Jumat, 16 Maret 2012

PEMERINTAH SEBAIKNYA BATALKAN RENCANA KENAIKAN BBM


H. Cholid Mahmud, M.T., Ketua Komite IV DPD RI
       halonusantara.com. Beberapa hal yang menjadi bahan Pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2012 yang disampaikan melalui rapat Paripurna di gedung DPD hari ini salah satunya adalah membatalkan kenaikan harga BBM.
          Ketua Komite IV DPD RI Cholid Mahmud mengatakan bahwa anggota DPD RI seluruh Indonesia setelah mempelajari kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat rencana kenaikan harga BBM maka meminta kepada pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan BBM. Idealnya menurut Cholid kenaikan BBM seharusnya dengan mempersiapkan infrastruktur terlebih dahulu sehingga jika BBM naik dan subsidi dikurangi maka masyarakat sudah mempunyai alternatif.
          Meski Dampak pengurangan subsisdi tidak dapat dihindari, dan berakibat pada kenaikan harga BBM. Akan tetapi, lanjut Cholid Mahmud, “tidak seharusnya akibat kenaikan BBM di pasaran dunia akan diakomodasi oleh RUU APBN-P TA 2012, Untuk itu harus dilakukan solusi dengan meningkatkan penerimaan negara dan penghematan belanja atau pengeluaran negara”.
          Untuk diketahui bahwa, Peningkatan penerimaan negara saat ini didominasi oleh penerimaaan pajak. Dalam RUU APBN-P TA 2012, penerimaan pajak justru turun sejumlah Rp. 20.832,3 milyar yaitu, penerimaan pajak berdasarkan APBN TA 2012 sebesar Rp. 1.032.570,2 dan penerimaaan pajak bedasarkan RUU APBN-P TA 2012 Rp. 1.011.737,9.
          Kebijakan tersebut adalah tidak rasional mengingat bahwa akhir-akhir ini sedang dilakukan pengawasan yang komprehensif terhadap pejabat pajak dan wajib pajak dalam melaksanakan sistem perpajakan self assesment. Dari sisi penghematan belanja negara, ternyata dalam RUU APBN-P TA 2012 terdapat kenaikan sejumlah Rp. 99.175,4 milyar untuk 13 K/L dan Non K/L yang meliputi belanja K/L Rp. 93.321,2 milyar dan belanja non K/L Rp. 26.728,0.
          Penghematan perlu dilakukan pengkajian ulang secara selektif untuik K/L dan non K/L, mana yang perlu dikurangi. Bantuan langsung tunai sementara merupakan shok therapy jangka pendek saja untuk mengatasi gejolak harga bagi masyarakat kecil. Untuk itu besarnya bantuan jangan sampai terjadi kebocoran dengan mengupayakan mekanisme yang tidak berbelit-blit serta transparan.
          Untuk jangka panjang agar dipersiapkan secara sungguh-sungguh alternatif pengganti BBM ke BBG, serta mengembangkan diversifikasi energi seperti energi angin, biofuel, energi yang baru dan kebijakan bauran energi (energi mix) serta mengganti bahan bakar yang tersedia di Indonesia dengan harga murah. (mahendra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar