Kamis, 15 Maret 2012

PERLU KEBIJAKAN PEMBATASAN KONSUMSI BBM

Diskusi Dampak RAPBNP-2012 di the CMC
   
     YOGYAKARTA – Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi bahan perbincangan hangat menjelang dinaikkan harganya, April 2012 mendatang. Dalam diskusi terbatas yang mengetengahkan tema Dampak Sosial Politik APBN Perubahan (APBN P) 2012 pun akhirnya mengerucut pada persoalan BBM. Diskusi tersebut dihelat oleh The Cholid Mahmud Center (CMC) di kantor yang terletak di Kompleks Masjid Uzlifatul Jannah Warungboto UH II/689 A Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (10/3) lalu. 
     Narasumber yang diundang Direktur Jogjakarta Transparansi Winarta dan Direktur IDEA Wasingatu Zakiah. Namun, Wasingatu tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Meski demikian, Wasingatu mendeskripsikan opininya dalam makalah berjudul “Pemerintah (belum) Serius Menerapkan Kebijakan Pengaturan Subsidi BBM”. 
     Selain dua narasumber, The CMC Yogyakarta juga menghadirkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ir H Cholid Mahmud, MT sebagai mediator penampung aspirasi untuk diperjuangkan di Gedung wakil rakyat di Senayan, Jakarta. Turut hadir Staf Ahli DPR RI Suprih Hidayat, S Sos, wartawan, dan aktivis LSM terkait. Sedangkan posisi H Wajdi Rahman sebagai moderator yang membuka, mengatur jalannya dialog, dan menutup forum.
     Lalu, hal apakah yang krusial dihadapi pemerintah di balik kebijakannya yang tidak bisa berkelit dari keputusan untuk menaikkan harga BBM? 
     Dalam pengamatan dan pencermatan forum diskusi, menurut Primaswolo Sudjono, pemerintah masih menggunakan pola lama dalam upaya meredam dampak sospol terkait BBM, yaitu dengan cara memberikan subsidi bulanan berupa BLT (bantuan langsung tunai) sebesar Rp 150 ribu/KK (kepala keluarga). Dengan kata lain, pemerintah tidak ingin berpusing-pusing lagi mencari pemecahan yang lebih produktif sifatnya dan mampu berjalan lebih lama. Padahal, dengan pemberian BLT tidak lebih efektif dan apalagi produktif. Selain itu, masa berlaku untuk antisipasi dampak sospol juga hanya berlaku dalam jangka pendek. Semestinya pemerintah lebih mempertimbangkan pemberian kompensasi yang bersifat lebih produktif. Karena, dikhawatirkan dari pola pemecahan masalah secara sederhana dan konservatif itu menguntungkan posisi partai penguasa untuk kepentingan 2014.
    Seperti diungkapkan Direktur Jogjakarta Transparansi Winarta, pemerintah seharusnya mencermati penanganan risiko dampaknya. Karena, untuk gejolak sosial bisa sebentar dan sementara sifatnya. Tapi, soal dampak bisa lama. Persoalan BBM tidak bisa bila hanya diantisipasi sifatnya secara politis, melainkan mesti terkelola untuk jangka panjang. Mengingat, untuk konteks sosial di Indonesia tidak sama. Di tiap-tiap daerah memiliki karakter sendiri-sendiri. Karenanya, peran di daerah harus diberi porsi karena yang lebih memungkinkan untuk lebih kreatif dalam mengantisipasi persoalan di daerah masing-masing.
     “Yang dihadapi di (pemerintah) daerah tak hanya terkait dengan kenaikan BBM. Tapi, juga paket kebijakan lain, seperti kenaikan gaji 10% juga membebani anggaran di daerah. Di tiap daerah ada skema jaring pengaman sosial (terutama pendidikan dan kesehatan) ini bisa dijadikan skema untuk mendukung program itu,” urai Winarta.  
    Menurut M Raza’i, persoalan kenaikan BBM bukan hanya akibat dari kenaikan harga BBM internasional. Tapi, memang sudah ada kesalahan asumsi dalam mengonsumsi harga BBM. Bahwa ada pemborosan yang menjadikan kesalahan asumsi. Karena, konsumsi BBM subsidi ternyata berbeda jauh dengan yang diamati pemerintah.
     Sedangkan untuk APBN Perubahan merupakan bagian dari ritual tahunan. Tapi, pemerintah tidak mengambil hikmah bahwa ada kelemahan dalam membuat asumsi. Ini artinya ada kelemahan dalam penyelenggaraan negara. Waktu penyusunan APBN 2012 harga minyak internasional 90 US dolar/barel. Mestinya pemerintah tidak memakai asumsi itu. Kedua, konsumsi BBM yang cenderung pemborosan. Mayoritas konsumsi BBM di Pulau Jawa. Di Jawa terjadi pemborosan BBM luar biasa. 
      “Daripada menggunakan subsidi BBM, pemerintah sebaiknya membuat kebijakan yang lebih mendasar dan dampaknya lebih panjang,” ujarnya.
     Selain itu lanjut Raza’i, masyarakat sudah sering menderita. Sedangkan antisipasi melalui BLT sangat temporer. Setelah itu masyarakat bisa adaptasi. Tapi, berarti negara menjadi institusi yang tak berfungsi. Kalau ada sisa anggaran (ini mestinya tak ada sisa kalau untuk subsidi), yang lebih penting daya beli masyarakat. Dampak sosial itu soal daya beli. Karena itu, kemampuan daya beli terkait dengan masalah lapangan pekerjaan. Hal ini mestinya dialokasikan pada pembentukan lapangan pekerjaan baru. Mungkin instan, seperti padat karya, justru lebih kongkret. 
     “Yang lebih krusial soal pengendalian harga. Di Malaysia harga sama karena kebijakan pemerintah dalam mengendalikan barang luar biasa. Bagaimana peran pemerintah dalam mengendalikan harga dikongkretkan. Bukan dalam membuat infrastruktur jalan, tapi ada subsidi transportasi untuk mengendalikan harga barang. Sehingga, harga barang stabil. Ada hukum psikologis sehingga barang yang tak terkait BBM tak ikut naik,” beber Raza’i.
    Staf Ahli DPR RI Suprih Hidayat pun mengemukakan, rekomendasi yang disampaikan harus ada penekanan agar kita tak selalu mengulang. Mengingat, kecenderungan dalam pemerintahan, BBM selalu menjadi tawanan setiap rezim. Seolah setiap rezim mensubsidi BBM padahal kalau secara konstitusi yang mendapat subsidi adalah sektor pendidikan. Ini harus ada unsur kajian secara konstitusional. Bagaimana menempatkan persoalan BBM sehingga bukan satu masalah yang harus menjadi tawanan pemerintah karena mengandung unsur politis yang tinggi. Karena itu, harus ada diturunkan menjadi kebijakan-kebijakan yang lebih mampu memprediksi terhadap gejolak yang ada sehingga kita bisa menetapkan harga ideal. 
     Singkat kata, peserta diskusi juga mengupas kemungkinan pengalokasian dana Rp 25,564 milyar untuk kompensasi pengurangan subsidi energi yang akan digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak sospol kenaikan BBM. Bila dana tersebut dibagi rata ke semua daerah di 33 provinsi, tentu akan menimbulkan persoalan baru. Dan, bahkan untuk sampai ke tangan yang berhak menerimanya bisa makan waktu lama. Selain itu, pendataan angka kemiskinan guna mendapatkan kupon BLT di tingkat bawah juga bisa memicu konflik horizontal karena data atau pemetaan angka keluarga miskin dari yang dikeluarkan tiap-tiap dinas/instansi bisa berbeda-beda.
     H Ir Cholid Mahmud, MT menggarisbawahi, forum diskusi hanya dapat menggulirkan rumusan alternatif pemecahan masalah yang dapat diaplikasikan oleh pemerintah dan pengambil kebijakan. Antara lain, pertama, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang terkait dengan persoalan energi. Kedua, pada sisi konsumsi harus ada kebijakan makro dari pemerintah untuk kebijakan pembatasan konsumsi BBM. Ketiga, dampak dari kenaikan BBM harus ada kebijakan untuk kelompok terdampak dengan pendekatan multi atau gabungan. (R Toto Sugiharto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar