Sabtu, 26 November 2016

H. Cholid Mahmud: PERBAHARUI KOMITMEN KEBANGSAAN KITA



          “Di tengah tantangan dan ancaman terkini  kehidupanan berbangsa dan bernegara kita, sudah selayaknya kita perbaharui komitmen kebangsaan kita untuk menjaga NKRI dan Kebhinneka-tunggal-Ika-an Bangsa Indonesia dengan cara yang benar, yakni kembali pengamalkan kesepakatan bersama berbangsa dan bernegara sekaligus dasar negara Pancasila,” Demikian inti sari yang disampaikan oleh anggota MPR RI/DPD RI dari DIY, Ir. H. Cholid Mahmud, M.T. dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bertempat di Aula WRC/PPSJ (Wildlife Rescue Center/Pusat Penyelamatan Satwa Jogjakarta), Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Kamis sore (24/11/2016). Acara yang diselenggarakan bekerjasama dengan Yayasan Lentera Nurani Kulon Progo ini dihadiri oleh ratusan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari berbagai pelosok Kulon Progo.
            Menurut Cholid, “Bangsa dan Negara kita sudah jelas ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi atheism dan komunisme berkembang di Negara Pancasila ini. Hal ini dikuatkan oleh Tap MPR nomor I/MPR/2003 pasal 2 yang menegaskan tetap berlakunya Ketetapan MPRS nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Faham Atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Seluruh Wilayah Indonesia. Masalah ini sudah merupakan harga mati dan jangan diusik-usik lagi! Di samping itu, saling menghormati antara pemeluk agama yang ada harus ditumbuhsuburkan. Agama yang besar harus mengayomi yang kecil, sebaliknya yang kecil harus menghormati yang besar dan sadar diri jangan berambisi “menguasai” yang besar, karena yang besar tentu memiliki aqidah dan mewarisi semangat para penjuang kemerdekaan bangsa. Bagitu pula,  jangan terjadi lagi penistaan ajaran dan kitab suci agama apapun di Negeri ini. Kalau toh terjadi seperti kasus penistaan Kitab Suci Al-Qur`an oleh tersangka Ahok, maka harus segera diproses hukum, ditangkap, dan dipenjarakan seperti yang kasus-kasus serupa sebelumnya. Jangan menunggu didemo secara besar-besaran oleh ummat yang terluka hatinya,” urainya.
            Kedua,” lanjut Cholid.  “Penegakan Kemanusiaan dan HAM sebagai perwujudan Sila kedua di Indonesia harus dilandasi dan dijiwai oleh Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, karena Pancasila merupakan satu kesatuan hierarkis yang tidak bisa dibolak-balik. Di samping itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil, professional, dan tidak diskriminatif. Baik kaya maupun miskin, pribumi maupun nonpribumi harus diperlakukan sama, tidak boleh ada yang diistimewakan. Jika terjadi diskriminasi maka sudah pasti bisa mengoyak kedamaian NKRI dan menodai Ke-binneka-tunggal Ika-an kita.”
            Cholid menambahkan, “Seluruh anak bangsa harus bersatu, bangga terhadap NKRI dan karya bangsanya sendiri, serta rela bersatu, bergotongroyong membangun Indonesia secara bersama-sama. Jangan ada anak bangsa ini yang demi kepentingan diri sendiri atau kelompoknya menggadaikan kedaulatan Negara ke tangan asing, baik secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Sebab jika hal itu terjadi, maka saya yakin TNI, Ummat Islam, bersama seluruh anak bangsa yang mencintai NKRI dan Negerinya akan bersatu serentak berjihad membela kedaulatan Negara dan bangsanya.”
            Keempat, dalam proses demokrasi, termasuk proses pemilu dan pilkada, semua kontestan harus jujur dan ksatriya, tidak melakukan politik uang, tidak memasuki wilayah SARA, atau hal-hal yang melanggar undang-undang lainnya. Hal ini agar menghasilkan kepemimpinan yang legitimat, bersih, profesional, dan peduli kepada permasalahan rakyatnya serta mampu melaksanakan program-program yang dikampanyekan secara baik, sehingga kepemimpinannya benar-benar untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, bukan hanya untuk mensejahterakan kelompoknya atau memperkaya para  penanam modal kemenangannya saja. Kelima, Pemerataan pembangunan harus segera diupayakan dengan sungguh-sungguh dan profesional sehingga kemakmuran dan kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik di pusat-pusat Kota maupun pelosok-pelosok daerah pedesaan. Bahkan, juga harus bisa dinikmati oleh masyarakat di daerah-daerah perbatasan Negara,” jelas anggota MPR RI yang juga anggota Komite I DPD RI itu.
            “Jika kesemuanya prinsip dan nilai-nilai tersebut dapat dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, maka Insya Allah NKRI akan senantiasa damai, Negara adil, makmur, dan berkemajuan dapat tercapai, serta Ke-Bhinneka-Tunggal-Ika-an kita akan senantiasa terpelihara dengan indahnya,” pungkasnya. (SH/MIS).

Minggu, 30 Oktober 2016

SURAT AL-MAIDAH 51 BAGIAN AQIDAH ISLAM, JANGAN DIGANGGU!

  
      Kasus penistaan Al-Qur`an oleh Mantan Gubernur DKI, Ahok ternyata menjadi keprihatinan meluas di kalangan masyarakat bawah. Keprihatinan ini  sering muncul dalam aspirasi dan masukan pada acara Jaring Aspirasi dan Silaturrahim warga masyarakat di berbagai lokasi reses anggota DPD RI dari DIY, Ir. H. Cholid Mahmud, M.T. Begitu juga keresahkan itu juga muncul pada  acara yang sama yang diselenggarakan di Masjid Jami` At-Taqwa, Perumahan Minomartani, Ngaglik, Sleman, 28 Oktober yang lalu.
      Di antara keresahan itu diungkapkan oleh Bapak Sarwan Sutomo peserta Jaring Aspirasi di Masjid Jami` At-Taqwa, Perumahan Minomartani. Beliau menanyakan, “Sebenarnya bagaimanakah Surat Al-Maidah 51 itu, dan kenapa proses hukum terhadap pelaku penistaannya itu dirasa sangat lamban?” Terhadap pertanyaan ini, anggota Komite I DPD RI yang juga dikenal sebagai Ustadz Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Islamic Center “Al-Muhtadin“ Seturan itu menjelaskan bahwa, “Surat Al-Maidah, ayat 51 hingga 57 merupakan rangkaian prinsip ajaran atau aqidah Islam. Mestinya, kaum muslimin sering membaca dan mentadaburinya, agar dapat bersikap berlandaskan petunjuk Kitab Sucinya secara benar.”
      “Karena merupakan bagian dari prinsip ajaran atau aqidah Islam, khususnya menyangkut keimanan kepada Allah dan Kitab Suci-Nya, maka semestinya pihak lain bisa menghormati, tidak mengganggu, apalagi menistanya sebagai alat pembohongan. Pernyataan Pak Ahok itu jelas-jelas pernyataan yang intoleransi, mengusik kedamaian NKRI, dan merusak kebhinneka-tunggal-Ika-an kita. Oleh karena itu, kasus yang sangat sensitif ini harus segera dituntaskan agar tidak mengganggu laju kehidupan berbangsa dan bernegara kita, “ tegas Cholid. “Semoga pihak Kepolisian RI dapat memproses kasus ini secara cepat, profesional,  transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat yang kini sangat terluka hati meraka,” demikian pungkasnya. (MIS)



Jumat, 12 Agustus 2016

Cholid Mahmud Reses: Menjaring Aspirasi Tetangga Sendiri


Cholid Mahmud Reses:
Menjaring Aspirasi Tetangga Sendiri


“Sengaja reses kali ini, kita sempatkan menjaring aspirasi tetangga sendiri. Hal ini kita maksudkan di antaranya untuk memenuhi rasa keadilan dan menghindari ‘kecemburuan’ masyarakat di lingkungan yang saya tinggali. Selama ini saya bisa reses menjaring aspirasi masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa dan pucuk-pucuk gunung di DIY, masak aspirasi tetangga sendiri tidak didengarkan…”. Demikian pengantar reses yang disampaikan anggota DPD RI dari DIY, H. Cholid Mahmud dalam acara jaring aspirasi dan silaturrahim warga RT 04, di Serambi Rumah Bapak Dr. H. Mardjoko Idris, M.Ag., Dusun Jomblangan, Banguntapan, Bantul Kamis malam (11/8).
Suasana serambi rumah dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang sujuk semilir tersebut malam itu meriah dipenuhi para tetangga Pak Haji Cholid Mahmud yang dikenal juga seorang ustadz ini. Para tetangga dan masyarakat di lingkungan sekitarnya tampak bergembira dan sangat antusias memanfaatkan kesempatan langka ini. Maka aspirasi dan masukan baik lisan maupun tertulis bermunculan. Pak Haji Cholid pun dengan penuh perhatian mendengarkan semua masukan dan aspirasi masyarakat tersebut.
Aspirasi dan masukan yang mengemuka di antaranya menggugah peningkatan kepedulian Pemerintah, khususnya keseriusan aparat terhadap penyakit masyarakat seperti pemberantasan miras, perjudian, dan prostitusi; pemberian saksi yang lebih berat terhadap penegak hukum yang terlibat penyakit masyarakat; pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan di tengah kota membuat jalan di sekitarnya semakin macet; mohon perbaikan regulasi, karena siaran televisi kita terlalu banyak sinetron yang kurang mendidik anak-anak, Piye iki Indonesia koq malah mengimport jerohan dari Negara lain. Apakah tidak malu padahal jerohan di sana dibuang bahkan untuk makanan anjing; dan masih banyak lagi masukan lainnya.
Bahkan yang juga menarik, ada salah satu warga RT 04 yang berada di barisan belakang, drg. Sapto Rini mengusulkan “Mbok anggota DPD RI selalu menjaga kesehatan dirinya. Anjuran-anjuran dokter mbok dipatuhi…. Hal ini penting agar para anggota DPD RI dapat menjalankan amanah dengan baik. Ingat anggota DPD itu asset ummat dan bangsa serta harapan keluarganya juga lho!” serunya. Terhadap aspirasi yang satu ini, H. Cholid Mahmud hanya senyam-senyum dan menanggapi sambil terkekeh, “Injih Bu Dokter…. Matur nuwun…. He he he…”. “Tenan lho….” Tegas Bu Rini yang juga istri Pak Cholid sendiri itu. Weleh weleh… apik tenan…. (MIS)

Cholid Mahmud Reses: Menjaring Aspirasi Tetangga Sendiri


Cholid Mahmud Reses:
Menjaring Aspirasi Tetangga Sendiri


“Sengaja reses kali ini, kita sempatkan menjaring aspirasi tetangga sendiri. Hal ini kita maksudkan di antaranya untuk memenuhi rasa keadilan dan menghindari ‘kecemburuan’ masyarakat di lingkungan yang saya tinggali. Selama ini saya bisa reses menjaring aspirasi masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa dan pucuk-pucuk gunung di DIY, masak aspirasi tetangga sendiri tidak didengarkan…”. Demikian pengantar reses yang disampaikan anggota DPD RI dari DIY, H. Cholid Mahmud dalam acara jaring aspirasi dan silaturrahim warga RT 04, di Serambi Rumah Bapak Dr. H. Mardjoko Idris, M.Ag., Dusun Jomblangan, Banguntapan, Bantul Kamis malam (11/8).
Suasana serambi rumah dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang sujuk semilir tersebut malam itu meriah dipenuhi para tetangga Pak Haji Cholid Mahmud yang dikenal juga seorang ustadz ini. Para tetangga dan masyarakat di lingkungan sekitarnya tampak bergembira dan sangat antusias memanfaatkan kesempatan langka ini. Maka aspirasi dan masukan baik lisan maupun tertulis bermunculan. Pak Haji Cholid pun dengan penuh perhatian mendengarkan semua masukan dan aspirasi masyarakat tersebut.
Aspirasi dan masukan yang mengemuka di antaranya menggugah peningkatan kepedulian Pemerintah, khususnya keseriusan aparat terhadap penyakit masyarakat seperti pemberantasan miras, perjudian, dan prostitusi; pemberian saksi yang lebih berat terhadap penegak hukum yang terlibat penyakit masyarakat; pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan di tengah kota membuat jalan di sekitarnya semakin macet; mohon perbaikan regulasi, karena siaran televisi kita terlalu banyak sinetron yang kurang mendidik anak-anak, Piye iki Indonesia koq malah mengimport jerohan dari Negara lain. Apakah tidak malu padahal jerohan di sana dibuang bahkan untuk makanan anjing; dan masih banyak lagi masukan lainnya.
Bahkan yang juga menarik, ada salah satu warga RT 04 yang berada di barisan belakang, drg. Sapto Rini mengusulkan “Mbok anggota DPD RI selalu menjaga kesehatan dirinya. Anjuran-anjuran dokter mbok dipatuhi…. Hal ini penting agar para anggota DPD RI dapat menjalankan amanah dengan baik. Ingat anggota DPD itu asset ummat dan bangsa serta harapan keluarganya juga lho!” serunya. Terhadap aspirasi yang satu ini, H. Cholid Mahmud hanya senyam-senyum dan menanggapi sambil terkekeh, “Injih Bu Dokter…. Matur nuwun…. He he he…”. “Tenan lho….” Tegas Bu Rini yang juga istri Pak Cholid sendiri itu. Weleh weleh… apik tenan…. (MIS)

Rabu, 03 Agustus 2016

Reses di Dlingo: Cholid Mahmud Dibrontong Curhat Masyarakat



Reses di Dlingo:
Cholid Mahmud Dibrontong Curhat Masyarakat

            “Bapak Ibu, sebagai salah satu anggota DPD RI dari DIY, kami sengaja sowan silaturrahim ke Desa Terong, Dlingo ini ingin mendengar dan melihat langsung peta permasalahan Negeri kita dari potret permasalahan masyarakat bawah. Kami yakin, masyarakat Desa biasanya jujur  dan berkenan menyampaikan apa adanya aspirasi dan permasalahan yang membelit mereka. Mangga…. Silakan aspirasi Panjenengan disampaikan atau ditulis dalam lembar aspirasi yang telah kami sediakan….” Demikian “pancingan” anggota DPD RI dari DIY, H. Cholid Mahmud dalam acara Jaring Aspirasi Masyarakat di Balai Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Bantul pada Selasa siang, 2 Agustus 2016.
            Bagaikan kran air dibuka, mendengar “pancingan pengantar” anggota Komite I DPD RI ini, peserta jaring aspirasi menghujani masukan dan bahkan curhat atas permasalahan mereka. Pak Haji yang hobbi berkopiyah putih ini pun tampak bersemangat mendengar dan mencatat  aspirasi dan masukan para peserta. Baginya, menjaring dan mengkawal aspirasi juga salah satu tugas konstitusional anggota DPD RI yang harus diembannya.
            Permasalahan yang hampir terjadi di mana-mana terungkap dari lisan dan aspirasi tertulis warga masyarakat pesosok DIY  itu, di antaranya: permohonan pendataan ulang penerima BLT dan KIS yang salah sasaran, permohonan bantuan benih unggul dan permohonan distribusi pupuk diperlancar untuk petani, permohonan pelatihan ketrampilan untuk pemuda desa dan para pengangguran, dan permohonan tunjangan kepada Pak RT, mengingat sekarang sulit sekali menemukan warga yang mau menjadi Ketua RT, bagaiman solusi bagi perusahaan yang masih menerapkan UMK masih dibawah standar dan perusahaan lebih suka karyawan kontrak/outsourching dengan dalih sesuai kemampuan perusahaan dan lain-lain.
            Bapak Kasyanto, dari Dusun Rejosari, Desa Terong mengungkap keperihatinannya. “Bagaimana tindak lanjut guru-guru PAUD di pelosok desa maupun kota yang sudah lama “berjuang” mengajar, dengan insentif sangat kecil, hanya Rp100.000. Rakyat menagih janji Wapres Jusuf Kalla yang dalam kampanyenya dulu akan memperjuangkan dan menyejahterakan para guru PAUD. Mana kenyataannya?. Begitu pula kesejahteraan para muballigh/ustadz-ustadzah dan guru TPA yang sudah bertahun-tahun berjuang mencerdaskan anak-anak di lingkungannya. Mengapa dari tahun ke tahun koq hanya wacana dan rencana, tak pernah nyata?” keluhnya.
Seorang penyuluh pertanian (THL-TB) yang tidak mau disebut namanya curhat kegelisahan dirinya, “Bapak, saya sudah berjuang selama 9 tahun menjadi penyuluh pertanian di desa pelosok ini. Mbok mohon saya dan teman-teman diangkat menjadi ASN. Terimakasih bapak atas perhatiannya”. Bapak Suwardi, mengungkap hal senada, “Kami mewakili dari teman-teman PHL yang bekerja di Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten  Bantul sebagai petugas kebersihan. Untuk peningkatan taraf hidup kami kemohon kesejahteraan kami diperhatian. Syukur-syukur Pemerintah berkenan mengangkat kami menjadi PNS. Dengan adanya reses ini semoga cita-cita dan keinginan kami bisa ditindaklanjuti ke pihak terkait ya Pak”.
Lain halnya dengan Bapak Walidja dari Kebokuning, Terong, Dlingo. Pada kesempatan reses H. Cholid Mahmud yang baginya sangat istimewa ini, beliau menyampaikan kondisi sarana dan prasaran di Pedukuhannya. “Kami mohon perhatian Pemerintah terhadap kondisi jalan Terong ke Mangunan karena jalan itu merupakan jalan menuju ke obyek-obyek wisata yang favorit. Mohon juga diperjuangkan penyempurnaan Jalan Cinomati yang merupakan jalan tembus antara Kecamatan Dlingo dan Kecamatan Pleret. Di samping itu, kami juga mohon diperjuangkan pengadaan air bersih di Pedukuhan Kebokuning RT 04 karena sumur bor yang ada sekarang airnya tidak mencukupi digunakan seluruh warga RT 04 Kebokuning. Selama ini Pemerintah hanya berjanji tidak kunjung realiasasi. Alasannya di antaranya biaya pencarian titik geolistik tidak murah katanya.”
Menanggapi aspirasi, masukan, dan curhat masyarakat tersebut, H. Cholid Mahmud terlihat thelek-thelek. Pak Haji Cholid mengucapkan banyak terima kasih dan berkomitmen untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang terkait. “Hal-hal yang berkait langsung dengan ketugasan kami sebagai anggota DPD RI Insya Allah kami tidaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan kami sebagai legislatif perwakilan daerah....” demikian ungkapnya.
Adapun mengenai bantuan sumur bor, karena Pemerintah sudah menyanggupi, diam-diam secara pribadi Pak Haji yang suka berpakaian dan berkopiah putih ini berkenan menyumbang biaya  pengecekan geolistik di dua titik. Semoga bantuan sumur bersih dari Pemerintah itu bisa segera terrealisasi dan memberi berkah khususnya kepada masyarakat di Pedukuhan Kebokuning, Desa Terong, Kabupaten Bantul. Aamiin. (MIS)

Minggu, 24 Juli 2016

Warga Kraton Kritisi Keistimewaan DIY



H. Cholid Mahmud Reses di Joglo Tamansari:
Warga Kraton Kritisi Keistimewaan DIY

          Setelah sekian lama ditetapkan dan dilaksanakan, kami merasa Keistimewaan DIY itu belum bisa mensejahterakan masyarakat. Bahkan, seolah-olah hanya kepentingan elit DIY belaka. Dana keistimewaan DIY terkesan hanya bisa dinikmati oleh sebagian kalangan saja. Masyarakat  umum tidak bisa mengakses sehingga tidak dapat merasakan kemanfaatannya,” demikian aspirasi kritis salah satu warga Taman, Kecamatan Kraton pada acara Jaring Aspirasi yang diselenggarakan anggota DPD RI dari DIY, H. Cholid Mahmud di Joglo Tamansari, Jalan Taman, Kalurahan Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta pada Sabtu malam, 23 Juli 2016.
            Saking belum dirasakannya kemanfaatan keistimewaan DIY oleh masyarakat kecil, muncul pula aspirasi perlunya amandemen UU Keistimewaan DIY ke depan. Bapak Eka misalnya, menyusulkan, “Ke depan sebaiknya, Sri Sultan dan Sri Pakualaman ditetapkan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, sedang Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai kelapa pemerintahan sekaligus pimpinan eksekutif di Pemprov DIY tetap dipilih oleh rakyat sehingga kualitas dan integritas sang calon Gubernur dan Wakil Gubernur teruji secara demokratis serta proses pengawasan dan pertanggungjawaban kinerjanya lebih jelas, tegas, dan tidak ada ‘kesungkanan’ dari anggota Dewan sebagai legislatif.”
            Bapak Arief Hadiyanto mengkritisi penggunaan danais selama ini. Menurut beliau, “Danais semestinya diarahkan untuk membangun manusia DIY agar berbudipekerti luhur dan berbudaya istimewa. Danais seharusnya mampu mengangkat budaya luhur DIY yang relegius serta mampu mengembangkan potensi dan khasanah kebudayaan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pura Pakualamanan yang menjadi kebanggaan masyarakat DIY, misalnya untuk pembuatan film Keistimewaan DIY tetang Perjuangan HB I dan HB II dalam menentang penjajahan Belanda atau Film Perjuangan HB IX dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Di samping itu, penggunaan danais harus diwaspadai jangan sampai justru mendorong munculnya ritual-ritual syirik yang bertentangan dengan jatidiri DIY yang berakar pada Kasultanan Islam. Hal itu sangat menciderai keyakinan ummat Islam DIY dan tidak seiring dengan visi misi pendiri Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat,” ungkapnya.
            Masih banyak aspirasi dan masukan-masukan yang muncul dalam forum singkat itu, di antaranya menyayangkan Pemerintah sangat akomodatif terhadap berdirinya hotel-hotel di Yogyakarta sehingga menenggelamkan “keunikan” Tatakota Kota Yogyakarta. Pada sisi kebijakan lokal, “Jogja bertambah ruwet karena banyak berjubelnya hotel. Jogja bertambah semrawut dengan adanya bentor (becak motor) berseliweran tanpa aturan. Terus terang hal ini membuat masa depan kami, para pekerja wisata khususnya di jero beteng semakin suram. Kami mohon segera dibuat regulasi untuk bentor, mungkin akan lebih baik kalau dihilangkan saja, atau tidak boleh beroperasi di lokasi wisata,” usul Agus Wilopo, salah satu pemandu wisata di lokasi wisata Tamansari.
            Terhadap masukan dan aspirasi-aspirasi tersebut anggota Komite I DPD RI. H. Cholid Mahmud berkomitmen akan menyampaikan kepada pihak-pihak yang terkait. “Adapun aspirasi dan masukan yang menyangkut regulasi  atau kebijakan di Tingkat Pusat Insya Allah akan kami bawa ke Jakarta, khususnya akan kami bahas di Komite I DPD RI secepatnya,” ujar H. Cholid Mahmud yang malam itu tampak kelelahan dan terbatuk-batuk. (MIS).
           

Senin, 06 Juni 2016

H. Cholid Mahmud: “SEMUA ANAK BANGSA HARUS SEJALAN DENGAN PANCASILA”



H. Cholid Mahmud:
“SEMUA ANAK BANGSA HARUS SEJALAN DENGAN PANCASILA”


“Pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara bagi Negara Republik Indonesia.  Prinsip ini  dianut setelah Pancasila menjadi kesepakatan atau  konsensus nasional yang dihasilkan oleh para founding fathers  bangsa ini saat membangun dasar Negara di tahun-tahun awal kemerdekaan. Karena sudah menjadi kesepakatan bersama maka secara hukum  keberadaan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bersifat mengikat kepada semua komponen bangsa Indonesia. Olehkarena itu, semua komponen dan anak bangsa ini harus hidup sejalan dengan ke lima sila Pancasila tersebut.”  Demikian antara lain yang disampaikan oleh anggota MPR RI dari DIY, H. Cholid Mahmud dalam kegiatan Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, di BMT Mulia, Jalan Tentara Pelajar 68, Wonosari, Gunung Kidul (Ahad, 5 Juni 2016) yang bekerjasama dengan Yayasan Merti Makmur Gunung Kidul.
Lebih lebih lanjut, Cholid mengatakan, “Nilai-nilai kelima sila dalam Pancasila ini sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, karena memang kelimanya digali dari sari pati nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang religious. Sejak dulu, jauh sebelum zaman kemerdekaan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan penganut agama yang taat. Demikian pula nilai-nilai sila kedua bersendi pada pengembangan akhlaq dan budi pekerti yang luhur; sila ketiga tercermin pada kebiasaan bergotongroyong; sila keempat tercermin pada kebiasaan bermusyawarah; dan sila kelima tercermin dari kebiasaan suka berbagi dan berderma di kalangan masyarakat kita. Kesemuanya adalah nilai-nilai yang memang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia dari  jaman ke jaman”.
Dijadikannya nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila sebagai kesepakatan bersama serta dasar berbangsa dan bernegara menurut Cholid, tentu memiliki tujuan besar, di antaranya agar nilai-nilai dasar tersebut tetap terjaga dan terpelihara. Di samping juga agar bangsa ini memiliki kesamaan sikap dan pandangan dalam menghadapi dinamika kehidupan maupun gempuran nilai-nilai asing yang datang menginvasi bangsa dan Negara ini. “Karena Pancasila telah menjadi kesepakatan bersama sekaligus dasar berbangsa dan bernegara, maka nilai-nilai asing yang tidak sesuai dengan Pancasila seperti atheisme, komunisme, liberalisme, LGBT, dan sejenisnya pasti tertolak di Negeri kita.” ungkapnya.
Paska kemerdekaan, tercatat banyak terjadi perilaku dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila. Salah satunya adalah munculnya gerakan PKI di tahun-tahun awal paska kemerdekaan. Gerakan ini secara idoelogis bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila pertama,  karena menganut ateisme, suatu paham yang tidak percaya kepada Tuhan, dan bahkan anti agama. Demikian pula dalam praktek gerakan politiknya  juga bertentangan dengan Pancasila, sila kedua,  karena bersifat anti kemanusiaan. Demi meraih tujuan politiknya mereka tidak segan-segan menebar teror  dan melakukan pembunuhan secara massif terhadap rakyat yang menolak mereka. “Khusus terhadap keberadaan PKI dan ideologinya ini, MPR RI telah menetapkan Tap MPR nomor I/MPR/2003 pasal 2 yang menegaskan tetap berlakunya Ketetapan MPRS nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Faham Atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Seluruh Wilayah Indonesia. Jadi, tidak ada tempat bagi komunisme berkembang di Indonesia. Ini sudah harga mati bagi bangsa kita!,” tegasnya.
Cholid Mahmud menambahkan, banyaknya perilaku yang muncul tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut menunjukkan bahwa  bahwa semangat untuk memahami dan melaksanakan Pancasila harus tetap dipertahankan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita dapat tetap langgeng sesuai nilai-nilai dasar kepribadian bangsa kita sendiri. “Dengan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila semoga mampu merevitalisasi ingatan, pemahaman, dan semangat  kita sebagai rakyat Indonesia untuk senantiasa konsekuen mempertahankan Pancasila sebagai kesepakatan bersama dan dasar berbagsa dan bernegara kita,” pungkasnya. (MWR/MIS)