Selasa, 07 Juni 2022

H. CHOLID MAHMUD: NILAI-NILAI MORAL PANCASILA CENDERUNG TIDAK LAGI DIINDAHKAN

Sosialisasi oleh MPR di Omah Tabon, Desa Wisata Krembangan, Panjatan, Kulon Progo

    “Penegakkan moral Pancasila dewasa ini sangat memprihatinkan. Lebih cilaka lagi pelanggaran moral ini dilakukan secara terang-terangan oleh para pejabat dan penegak hukum yang semestinya menjadi penjaga moral  Pancasila dalam menjalankan roda pemerintahan. Merebaknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, dan mafia hukum menjadi sumber permasalahan bangsa bangs akita dewasa ini. Hal ini menunjukkan bahwa ada fenomena menguat aparat pemerintahan dan penegak hukum dalam bekerja cenderung tidak lagi mengindahkan nilai-nilai moral Pancasila.”

         Demikian diungkapkan Anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik  Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika Tahap Ketiga, Tahun Program 2022 pada Senin, 6 Juni 2022sore. Kegiatan ini digelar di Pendopo, “Omah Tabon Resto & Outbound Area” Pedukuhan IV, Desa Wisata Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo dan diikuti oleh perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat dari berbagai Kapanewonan di Kulon Progo.

         Menurut H. Cholid Mahmud, Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi landasan filosofis yang menuntun kehidupan dalam berbangsa dan bernegara dalam berbuat dan bertindak sesuai dengan cita-cita dan tujuan negara. Nilai-nilai Pancasila inilah yang menjadi kekuatan moral, motivasi dan inspirasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Moral Pancasila sudah semestinya dijadikan acuan dalam berperilaku, bertindak dan membuat kebijakan serta kehidupan sehari-hari. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kemajuan kehidupan menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

            Cholid Mahmud mengatakan bahwa jika generasi tua sulit diharapkan lagi, maka  pemuda harus tampil ke depan, karena pada pundak para pemuda melekat harapan dan masa depan bangsa Indonesia. Harapan ini semakin penting mengingat negara Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2030-an, yakni di masa itu diprediksi usia produktif lebih mayoritas daripada usia nonproduktif.

           Saya berharap betul bahwa pemuda-pemuda yang bersemangat inilah bisa mewarisi dan mampu menegakkan nilai-nilai moral Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta dalam menjalankan roda pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke depan,” pungkasnya. (SH/MIS).

Minggu, 17 April 2022

H. CHOLID MAHMUD: PEMUDA PENENTU WAJAH MASA DEPAN BANGSANYA

 

“Kekuatan sebuah bangsa terletak di tangan pemudanyaMereka yang akan menentukan wajah kehormatan suatu bangsa dalam segala kontes kehidupan.  Jika pemuda dalam suatu negara mengalami kerusakan moral dan agama, maka sangat disayangkan nasib bangsa itu nantinya. Oleh karena itu,  para pemuda kader bangsa harus diberi pendidikan dan pembinaan secara saksama,  baik di lingkungan sekolah, di jaringan komunitas pergaulannya, maupun di lingkungan keluarganya sendiri.”


       Demikian diungkapkan Anggota MPR RI dari DIY, H.  Cholid Mahmud dalam sambutanpembuka kegiatana Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Ruang Serbaguna, Gedung Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta pada Sabtu, 16 April 2022 sore. Kegiatan yang diikuti perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat Kota Yogyakarta dan sekitarnya ini juga menghadirkan Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. H. Heroe Poerwadi, M.A. sebagai narasumber.

 

Cholid juga mengingatkan pendidikan dan pembinaan adalah kunci dan solusi terhapan permasalahan generasi mud akita. Jangan sampai pendidikan yang dirancang dan dilaksanakan oleh negara tidak memberi perhatikan yang serius terhadap masa depan pemudanya. Apalagi hanya mementingkan kepentingan pribadi pengelola dan golongannya saja. Artinya, diperlukan pendidikan dan pembinaan yang menyeluruh dari pendidikan keimanan, pendidikan akhlaq, Pendidikan intelektual, pendidikan kejiwaan (psikologi), pendidikan kepribadian sampai pendidikan politik kebangsaan. “Tanpa adanya peranan besar generasi muda pemuda Indonesia maka bangsa Indonesia sulit mengalami perubahan dan akan mudah pula kehilangan identitas. Peran pemuda semakin penting dan strategis mengingat  Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2030-an,” kata Cholid.

 

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, penduduk usia produktif masih mendominasi. Persentase laki-laki dan perempuan di usia produktif (15-64 tahun) sekitar 67,6 persen. Sedangkan penduduk usia belum produktif hanya sekitar 26-27 persen. Inilah tantangan bagi Indoensia dalam menegakkan moral Pancasila di kalangan pemuda millenial dan zenial ini. Pemuda jaman now memiliki kekhasan tersendiri dan karakter yang lebih terbuka. Era informasi dan abad 21 ditandai dengan kelimpahan informasi yang tidak terbendung lingkupnya.  Kelimpahan informasi ini bisa menjadi keberkahan sekaligus potensi bencana bagi anak-anak muda kita,” tambahnya.

 

            Cholid juga menegaskan, di sinilah  peran Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pancasila sebagai ideologi negara, dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara, Pancasila dan konstitusi negara, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

 

“Etika moral sosial budaya ini sekarang teruji dengan interaksi-interaksi yang semakin terbuka dan vulgar dengan kemajuan teknologi digital. PR kita adalah pemberi pebekalan yang memadai generasi muda, sehingga kemajuan teknologi digital itu diharapkan justru menguatkan nilai-nialai etika moral, dan bukan malah menggerus nilai-nilai adiluhung dan kepribadian luhur bangsa Indonesia.” tandasnya. (SH/MIS)

 

Senin, 21 Maret 2022

H. CHOLID MAHMUD: NEGARA TIDAK BERHAK MEREDUKSI AJARAN AGAMA PENDUDUKNYA

Sosialisasi oleh Anggota MPR RI di RM Ayam Goreng "Ny. Suhati", Jalan Gedong Kuning 187. 

 “Bagi bangsa Indonesia, agama sudah menjadi “ageming aji”, kepribadian diri dan berperan sangat besar dalam mengatur sendi-sendi kehidupan manusia dan mengarahkannya kepada kebaikan bersama. Oleh karena itu, pada Pasal 29 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, dinyatakan bahwa, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Pada ayat (2) juga ditegaskan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dankepercayaannya itu." Olehkarena itu pula, "Negara tidak berhak mereduksi ajaran agama yang dianut penduduknya, tetapi sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Panitia Kecil Panitia Perancang UUD BPUPKI, Prof. Dr. Mr. Soepomo, S.H. seharusnya Negara malah menjamin pengamalan ajaran agama  penduduknya itu seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya.”

Demikian diungkapkan anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud, S.T., M.T. dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, di Ruang Pertemuan  RM Ayam Goreng Ny. Suharti, Jalan Gedong Kuning 187, Kota Yogyakarta pada Ahad, 20 Maret 2022, sore hari. Acara yang merupakan Sosilisasi MPR RI Tahap Pertama, Tahun program 2022 ini bekerjasama dengan PW IKADI DIY, diikuti perwakilan da`i dan Pengurus Wilayah IKatan Da`i Indonesia (IKADI) DIY.

Selanjutnya Cholid menjelaskan, “Agama dan beragama adalah satu kesatuan namun memiliki makna yang berbeda.  Agama merupakan sebuah ajaran kebaikan yang menuntun manusia kembali kepada hakekat kemanusiaannya. Beragama artinya kita berupaya belajar untuk mengamalkan ajaran agama dalam setiap aspek kehidupan, agar terjalin hubungan yang indah dan harmonis antar sesama, alam semesta, maupun dengan Allah Yang Maha Kuasa”.

“Sayangnya, dalam perkembangannya dewasa ini,  sering muncul aliran-aliran agama yang menyimpang dari agamanya yang resmi. Aliran-aliran yang menyempang dari agama ini sering meresahkan kehidupan beragama dan bermasyarakat kita. Namun demikian, para penganut aliran sesat tersebut sering mengatasnamakan kebebasan bergama. Perkembangan lainya muncul pernyataan-pernyataan yang sering mengusik kerukunan ummat bergama. Pernyataan  ini keluar baik dari para penggerak kebebasan beragama dengan mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan berkespresi atau dilatari oleh phobia-agama tertentu, seperti permintaan mereka kepada Kementerian Agama untuk menghapus 300 ayat Al-Quran,” ungkap Cholid.  

Pada prinsipnya negara tidak bisa campur tangan sepanjang menyangkut ajaran dan kepercayaannya itu. Tetapi apabila keyakinan atau paham itu nyata-nyata menyimpang dari pokok ajaran agama itu sendiri dengan paramater yang pasti, diajarkan atau disebarkan kepada orang lain sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat serta mengganggu ketenteraman kehidupan beragama, maka demi untuk melindungi kepentingan publik Negara bisa bertindak menurut hukum yang berlaku. Kepentingan individu dan sekelompok orang di mana pun tidak bisa mengalahkan kemaslahatan masyarakat dan umat yang lebih luas.




Senin, 07 Juni 2021

ANGGOTA DPD RI, H. CHOLID MAHMUD NGUNDUH MANTU

Prosesi Ngunduh Mantu dihadiri Ketua DPD RI, H. La Nyalla Mahmud Mattalitti


            Wajah anggota DPD RI dari DIY, Ustadz H. Cholid Mahmud, S.T., M.T. dan Ibu drg. Sapto Rini tampak cerah sumpringah berbinar-binar. Rasa lega dan penuh syukur membuncah. Alhamdulillah, Ahad, 6 Mei 2021 siang semua prosesi ngunduh mantu telah terlaksana dengan lancar. Kini, putra tertua beliau, Mas Umar Abdul Haq Sayyaf, S.E. telah menunaikan sunnah Nabi, menikahi Mbak Putri Dwi Pangesti binti H. Cholidin Ilyas dari Jatibarang, Brebes.
Semoga Allah memberikan keberkahan kepada keduanya dan keberkahan atas keduanya serta semoga Allah mengumpulkan mereka berdua dalam kebaikan dan kebahagiaan hingga kelak ke surga-Nya. Aamiiin.

            Tiga hari berturut-turut rangkaian prosesi ngunduh mantu digelar. Diawali Jumat, 4  Mei 2021, di rumah Jomblangan, RT 4, Banguntapan, keluarga H. Cholid Mahmud open house menerima para ibu-ibu tetangga yang ikut mengayabagya nderek bingah atas telah berlangsungnya aqad nikah Mas Umar dan Mbak Putri di Kendawa, RT 04/01, Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah. Malam harinya, pukul 19.30, diselenggarakan Pengajian Tasyakuran, dengan pemberi taushiyah Mbah K.H. Muhammad Dalhar, Pengasuh Pesantren Wirausaha, Sunan Kalijaga, Yogyakarta dihadiri bapak-bapak lingkungan RT 04 Jomblangan dan sekitarnya.

Pengajian Tasyakuran Ngunduh Mantu di kediaman H. Cholid Mahmud

            Pada Sabtu, 5 Mei 2021, open house dilanjutkan menerima kehadiran ibu-ibu dan bapak-bapak Paguyuban UMKM Pencari Rongsok “Orsos Mandiri” dari Pleret, Imogiri, dan sekitarnya binaan Ustadz Cholid Mahmud. Untuk melaksanakan protokol kesehatan dan mengantisipasi membludaknya para tamu istimewa ini, dibuatlah dua sesi kehadiran, yakni sesi pertama, pukul 08.00 -10.00 WIB, dan sesi kedua, pukul 10.00-12.00 WIB. Pada siang hari, keluarga Ketua DDII DIY ini giliran menyambut tamu kerabat Ibu drg. Sapto Rini dari Magelang dan Jogjakarta. Pada sore hari, sesi menyambut tamu kerabat H. Cholid Mahmud dari keluarga besar Pondok Pesantren Sabilul Khairaat, Butuh, Tengaran, dekat Salatiga, berikut segenap anak-mantu, dan para cucu  ayahanda beliau, Almarhum K.H. Zaenal Mahmud.

