang Adiwijaya atas jasanya mengalahkan Arya Penangsang.
1577 - Ki Ageng Pemanahan membangun istananya di Pasargede atau Kotagede. 1584 - Ki Ageng Pemanahan meninggal. Sultan Pajang mengangkat Sutawijaya, putra Ki Ageng Pemanahan sebagai penguasa baru di Mataram, bergelar "Ngabehi Loring Pasar" (karena rumahnya di utara pasar).
1587 - Pasukan Kesultanan Pajang yang akan menyerbu Mataram porak-poranda diterjang badai lahar dingin letusan Gunung Merapi. Sutawijaya dan pasukannya selamat.
1588 - Mataram menjadi kerajaan dengan Sutawijaya sebagai Sultan, bergelar "Senapati Ingalaga Sayidin Panatagama" artinya Panglima Perang dan Ulama Pengatur Kehidupan Beragama. 1601 - Panembahan Senopati wafat dan digantikan putranya, Mas Jolang yang bergelar Panembahan Hanyakrawati dan kemudian dikenal sebagai "Panembahan Seda ing Krapyak" karena wafat saat berburu (jawa: krapyak).
1613 - Mas Jolang wafat, kemudian digantikan oleh putranyaPangeran Aryo Martoputro. Karena sering sakit, kemudian digantikan oleh kakaknya Raden Mas Rangsang. Gelar pertama yang digunakan adalah Panembahan Hanyakrakusuma atau "Prabu Pandita Hanyakrakusuma". Setelah Menaklukkan Madura beliau menggunakan gelar "Susuhunan Hanyakrakusuma". Terakhir setelah 1640-an beliau menggunakan gelar bergelar "Sultan Agung Senapati Ingalaga Abdurrahman Syayidin Panatagama Kalifatullah ing Tanah Jawi"

1645 - Sultan Agung 
wafat dan digantikan putranya Susuhunan Amangkurat I.
1645 - 1677 - Pertentangan dan perpecahan dalam keluarga kerajaan Mataram, yang dimanfaatkan oleh VOC.
1677 - Trunajaya merangsek menuju Ibukota Pleret. Susuhunan Amangkurat I mangkat. Putra Mahkota dilantik menjadi Susuhunan Amangkurat II di pengasingan. Pangeran Puger yang diserahi tanggung jawab atas ibukota Pleret mulai memerintah dengan gelar Susuhunan Ing Ngalaga. 1680 - Susuhunan Amangkurat II memindahkan ibukota ke Kartasura.
1681 - Pangeran Puger diturunkan dari tahta Pleret.
1703 - Susuhunan Amangkurat III wafat. Putra mahkota diangkat menjadi Susuhunan Amangkurat III. 1704 - Dengan bantuan VOC Pangeran Puger ditahtakan sebagai Susuhunan Paku Buwono I. Awal Perang Tahta I (1704-1708). Susuhunan Amangkurat III membentuk pemerintahan pengasingan. 1708 - Susuhunan Amangkurat III ditangkap dan dibuang ke Srilanka sampai wafatnya pada 1734. 1719 - Susuhunan Paku Buwono I meninggal dan digantikan putra mahkota dengan gelar Susuhunan Amangkurat IV atau Prabu Mangkurat Jawa. Awal Perang Tahta II (1719-1723). 1726 - Susuhunan Amangkurat IV meninggal dan digantikan Putra Mahkota yang bergelar Susuhunan Paku Buwono II.
1742 - Ibukota Kartasura dikuasai pemberontak. Susuhunan Paku Buwana II berada dalam pengasingan. 1743 - Dengan bantuan VOC Ibukota Kartasura berhasil direbut dari tangan pemberontak dengan keadaan luluh lantak. Sebuah perjanjian sangat berat (menggadaikan kedaulatan Mataram kepada VOC selama belum dapat melunasi hutang biaya perang) bagi Mataram dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II sebagai imbalan atas bantuan VOC.
1745 - Susuhunan Paku Buwana II membangun ibukota baru di desa Sala di tepian Bengawan Beton. 1746 - Susuhunan Paku Buwana II secara resmi menempati ibukota baru yang dinamai Surakarta. Konflik Istana menyebabkan saudara Susuhunan, P. Mangkubumi, meninggalkan istana. Meletus Perang Tahta III yang berlangsung lebih dari 10 tahun (1746-1757) dan mencabik Kerajaan Mataram menjadi dua Kerajaan besar dan satu kerajaan kecil.
1749 - 11 Desember Susuhunan Paku Buwono II menandatangani penyerahan kedaulatan Mataram kepada VOC. Namun secara de facto Mataram baru dapat ditundukkan sepenuhnya pada 183012 Desember Di Yogyakarta, P. Mangkubumi diproklamirkan sebagai Susuhunan Paku Buwono oleh para pengikutnya. 15 Desember van Hohendorff mengumumkan Putra Mahkota sebagai Susuhunan Paku Buwono III.
1752 - Mangkubumi berhasil menggerakkan pemberontakan di provinsi-provinsi Pasisiran (daerah pantura Jawa) mulai dari Banten sampai Madura. Perpecahan Mangkubumi-RM Said. 1754 - Nicolas Hartingh menyerukan gencatan senjata dan perdamaian. 23 September, Nota Kesepahaman Mangkubumi-Hartingh. 4 November, PB III meratifikasi nota kesepahaman. Batavia walau keberatan tidak punya pilihan lain selain meratifikasi nota yang sama.
1755 - 13 Februari Puncak perpecahan terjadi, ditandai dengan Perjanjian Giyanti yang membagi Kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Pangeran Mangkubumi menjadi Sultan atas Kesultanan Yogyakarta dengan gelar "Ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing-Ngalaga Ngabdurakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah" atau lebih populer dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono I.
1757 - Perpecahan kembali melanda Mataram. R.M. Said diangkat sebagai penguasa atas sebuah kepangeranan, Praja Mangkunegaran yang terlepas dari Kesunanan Surakarta dengan gelar "Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangku Nagara Senopati Ing Ayudha".
1788 - Susuhunan Paku Buwono III mangkat.
1792 - Sultan Hamengku Buwono I wafat.
1795 - KGPAA Mangku Nagara I meninggal.
1813 - Perpecahan kembali melanda Mataram. P. Nata Kusuma diangkat sebagai penguasa atas sebuah kepangeranan, Kadipaten Paku Alaman yang terlepas dari Kesultanan Yogyakarta dengan gelar "Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam". 1830 - Akhir perang Diponegoro. Seluruh daerah Manca nagara Yogyakarta dan Surakarta dirampas Belanda. 27 September, Perjanjian Klaten menentukan tapal yang tetap antara Surakarta dan Yogyakarta dan membagi secara permanen Kerajaan Mataram ditandatangani oleh Sasradiningrat, Pepatih Dalem Surakarta, dan Danurejo, Pepatih Dalem Yogyakarta. Mataram secara de facto dan de yure dikuasai oleh Hindia Belanda.







lKerajaan di Jawa
0-600 (Hindu-Buddha pra-Mataram)
Salakanagara · Tarumanagara · Sunda-Galuh · Kalingga ·Kanjuruhan


600-1500 (Hindu-Buddha)
Mataram Hindu · Medang · Kahuripan · Janggala · Kadiri ·Singhasari · Majapahit ·
 Pajajaran · Blambangan


1500-sekarang (Islam)
Demak · Pajang · Banten · Cirebon · Sumedang Larang · Mataram Islam · Kasunanan Surakarta · Kasultanan Yogyakarta ·Mangkunagaran · Paku Alaman