Sabtu, 26 November 2016

H. Cholid Mahmud: PERBAHARUI KOMITMEN KEBANGSAAN KITA



          “Di tengah tantangan dan ancaman terkini  kehidupanan berbangsa dan bernegara kita, sudah selayaknya kita perbaharui komitmen kebangsaan kita untuk menjaga NKRI dan Kebhinneka-tunggal-Ika-an Bangsa Indonesia dengan cara yang benar, yakni kembali pengamalkan kesepakatan bersama berbangsa dan bernegara sekaligus dasar negara Pancasila,” Demikian inti sari yang disampaikan oleh anggota MPR RI/DPD RI dari DIY, Ir. H. Cholid Mahmud, M.T. dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bertempat di Aula WRC/PPSJ (Wildlife Rescue Center/Pusat Penyelamatan Satwa Jogjakarta), Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Kamis sore (24/11/2016). Acara yang diselenggarakan bekerjasama dengan Yayasan Lentera Nurani Kulon Progo ini dihadiri oleh ratusan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari berbagai pelosok Kulon Progo.
            Menurut Cholid, “Bangsa dan Negara kita sudah jelas ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi atheism dan komunisme berkembang di Negara Pancasila ini. Hal ini dikuatkan oleh Tap MPR nomor I/MPR/2003 pasal 2 yang menegaskan tetap berlakunya Ketetapan MPRS nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Faham Atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Seluruh Wilayah Indonesia. Masalah ini sudah merupakan harga mati dan jangan diusik-usik lagi! Di samping itu, saling menghormati antara pemeluk agama yang ada harus ditumbuhsuburkan. Agama yang besar harus mengayomi yang kecil, sebaliknya yang kecil harus menghormati yang besar dan sadar diri jangan berambisi “menguasai” yang besar, karena yang besar tentu memiliki aqidah dan mewarisi semangat para penjuang kemerdekaan bangsa. Bagitu pula,  jangan terjadi lagi penistaan ajaran dan kitab suci agama apapun di Negeri ini. Kalau toh terjadi seperti kasus penistaan Kitab Suci Al-Qur`an oleh tersangka Ahok, maka harus segera diproses hukum, ditangkap, dan dipenjarakan seperti yang kasus-kasus serupa sebelumnya. Jangan menunggu didemo secara besar-besaran oleh ummat yang terluka hatinya,” urainya.
            Kedua,” lanjut Cholid.  “Penegakan Kemanusiaan dan HAM sebagai perwujudan Sila kedua di Indonesia harus dilandasi dan dijiwai oleh Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, karena Pancasila merupakan satu kesatuan hierarkis yang tidak bisa dibolak-balik. Di samping itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil, professional, dan tidak diskriminatif. Baik kaya maupun miskin, pribumi maupun nonpribumi harus diperlakukan sama, tidak boleh ada yang diistimewakan. Jika terjadi diskriminasi maka sudah pasti bisa mengoyak kedamaian NKRI dan menodai Ke-binneka-tunggal Ika-an kita.”
            Cholid menambahkan, “Seluruh anak bangsa harus bersatu, bangga terhadap NKRI dan karya bangsanya sendiri, serta rela bersatu, bergotongroyong membangun Indonesia secara bersama-sama. Jangan ada anak bangsa ini yang demi kepentingan diri sendiri atau kelompoknya menggadaikan kedaulatan Negara ke tangan asing, baik secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Sebab jika hal itu terjadi, maka saya yakin TNI, Ummat Islam, bersama seluruh anak bangsa yang mencintai NKRI dan Negerinya akan bersatu serentak berjihad membela kedaulatan Negara dan bangsanya.”
            Keempat, dalam proses demokrasi, termasuk proses pemilu dan pilkada, semua kontestan harus jujur dan ksatriya, tidak melakukan politik uang, tidak memasuki wilayah SARA, atau hal-hal yang melanggar undang-undang lainnya. Hal ini agar menghasilkan kepemimpinan yang legitimat, bersih, profesional, dan peduli kepada permasalahan rakyatnya serta mampu melaksanakan program-program yang dikampanyekan secara baik, sehingga kepemimpinannya benar-benar untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, bukan hanya untuk mensejahterakan kelompoknya atau memperkaya para  penanam modal kemenangannya saja. Kelima, Pemerataan pembangunan harus segera diupayakan dengan sungguh-sungguh dan profesional sehingga kemakmuran dan kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik di pusat-pusat Kota maupun pelosok-pelosok daerah pedesaan. Bahkan, juga harus bisa dinikmati oleh masyarakat di daerah-daerah perbatasan Negara,” jelas anggota MPR RI yang juga anggota Komite I DPD RI itu.
            “Jika kesemuanya prinsip dan nilai-nilai tersebut dapat dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, maka Insya Allah NKRI akan senantiasa damai, Negara adil, makmur, dan berkemajuan dapat tercapai, serta Ke-Bhinneka-Tunggal-Ika-an kita akan senantiasa terpelihara dengan indahnya,” pungkasnya. (SH/MIS).