Senin, 06 Juni 2016

H. Cholid Mahmud: “SEMUA ANAK BANGSA HARUS SEJALAN DENGAN PANCASILA”



H. Cholid Mahmud:
“SEMUA ANAK BANGSA HARUS SEJALAN DENGAN PANCASILA”


“Pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara bagi Negara Republik Indonesia.  Prinsip ini  dianut setelah Pancasila menjadi kesepakatan atau  konsensus nasional yang dihasilkan oleh para founding fathers  bangsa ini saat membangun dasar Negara di tahun-tahun awal kemerdekaan. Karena sudah menjadi kesepakatan bersama maka secara hukum  keberadaan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bersifat mengikat kepada semua komponen bangsa Indonesia. Olehkarena itu, semua komponen dan anak bangsa ini harus hidup sejalan dengan ke lima sila Pancasila tersebut.”  Demikian antara lain yang disampaikan oleh anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud dalam kegiatan Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, di BMT Mulia, Jalan Tentara Pelajar 68, Wonosari, Gunung Kidul (Ahad, 5 Juni 2016) yang bekerjasama dengan Yayasan Merti Makmur Gunung Kidul.
Lebih lebih lanjut, Cholid mengatakan, “Nilai-nilai kelima sila dalam Pancasila ini sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, karena memang kelimanya digali dari sari pati nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang religious. Sejak dulu, jauh sebelum zaman kemerdekaan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan penganut agama yang taat. Demikian pula nilai-nilai sila kedua bersendi pada pengembangan akhlaq dan budi pekerti yang luhur; sila ketiga tercermin pada kebiasaan bergotongroyong; sila keempat tercermin pada kebiasaan bermusyawarah; dan sila kelima tercermin dari kebiasaan suka berbagi dan berderma di kalangan masyarakat kita. Kesemuanya adalah nilai-nilai yang memang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia dari  jaman ke jaman”.
Dijadikannya nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila sebagai kesepakatan bersama serta dasar berbangsa dan bernegara menurut Cholid, tentu memiliki tujuan besar, di antaranya agar nilai-nilai dasar tersebut tetap terjaga dan terpelihara. Di samping juga agar bangsa ini memiliki kesamaan sikap dan pandangan dalam menghadapi dinamika kehidupan maupun gempuran nilai-nilai asing yang datang menginvasi bangsa dan Negara ini. “Karena Pancasila telah menjadi kesepakatan bersama sekaligus dasar berbangsa dan bernegara, maka nilai-nilai asing yang tidak sesuai dengan Pancasila seperti atheisme, komunisme, liberalisme, LGBT, dan sejenisnya pasti tertolak di Negeri kita.” ungkapnya.
Paska kemerdekaan, tercatat banyak terjadi perilaku dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila. Salah satunya adalah munculnya gerakan PKI di tahun-tahun awal paska kemerdekaan. Gerakan ini secara idoelogis bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila pertama,  karena menganut ateisme, suatu paham yang tidak percaya kepada Tuhan, dan bahkan anti agama. Demikian pula dalam praktek gerakan politiknya  juga bertentangan dengan Pancasila, sila kedua,  karena bersifat anti kemanusiaan. Demi meraih tujuan politiknya mereka tidak segan-segan menebar teror  dan melakukan pembunuhan secara massif terhadap rakyat yang menolak mereka. “Khusus terhadap keberadaan PKI dan ideologinya ini, MPR RI telah menetapkan Tap MPR nomor I/MPR/2003 pasal 2 yang menegaskan tetap berlakunya Ketetapan MPRS nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Faham Atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Seluruh Wilayah Indonesia. Jadi, tidak ada tempat bagi komunisme berkembang di Indonesia. Ini sudah harga mati bagi bangsa kita!,” tegasnya.
Cholid Mahmud menambahkan, banyaknya perilaku yang muncul tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut menunjukkan bahwa  bahwa semangat untuk memahami dan melaksanakan Pancasila harus tetap dipertahankan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita dapat tetap langgeng sesuai nilai-nilai dasar kepribadian bangsa kita sendiri. “Dengan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila semoga mampu merevitalisasi ingatan, pemahaman, dan semangat  kita sebagai rakyat Indonesia untuk senantiasa konsekuen mempertahankan Pancasila sebagai kesepakatan bersama dan dasar berbagsa dan bernegara kita,” pungkasnya. (MWR/MIS)