            Puncak acara Prosesi Ngunduh Mandu, Ahad, 6 Mei 2021 diselenggarakan di Outdoor Restoran Seroja, Hotel Grand Rohan Jogja, jalan Janti-Gedongkuning 336, Yogyakarta. Kehadiran Sang mempelai dan keluarga ke panggung pelaminan disambut bunga-bunga segar yang sedang mekar di kanan-kiri altar. Meski tak diiringi gending sakral “Kebo Giro” atau srokalan  sholawat Asroqol Badru”, prosesi sempat disyahdui dengan lantunan “Nasyid Teman Yang Sejati”. Tak pelak lagi, aura kebahagian kedua mempelai pun terpendar menyebar disela kilatan kamera berhamburan. Inilah hari akhir masa lajang dan ujung pencarian puaaaaanjang “teman sejati” bagi  Mas Umar dan Mbak Putri Dwi Pangesti.


       
Acara Inti Ngunduh Mantu diawali sambutan dari pihak Keluarga Mempelai Putri yang diwakilkan pada Bapak Drs. H. Tauhid, M.Si., sedang sambutan dari pihak keluarga mempelai putra diwakilkan pamanda Mas Umar, Wakil Walikota Salatiga, Dr. H. Muhammad Haris Widodo. Tilawah Al-Quran dibawakan oleh Imam Masjid Kampus UGM, Ustadz Wardani Hafidzullah. 
Taushiyah Adiluhung Ngunduh Mantu disampaikan oleh Prof. Dr. H.M. Mukhtashar, guru besar Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Do`a untuk kedua mempelai kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua MUI DIY yang juga Mantan Katib Aam PB NU, Prof. Dr. K.H. Abdul Malik Madani. Rangkaian do`a panjang ini terasa sangat syahdu dan merasuk ke ulu qalbu. 

            Turut hadir dan menyaksikan prosesi Ngunduh Mantu ini, para ulama kharismatik Yogyakarta, para ustadz legendaris, dan para pejabat publik  kolega Ustadz Cholid. Mengingat masih suasana pandemi, para tamu dan pejabat public gilir-gumanti  memberi ucapan selamat dengan isyarat tangan di dada sebagai tanda nderek bingah, ikut berbahagia, dilanjutkan foto bersama dengan kedua mempelei dan keluarga. Alhamdulillah, Ketua DPD RI, H. La Nyalla M. Mattalitti beserta staf berkesempatan turut hadir pada acara istimewa ini. Begitu pula anggota DPD RI dari DIY: Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., dan Ustadz H.M. Afnan Hadikusumo beserta staf.

Ngunduh Mantu juga dihadiri Ibu Ratu, GKR Hemas

            Sebelumnya, untuk memenuhi protokol kesehatan di masa pandemi, sebelum memasuki area prosesi, suhu para tamu diperiksa terlebih dulu dengan thermometer gan,  dan pada waktu mengisi presensi dipersilakan membasuh tangan dengan handsanitizer yang disediakan. Tempat duduk para tamu sengaja diatur berjarak cukup, tamu putra dan tamu putri berada dalam shof yang berbeda, dan tidak disediakan “daharan” di tempat tetapi ketika para tamu kondur pulang, disediakan sepaket hampers Serojo (Selera Rohan Jogja) untuk dinikmati di rumah kediamannya masing-masing.

         Manajer Acara Ngunduh Mantu Anggota DPD RI, H. Cholid Mahmud, Dr. Sativa Syaifullah Mahyudin, S.T.,M.T. mengatakan, “Segala upaya untuk mensukseskan Prosesi Ngunduh Mantu Anggota DPD RI ini telah kita lakukan bersama. Termasuk berjibaku menyajikan prosesi Ngunduh Mantu yang syahdu dan nyar’i, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.” Namun, “kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan jika ada hal-hal yang masih terlewatkan belum tertangani dengan saksama. Semoga Allah berkenan mengampuni dan mengganti peluh lelah kita dengan kebaikan dan kebahagiaan yang mengalir tak putus-putusnya. Aamiiin, ‘’ pungkasnya. (MIS)

Sabtu, 29 Mei 2021

POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA HARUS TETAP BERPIJAK PADA KONSTITUSI

Sosialisasi MPR RI, bersama narasumber, Dr. Riza Noer Arfani

     

         Tantangan Indonesia saat ini dan ke depan yakni bagaimana Pemerintah mampu mengelola politik luar negeri Indonesia yang harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip konstitusi kita. Namun di sisi lain, juga bisa bersikap responsif terhadap dinamika globalisasi yang memang tidak mungkin dihindari.” 

          Hal ini ditegaskan Anggota MPR RI, H. Cholid Mahmud saat memberi pengantar Sosialisasi Empat Pokok Kesepakatan Dasar Bernegara MPR RI yang bertema ‘Politik Luar Negeri menurut Konstitusi dan Implementasinya’ di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Sabtu (2905/2021). Acara yang diikuti oleh tokoh-tokoh muda muslim DIY kali ini menghadirkan narasumber Dr. Riza Noer Arfani, Dosen Departemen Hubungan Internasional FISIPOL UGM.

          Selanjutnya, ungkap Cholid, “Dalam hal ini, politik luar negeri Indonesia yang dijalankan harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip kemerdekaan (bagi segenap bangsa), perdamaian abadi, dan keadilan sosial, tetapi juga bisa bersikap adaptif-selektif terhadap kosmopolitanisme memang tidak mungkin dihindari,” katanya.

          Anggota MPR RI yang juga Senator dari Dapil DIY ini menyoroti lebih secara khusus, kebijakan politik luar negeri Indonesia yang dijalankan Pemerintah tidak boleh membahayakan kepentingan nasional Indonesia, terutama menyangkut kedaulatan negara dan keberlangsungan NKRI. Namun demikian, kebijakan politik luar negeri tersebut juga tidak boleh menghalangi upaya kerjasama memajukan pembangunan dan menyejahterakan Indonesia  yang sejalan dengan konstitusi negara kita.   

            Menurut Cholid, atas dasar itu maka para pemimpin strategis di tingkat nasional harus benar-benar memahami prinsip-prinsip yang terkandung dalam konsitusi. Selain juga pada saat yang sama tetap memahami konsep kepentingan nasional agar dalam membuat kebijakan atau keputusan politik dipastikan akan mendukung terwujudnya kepentingan nasional Indonesia. “Sehingga kebijkan dan keputusan politik tersebut, senantiasa sejalan dengan kebijakan-kebijakan nasional, yang merupakan penjabaran Empat Pokok Kesepakatan Dasar Bernegara, yakni: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Cholid.

           Dosen Hubungan Internasional UGM Yogyakarta, Dr. Riza Noer Arfani dalam presentasinya, mengatakan bahwa landasan dan pijakan Politik Luar Negeri Indonesia sangat kuat mengakar dalam konstitusi Negara kita sebagaimana aturan-aturannya bisa dilihat dalam UUD NRI Tahun 1945, baik dalam pembukaannya maupun dalam pasal-pasalnya.

        Dalam Pembukaan UUDN RI 1945 sebagaimana bisa dilihat dalam paragraf satu yang menyatakan Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa. Kemudian dalam paragraf empat dinyatakan ikut melaksanakan Ketertiban Dunia berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial. Sedangkan di dalam pasal-pasalnya sebagaimana bisa dilihat dalam pasal 11 ayat 1 dan 2, pasal 13 ayat 1,2 dan 3, Pasal 27 ayat 3, pasal 28D ayat 4, dan pasal 30 ayat 1.

           Menurut Riza, isi paragraf 1 sebagaimana kutipan tersebut bermakna bahwa Indonesia adalah negara yang anti penjajahan. Kemudian dalam paragraf 4 ditegaskan lagi bahwa Indonesia adalah negara yang cinta damai dan akan ikut secara proaktif melaksanakan ketertiban dunia. Dalam hal ini bukan sekedar hanya membuat pernyataan politik, tetapi juga ada langkah nyata menggalang dukungan internasional agar terwujudnya ketertiban dunia yang didam-idamkan bersama.

            Makna dari paragraf tersebut yakni, semua negara-negara bangsa harus merdeka dan hidup berkeadilan sosial. Karena itu wajar karena memang diamanatkan konstitusi bahwa Indonesia aktif ikut terlibat dalam upaya-upaya menjaga perdamaian internasional, baik secara militer maupun ekonomi dan sosial. “Termasuklah dalam hal ini Palestina yang saat ini masih terjajah, maka Indoenesia berkewajiban, atas nama konstitusi, untuk mendukung negara ini terbebas dari penjajahan Israel,” kata Riza.

            Menurut Riza, “Berdasarkan konstitusi, maka ada tiga prisip dasar yang menjadi pijakan politik luar negeri Indonesia. Ketiga prinsip itu yakni kemerdekaan (untuk semua bangsa), perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Riza mengungkapkan, ketiga dasar prinsip ini kemudian menjadi substansi dari politik bebas aktif yang dianut Indonesia selama ini. “Dan dengan prinsip-prinsip ini pula, melalui konsep politik bebas aktif, Indonesia menjaga dan membangun kedaulatan, geopolitik dan geoekonominya,” ungkapnya. (SH/MIS) 

Senin, 12 April 2021

NKRI HAMPIR BUBAR, M. NATSIR TAMPIL MENYELAMATKANNYA


Sosialisasi MPR RI di Gedung DPD RI, Ahad, 11 April 2021

Dalam dinamika sejarahnyaNKRI yang diproklamirkan Soekarna-Hatta, 17 Agustus 1945 faktanya pernah hampir bubar menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Atas peran kepeloporan M. Natsir dari Partai Islam Masyumi, dengan gerakan Mosi Integaral-nya di Parlemen, negara kita kembali berbentuk NKRI. Oleh karena itu, sikap kenegarawanan pahlawan nasional, M. Natsir dan para pemimpin bangsa waktu itu patut kita diteladani, sehingga NKRI bisa menjadi harga mati hingga kini”.

Demikian disampaikan anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud, M.T. dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) yang diselenggarakan MPR RI pada hari Ahad, 11 April 2021, pukul 09.00 hingga 12.00 pagi kemarin. Acara Sosialisasi yang dihadiri para da`i-daiyah, tokoh pemuda, dan pemuka masyarakat DIY ini bertempat di Ruang Serbaguna, Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta dengan menghadirkan nara sumber, mantan anggota MPR RI di masa Reformasi,  Drs. H. Zulkifli Halim, M.Si. yang menyampaikan topik: “Sejarah NKRI: Mosi Integral M. Natsir”.

Dalam presentasinya, Bang Zul-panggilan akrab narasumber utama- menguraikan secara runut sejarah NKRI dan peran besar tokoh-tokoh Islam dalam menyelamatkan dan menjaga eksistensi “jabang bayi” NKRI waktu itu. Menurut anggota KAHMI ini: “Mestinya para politisi dan pemimpin negara ini menyontoh sosok M. Natsir, yang negarawan religius tulen itu. Beliau selalu memikirkan permasalahan bangsanya lalu berfikir visioner ke depan mempelopori menghadirkan solusi atas permasalahan bangsa tersebut”.

 "Mosi Integral M. Natsir pada 3 April 1950 adalah langkah cerdas yang merupakan tonggak yang sangat strategis dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Atas kearifan M. Natsir dalam berdialog lintas partai, lintas agama, dan lintas elemen bangsa berhasillah beliau menyelamatkan dan menyatukan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia dari upaya devide et impera Pemerintah BelandaSehingga, Bung Hatta menyebut peringatan Proklamasi 17 Agustus 1950 menandai kembalinya Indonesia ke negara kesatuan waktu itu merupakan Proklamasi Kedua NKRI,” ungkapnya

“Sayangnya, literatur tertulis yang mendokumentasikan sejarah NKRI dan Mosi Integral M. Natsir ini sangat kurang. Ada satu buku  Mosi Integral Natsir 1950, karya Ahmad Murjoko (Bandung: Persispres, 2020), tetapi di toko-toko buku di Kota besar pun belum tersedia. Olehkarena itu,  Sejarah NKRI dan Mosi Integral M. Natsir ini perlu disosialisasikan melalui berbagai media,   termasuk mungkin melalui kegiatan lomba menulis Sejarah NKRI. Hal ini juga diharapkan akan dapat mengintegrasikan tumbuhkembangnya jiwa keislaman dan keindonesiaan seperti yang dicontohkan oleh tokoh M. Natsir, terutama di kalangan generasi muda kita,” pungkasnya. (ENL/MIS).

 

Jumat, 02 Oktober 2020

ANGGOTA DPD RI, H. CHOLID MAHMUD: MASYARAKAT DIY HENDAKNYA BERPEGANG TEGUH PADA KAIDAH AGAMA DALAM MENSIKAPI PANDEMI COVID-19

Kundapil ke Kecamatan Depok, Sleman bertempat di PMIC Kledokan, Catur Tunggal, Depok, Sleman

         “Bangsa Indonesia, khususnya masyarakat DIY yang dikenal sangat religius,  hendaknya senantiasa berpegang teguh pada kaidah-kaidah agama (qawaidul fiqhiyah) dalam menghadapai pandemi atau wabah covid-19. Apalagi, diantara tujuan diturunkan-Nya syariah Islam adalah untuk hifdun nafs (melindungi jiwa manusia), maka sangat tidak tepat jika masyarakat tidak melindungi diri dengan protokol kesehatan standar dalam menghadapi pandemi Covid-19. Rasulullah pun telah mengingatkan kita semua dalam sabdanya, “Seseorang tidak boleh mendatangkan bahaya untuk diri sendiri dan bagi orang lain” (HR. Ibnu Majah).”

             Demikian disampaikan Anggota DPD RI dari DIY, Ir. H. Cholid Mahmud, M.T. pada saat Kunjungan Kerja Ke Dapil (KUNDAPIL), Kamis sore (1/10/2020) bertempat di PMIC Al-Muhtadin, Kledokan, Catur Tunggal, Depok, Sleman. Acara ini dihadiri perwakilan tokoh pemuda dan pemuka masyarakat Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Sebelumnya, H. Cholid Mahmud juga melakukan Kundapil ke Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

            Menurut Cholid, “Bagi bangsa Indonesia sumber daya manusia merupakan asset paling berharga dari asset-asset Negara dan bangsa yang lainnya. Olehkarena itu, jangan korbankan diri kita dengan sikap-sikap yang gegabah dan tidak disiplin protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19 ini. Apalagi, masyarakat DIY adalah masyarakat yang terdidik secara baik dan dikenal sangat religius. Makanya masyarakat DIY harus bisa jadi contoh bagi masyarakat di daerah  lain dalam mensikapi pandemi Covid-19 yang belum mereda seperti sekarang ini.”

             Pandemi Covid-19 saat ini telah berkembang merajalela dan telah memakan korban 100 lebih tenaga dokter ahli dan medis. Hingga hari ini perkembangan Covid di Indonesia,  Positif  295.499 kasus, Sembuh 221.340 dan Meninggal 10.972. “Data-data perkembangan covid-19 ini menunjukkan bahwa wabah Covid-19 itu ada dan nyata bukan konspirasi atau rekayasa. Jika dalam keberadaan dan penyebarannya ada konspirasi atau rekayasa pihak-pihak tertentu maka hal itu bukan urusan kita, tapi urusan para konspirator tersebut dengan Allah. Biarlah Allah sendiri yang bertindak atas orang-orang dlalim dan  kadzdzab itu!” tegasnya.

             Kunker ke Dapil (Kundapil) Kurun waktu ini bertepatan dengan HUT DPD RI Ke-16. Olehkarena itu, bersamaan dengan kundapil kali ini, DPD RI menggelar berbagai kegiatan Peduli Covid-19, di antaranya dengan pembagian masker dan handsanitizer kepada masyarakat di daerah. Begitu pula, pada Kundapil H. Cholid Mahmud ke Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada kesempatan ini. Di akhir acara, dilakukan pembagian masker dan handsanitizer kepada masyarakat, diwakili masing-masing oleh dua orang tokoh pemuda dan pemuka masyarakat di kedua kecamatan tersebut. (MIS)

Pembagian Masker dan Handsanitizer kepada wakil Masyarakat