Sabtu, 07 Mei 2011

RUUK DIY MASUK TAHAP DIM

Ditulis Oleh: R. Toto Sugiharto

            “Draf RUUK DIY sudah memasuki proses pembahasan di DPR RI. Selanjutnya, pembahasan tersebut sudah masuk tahapan DIM (daftar inventarisasi masalah). Diharapkan sebelum Oktober 2011 pembahasan RUUK DIY sudah selesai dengan pengesahan.
            Anggota DPD RI dari Provinsi DIY Ir H Cholid Mahmud MT mengungkapkan hal itu, Kamis (5/5) di RM Numani Lempuyangan Yogyakarta pada forum Jaring Aspirasi Masyarakat. Saat ini waktu yang menentukan bagi DPR RI karena mereka harus menuntaskan draf RUUK DIY sebelum 3 Oktober 2011, sebagai batas akhir masa perpanjangan jabatan Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY dan Paku Alam  IX selaku Wakil Gubernur DIY.
            “Draf RUUK DIY sudah masuk tahapan DIM, jadi tinggal diteliti dan dibahas lagi kemungkinan masalah yang masih ada. Kalau harapan kita sebelum Oktober tahun ini harus tuntas. Kalau sampai nggak selesai, bisa rawan. Akan menyulitkan posisi Sultan,” ujarnya.
            Dikatakannya, dari DPD RI yang beranggotakan sebanyak 132 orang yang merepresentasikan wakil dari 33 provinsi, semua sudah sepakat bulat pada sikap mereka. Yakni, mempertahankan status keistimewaan untuk Provinsi DIY dan sepakat pengisian Gubernur dan wakil Gubernur DIY melalui mekanisme penetapan Sultan dan Paku Alam yang jumeneng (bertahta) sebagai gubernur dan wakil gubernur. Sementara itu, dari DPR RI pun mayoritas anggota fraksi sudah satu suara, mendukung penetapan juga. Tinggal satu Partai Demokrat di DPR RI yang berbeda sikap terhadap RUUK DIY {RTo}.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar