(Sumber: http://www.tribunnews.com/dpd-ri/2015/08/06/koperasi-harus-jadi-ruh-ekonomi-nasional?page=4, Kamis, 6
Agustus 2015 15:10 WIB)
TRIBUNNEWS.COM –
Sejak Indonesia memasuki zaman reformasi pada 1998 silam, koperasi belum
menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Padahal, koperasi merupakan sistem
dan pemikiran yang harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Kehadirannya harus menjadi ruh semua kalangan dalam memperkuat ekonomi
Indonesia.
Saat
ini berbagai langkah telah dilakukan untuk menghidupkan kembali peran koperasi.
Salah satunya lewat regulasi hukum yang ada. Namun, jalan menuju ke sana cukup
berliku. Tercatat, Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian
dibatalkan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor
23/PUU-XI/2013.
Namun,
putusan MK tersebut ternyata tidak membuat berbagai pihak menyerah untuk
menumbuhkan koperasi kembali. Salah satu lembaga yang tidak menyerah itu adalah
DPD RI. Lembaga negara yang menjadi representatif daerah itu mengkaji kembali
naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian di Universitas Gajah Mada (UGM), Rabu 5 Agustus 2015
silam.
Dalam kesempatan itu, DPD RI mengutus
Komite IV DPD RI yang dipimpin Cholid Mahmud untuk membahas uji sahih naskah UU
tersebut. Bagi DPD RI, penyusunan RUU Perkoperasian memang termasuk hal yang
penting dan mendesak dilakukan, mengingat koperasi saat ini belum menjadi
gerakan ekonomi yang terstruktur rapi di Indonesia.
Berdasarkan data pada Juni 2014 dari kementerian terkait, hanya ada
sekitar 61 ribu koperasi yang aktif di seluruh Indonesia hingga saat ini. Itu
artinya kurang dari 29 persen dari total keseluruhan koperasi yang tercatat
resmi di Indonesia.
Cholid
Mahmud yang memimpin Komite IV DPD RI di acara uji sahih naskah RUU tersebut mengatakan, permasalahan inti
pengembangan koperasi di Indonesia terletak pada filosofi dasar. Menurut ia, berdasar
konstitusi yang bernama ekonomi Indonesia, memang mestinya disusun dalam sistem
demokrasi ekonomi.
Demokrasi
ekonomi itu sendiri, kata Cholid, sesungguhnya adalah koperasi, dan itu harus
menjadi semangat dasar dalam mengembangkan perekonomian nasional. Namun, mau
tak mau, orang tidak bisa menutup mata koperasi saat ini berada dalam posisi di
pinggir dan tidak terperhatikan dengan baik.
Menurut
Cholid, fakta dasar itu harus menjadi problem serius. Ia pun lalu mengajak
pihak-pihak terkait lain mendorong kembali koperasi ke tengah dan menjadi
landasan dasar perekonomian nasional. Selain itu, pendidikan koperasi juga
sangat penting dilakukan menurut Cholid. Sebab, semua itu merupakan pangkal
utama yang mendasari koperasi berkembang.
“Itu
semua bisa kita tempuh kalau pembentukan koperasi diawali dari edukasi. Karena
itu, dari usulan RUU pasal edukasi menjadi satu pasal yang penting,” katanya
dalam kesempatan di UGM tersebut. Di sisi lain, masukan mengenai RUU
Perkoperasian yang sedang digodok DPD RI disampaikan tim reviewer penyusunan
akademik yang dipimpin Revrisond Baswir.
Ia
berharap DPD RI selaku penyusun RUU menuntaskan kajian-kajian yang bersifat
akidah dulu, baru setelah itu membicarakan hal-hal yang bersifat teknis. Hal
itu harus menjadi dasar penyusunan, kata Revrisond, dengan alasan biar ke
depannya nasib RUU tidak lagi dibatalkan oleh MK seperti yang terjadi beberapa
waktu lalu.
Selain
itu, Revrisond juga menekankan, pendidikan merupakan hal yang penting dalam
berkoperasi. Tanpa pemahaman yang dalam, orang akan salah kaprah dalam
berkoperasi. “Makhluk koperasi itu berbeda dari makhluk yang lain karena dia
menghayati filsafat hidup yang berbeda dibanding manusia lain. Manusia koperasi
adalah orang yang senang menolong, berbagi kemampuan, dan semua berlandas
hubungan kekeluargaan yang saling memberdayakan dan menggenapkan,” tuturnya.
Hingga
Agustus 2015, RUU Perkoperasian yang sedang disiapkan DPD RI terdiri dari 20
bab, 78 pasal, 196 ayat, dan dilengkapi 7 peraturan pemerintah di pasal-pasal
tertentu. Nantinya, diharapkan RUU tersebut dapat membuat sistem ekonomi
Indonesia lebih ramah terhadap keberadaan koperasi, sehingga lembaga tersebut
tidak lagi berada di pinggir dan tampak mengkhawatirkan seperti yang terjadi
saat ini. (advertorial-tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar