“Pemilu
dalam negara demokrasi merupakan suatu proses pergantian kekuasaan atau kepemimpinan secara damai
yang dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan
konstitusi. Prinsip-prinsip itu diantaranya prinsip kehidupan ketatanegaraan
yang berkedaulatan rakyat (demokrasi) ditandai bahwa setiap warga negara berhak
ikut aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan, termasuk
menentukan siapa yang berhak mewakili dirinya dalam lembaga legislatif. Oleh
karena itu, PEMILU (Pemilihan Umum) itu
merupakan amanah konstitusi diselenggrakan secara langsung umum bebas rahasia
jujur dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu juga merupakan bagian dari pelaksanaan
kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat memiliki hak sepenuhnya untuk memilih dan
menentukan wakil dan pemimpin-pemimpinnya”.
Demikian
disampaikan anggota MPR RI dari DIY, Ir. H. Cholid Mahmud, M.T. dalam acara
Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bertempat di Aula Kantor
Desa Banguntapan bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Desa Banguntapan,
Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa sore (12 Maret 2019) kemarin.
Menurut
H. Cholid Mahmud, “Hak memilih dan menentukan wakil dan pemimpinnya ini dilindungi
oleh konstitusi dan menjadi hak asasi yang sangat dasar. Oleh karena itu, para
calon anggota legislatif mestinya mendidik calon pemilihnya dengan penyadaran
tinggginya hak pilih ini. Dengan kata lain caleg atau pasangan capres
berkewajiban melakukan pendidikan politik kepada konstituennya melalui
pendidikan pemilih dalam kampanye yang berbudaya dan taat aturan”.
Masih
menurut H. Cholid Mahmud yang kini juga Ketua DDII Perwakilan DIY, pengganti
Almarhum K.H. Drs. Sunardi Syahuri ini, “Pada saat ini, sebagian masyarakat
belum bisa menghargai dan memahami hak pilihnya dengan baik, sehingga muncul fenomena
hak pilih dijadikan sebagi “sarana jual beli suara” antara pemilih dan calon
anggota legislatif (caleg).” Lebih disesalkan lagi, “sering terjadi jual beli suara
ini dilakukan secara komunal dengan mengatasnamakan kepentingan umum atau
kebutuhan masyarakat. Sayangnya pula, banyak caleg tergoda melakukan jual beli yang
menodai proses demokrasi ini!” tegas Ustadz
H. Cholid Mahmud yang suka berkopiyah putih ini. (SH/MIS)