“MPR RI ke depan harus diperkuat kedudukan dan fungsinya serta dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara agar dapat
menentukan arah pembangunan Indonesia secara berkesinambungan dari masa ke masa.
Inilah agenda MPR RI pada periode ini, yakni
melakukan amandemen yang kelima UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Demikian, diungkapkan anggota MPR RI dari DIY, Ir. H. Cholid
Mahmud, M.T. dalam Kegiatan Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara yang diikuti oleh aktivis
pemuda dan tokoh masyarakat di Ruang Pertemuan Rumah Makan “Den
Nany”, Jalan Tamansiswa
150-F Yogyakarta, 11 Juni 2015. Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Lembaga Sosial Peningkatan Partisipasi
Kampung Yogyakarta pimpinan Mas Hari Nur Widodo dari Tahunan, Umbulharjo.
Perbaikan sistem tata kenegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan diantaranya agar terjadi cheque and balances yang lebih baik antara eksekutif dan legislative. Pada amandemen pertama dan kedua UUD 1945 telah
menempatkan DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga
pemegang kekuasaan pembuat undang-undang.
Dengan kekuasaan ini maka DPR RI dan DPD RI menghasilkan
produk undang-undang yang begitu banyak. Namun,
pertanyaan besarnya seberapa menfaatkah undang-undang
tersebut untuk Bangsa dan Negara. Selain itu, sistem perencanaan pembangunan
selama ini belum cukup mampu mengantarkan bangsa Indonesia mencapai cita-cita besarnya
yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pada saat ini, arah
pembangunan baru merupakan penjabaran visi misi Presiden (eksekutif) yang terpilih, dan
bukan merupakan keputusan
bersama seluruh lembaga penyelenggara Negara.
Cholid
Mahmud menambahkan bahwa wacana ini sedang dibahas oleh Badan Pekerja MPR dan
sudah beberapa kali diseminasikan di beberapa Perguruan Tinggi
Negeri dan Swasta. “Beberapa rencana agenda amandemen yang disiapkan oleh Badan Pekerja MPR adalah optimalisasi peran
Mahkamah Konstitusi, penajaman bab pendidikan dan perekonomian dalam UUD NRI Tahun 1945, dan penataan kembali tumpang
tindih kewenangan antarlembaga penyelenggara negara yang ada. Semoga ke depan
sistem kenegaraan kita bisa lebih baik dan lebih berdaya guna lagi....”,
harapnya. (SH/MIS)