H. Cholid
Mahmud:
“SEMUA ANAK BANGSA HARUS SEJALAN DENGAN
PANCASILA”
“Pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara
bagi Negara Republik Indonesia. Prinsip
ini dianut setelah Pancasila menjadi kesepakatan
atau konsensus nasional yang dihasilkan
oleh para founding fathers bangsa
ini saat membangun dasar Negara di tahun-tahun awal kemerdekaan. Karena sudah
menjadi kesepakatan bersama maka secara hukum keberadaan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa
dan bernegara bersifat mengikat kepada semua komponen bangsa Indonesia. Olehkarena
itu, semua komponen dan anak bangsa ini harus hidup sejalan dengan ke lima sila
Pancasila tersebut.” Demikian antara
lain yang disampaikan oleh anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud dalam kegiatan
Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Pancasila, UUD NRI Tahun
1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, di BMT Mulia, Jalan Tentara Pelajar 68,
Wonosari, Gunung Kidul (Ahad, 5 Juni 2016) yang bekerjasama dengan Yayasan
Merti Makmur Gunung Kidul.
Lebih lebih lanjut, Cholid mengatakan, “Nilai-nilai
kelima sila dalam Pancasila ini sangat sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia, karena memang kelimanya digali dari sari pati nilai yang berkembang
dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang religious. Sejak dulu, jauh sebelum zaman
kemerdekaan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan penganut agama
yang taat. Demikian pula nilai-nilai sila kedua bersendi pada pengembangan akhlaq
dan budi pekerti yang luhur; sila ketiga tercermin pada kebiasaan
bergotongroyong; sila keempat tercermin pada kebiasaan bermusyawarah; dan sila
kelima tercermin dari kebiasaan suka berbagi dan berderma di kalangan
masyarakat kita. Kesemuanya adalah nilai-nilai yang memang telah hidup dan
berkembang di tengah masyarakat Indonesia dari
jaman ke jaman”.
Dijadikannya nilai-nilai yang terkandung dalam
kelima sila Pancasila sebagai kesepakatan bersama serta dasar berbangsa dan
bernegara menurut Cholid, tentu memiliki tujuan besar, di antaranya agar nilai-nilai
dasar tersebut tetap terjaga dan terpelihara. Di samping juga agar bangsa ini
memiliki kesamaan sikap dan pandangan dalam menghadapi dinamika kehidupan
maupun gempuran nilai-nilai asing yang datang menginvasi bangsa dan Negara ini.
“Karena Pancasila telah menjadi kesepakatan bersama sekaligus dasar berbangsa
dan bernegara, maka nilai-nilai asing yang tidak sesuai dengan Pancasila
seperti atheisme, komunisme, liberalisme, LGBT, dan sejenisnya pasti tertolak
di Negeri kita.” ungkapnya.
Paska kemerdekaan, tercatat banyak terjadi
perilaku dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila. Salah satunya adalah
munculnya gerakan PKI di tahun-tahun awal paska kemerdekaan. Gerakan ini secara
idoelogis bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila pertama, karena menganut ateisme, suatu paham yang
tidak percaya kepada Tuhan, dan bahkan anti agama. Demikian pula dalam praktek
gerakan politiknya juga bertentangan
dengan Pancasila, sila kedua, karena
bersifat anti kemanusiaan. Demi meraih tujuan politiknya mereka tidak
segan-segan menebar teror dan melakukan
pembunuhan secara massif terhadap rakyat yang menolak mereka. “Khusus terhadap
keberadaan PKI dan ideologinya ini, MPR RI telah menetapkan Tap MPR nomor
I/MPR/2003 pasal 2 yang menegaskan tetap berlakunya Ketetapan MPRS nomor
XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Faham Atau
Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Seluruh Wilayah Indonesia. Jadi, tidak
ada tempat bagi komunisme berkembang di Indonesia. Ini sudah harga mati bagi
bangsa kita!,” tegasnya.
Cholid Mahmud menambahkan, banyaknya perilaku
yang muncul tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut menunjukkan
bahwa bahwa semangat untuk memahami dan melaksanakan
Pancasila harus tetap dipertahankan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara
kita dapat tetap langgeng sesuai nilai-nilai dasar kepribadian bangsa kita
sendiri. “Dengan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila semoga
mampu merevitalisasi ingatan, pemahaman, dan semangat kita sebagai rakyat Indonesia untuk
senantiasa konsekuen mempertahankan Pancasila sebagai kesepakatan bersama dan dasar
berbagsa dan bernegara kita,” pungkasnya. (MWR/MIS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar