Senin, 16 Februari 2015

H. Cholid Mahmud: MPR PERKUAT SISTIM KETATANEGARAAH NKRI



            “Saat ini, MPR RI sedang berjuang memperkuat tatanan sistem ketatanegaraan kita, Negara Republik Indonesia. Penguatan sistem ketatanegaraan ini perlu kita lakukan mengingat tantangan ke depan Negara Kita semakin berat, di antaranya banyak kepentingan kelompok dan kepentingan Internasional yang menyerbu Negara kita,” papar Ir. H. Cholid Mahmud, MT, anggota MPR RI/DPD RI dari dapil DIY, Periode 2014 – 2019. Hal tersebut disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Tata Berbangsa dan Bernegara: Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang dilaksanakan pada Ahad, 15 Februari 2015, di Ruang Pertemuan Rumah Makan Joglo Jawa, Jalan Baron, Ringroad Selatan, Wonosari, Gunung Kidul.
            Dalam kesempatan ini, H. Cholid Mahmud juga menyampaikan beberapa agenda strategis yang akan dilakukan MPR untuk periode lima tahun ke depan, di mana agenda-agenda ini adalah merupakan sebuah hasil kajian yang mendalam yang dilakukan para anggota MPR periode sebelumnya dan kemudian direkomendasikan untuk dibahas pada periode berikutnya, yaitu periode sekarang ini.
      Beberapa agenda strategis MPR RI untuk lebih memperkuat tatanan system ketatanegaraan Negara Republik Indonesia tersebut, adalah; pertama, melaksanakan penataan system ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUDN RI tahun1945 dengan tetap berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber hukum Negara dan Kesepakatan Dasar untuk tidak mengubah Pembukaan UUDN RI 1945, tetap mempertahankan bentuk NKRI, mempertegas system pemerintahan presidensial serta melakukan perubahan dengan cara addendum.
            Kedua, melakukan reformulasi system perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN sebagai haluan peneyelenggaraan Negara. Ketiga, Melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUDN RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika secara melembaga melalui semua tingkatan pendidikan nasional dan rangka pembangunan karakter bangsa. Keempat, membentuk lembaga kajian yang secara fun
gsional bertugas mengkaji system ketatanegaraan, UUDN RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta implementasinya. Kelima, mewujudkan akuntabilitas publik lembaga Negara dalam melaksanakan tugas konstitusional yang dimanatkan UUDN RI 1945 melalui laporan kinerja pelaksanaan tugas dalam Sidang Tahunan MPR RI. Keenam, melakukan penataan system peraturan perundang-undangan dengan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum Negara. Dan ketujuh, memperkuat status hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam system hukum Negara Indonesia.
        Cholid Mahmud berharap agenda-agenda strategis tersebut akan dapat dirampungkan MPR untuk masa sidang lima tahun ke depan. “Untuk itu, kami memohon dukungan positif dari masyarakat seluruhnya sehingga pembahasan terhadap agenda-agenda di atas dapat berlangsung lancar dan sukses sesuai harapan kita, demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa-masa yang akan datang”, ungkapnya.
            Kegiatan Sosiliasasi Tata Berbangsa dan Bernegara ini, bagi Cholid Mahmud bukan sekedar ajang penyegaran wawasan kebangsaaan dan wawasan kenegaraan bagi elemen masyarakat, tetapi juga sebagai ajang silaturrahim dalam rangka membangun komunikasi timbal balik secara langsung antara dirinya, sebagai anggota MPR RI dan DPD RI dengan warga dan warga masyarakat DIY yang diwakilinya. Pada Tahun Program 20115 ini direncanakan MPR RI akan melakukan Kegiatan sosialisasi 6 tahap, dan kegiatan kali ini merupakan kegiatan sosialisasi tahap pertama pada Tahun 2015 ini (MWR/MIS-ed).
Filed UnderAktivitas Jogjakarta • Berita