Di tengah dinamika persaingan global
dan badai leberalisasi ekonomi melandasi Negeri ini, DPD RI berjuang
mengembalikan koperasi sebagai meantrem ekonomi Indonesia. “Kita ingin
kembalikan koperasi sebagai meanstrem gerakan ekonomi Indonesia. Oleh karena
itu, DPD RI saat ini sedang menginisiasi penyusunan UU Perkoperasian yang
merevitalisasi koperasi sekaligus menguatakan pilar-pilarnya,”. Demikian disampaikan
Ir. H. Cholid Mahmud, M.T., anggota sekaligus Ketua Komite IV DPD RI dalam
forum FGD di Ruang Boko Grand Quality Hotel Yogyakarta Kamis, 5 Maret 2015.
Menurut Cholid, “Pada saat ini, DPD sudah
membentuk Tim Legal Drafting dan mengundang pakar yang kompeten, di antaranya
Prof. Dr. Revisond Baswir, M.B.A., dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM.
Sambil menunggu legal draftingnya jadi,
para anggota khususnya anggota Komite IV saat ini turun ke bawah untuk menyerap
aspirasi dan masukan masyarakat dan daerah untuk menyempurnakan draft tersebut.
Setelah draft itu jadi, Insya Allah, kami akan sampaikan ke bapak ibu untuk
mendapat masukan akhir yang lebih komplit. Mudah-mudahan nanti yang terbentuk
UU Koperasi yang sesuai dengan harapan kita bersama,” harapnya. (MIS)