“Di tengah
tantangan dan ancaman terkini
kehidupanan berbangsa dan bernegara kita, sudah selayaknya kita
perbaharui komitmen kebangsaan kita untuk menjaga NKRI dan
Kebhinneka-tunggal-Ika-an Bangsa Indonesia dengan cara yang benar, yakni
kembali pengamalkan kesepakatan bersama berbangsa dan bernegara sekaligus dasar
negara Pancasila,” Demikian inti sari yang disampaikan oleh anggota MPR RI/DPD
RI dari DIY, Ir. H. Cholid Mahmud, M.T. dalam acara Sosialisasi Tata Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka
Tunggal Ika) bertempat di Aula WRC/PPSJ (Wildlife Rescue Center/Pusat
Penyelamatan Satwa Jogjakarta), Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih,
Kabupaten Kulon Progo, Kamis sore (24/11/2016). Acara yang diselenggarakan
bekerjasama dengan Yayasan Lentera Nurani Kulon Progo ini dihadiri oleh ratusan
tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari berbagai pelosok Kulon Progo.
Menurut Cholid, “Bangsa dan Negara
kita sudah jelas ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, tidak ada tempat
bagi atheism dan komunisme berkembang di Negara Pancasila ini. Hal ini dikuatkan oleh Tap MPR nomor I/MPR/2003
pasal 2 yang menegaskan tetap berlakunya Ketetapan MPRS nomor XXV/MPRS/1966
tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Faham Atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme
di Seluruh Wilayah Indonesia. Masalah ini sudah merupakan
harga mati dan jangan diusik-usik lagi! Di samping itu, saling menghormati
antara pemeluk agama yang ada harus ditumbuhsuburkan. Agama yang besar harus
mengayomi yang kecil, sebaliknya yang kecil harus menghormati yang besar dan sadar
diri jangan berambisi “menguasai” yang besar, karena yang besar tentu memiliki
aqidah dan mewarisi semangat para penjuang kemerdekaan bangsa. Bagitu pula, jangan terjadi lagi penistaan ajaran dan kitab
suci agama apapun di Negeri ini. Kalau toh terjadi seperti kasus penistaan
Kitab Suci Al-Qur`an oleh tersangka Ahok, maka harus segera diproses hukum,
ditangkap, dan dipenjarakan seperti yang kasus-kasus serupa sebelumnya. Jangan
menunggu didemo secara besar-besaran oleh ummat yang terluka hatinya,” urainya.
“Kedua,” lanjut Cholid. “Penegakan Kemanusiaan dan HAM sebagai
perwujudan Sila kedua di Indonesia harus dilandasi dan dijiwai oleh Sila
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, karena Pancasila merupakan satu kesatuan
hierarkis yang tidak bisa dibolak-balik. Di samping itu, penegakan hukum harus
dilakukan dengan adil, professional, dan tidak diskriminatif. Baik kaya maupun
miskin, pribumi maupun nonpribumi harus diperlakukan sama, tidak boleh ada yang
diistimewakan. Jika terjadi diskriminasi maka sudah pasti bisa mengoyak
kedamaian NKRI dan menodai Ke-binneka-tunggal Ika-an kita.”
Cholid menambahkan, “Seluruh anak
bangsa harus bersatu, bangga terhadap NKRI dan karya bangsanya sendiri, serta
rela bersatu, bergotongroyong membangun Indonesia secara bersama-sama. Jangan
ada anak bangsa ini yang demi kepentingan diri sendiri atau kelompoknya
menggadaikan kedaulatan Negara ke tangan asing, baik secara sembunyi-sembunyi
atau terang-terangan. Sebab jika hal itu terjadi, maka saya yakin TNI, Ummat
Islam, bersama seluruh anak bangsa yang mencintai NKRI dan Negerinya akan
bersatu serentak berjihad membela kedaulatan Negara dan bangsanya.”
“Keempat, dalam proses
demokrasi, termasuk proses pemilu dan pilkada, semua kontestan harus jujur dan ksatriya,
tidak melakukan politik uang, tidak memasuki wilayah SARA, atau hal-hal yang
melanggar undang-undang lainnya. Hal ini agar menghasilkan kepemimpinan yang legitimat,
bersih, profesional, dan peduli kepada permasalahan rakyatnya serta mampu
melaksanakan program-program yang dikampanyekan secara baik, sehingga
kepemimpinannya benar-benar untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh
rakyatnya, bukan hanya untuk mensejahterakan kelompoknya atau memperkaya para penanam modal kemenangannya saja. Kelima,
Pemerataan pembangunan harus segera diupayakan dengan sungguh-sungguh dan
profesional sehingga kemakmuran dan kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh
segelintir orang, tetapi dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,
baik di pusat-pusat Kota maupun pelosok-pelosok daerah pedesaan. Bahkan, juga harus
bisa dinikmati oleh masyarakat di daerah-daerah perbatasan Negara,” jelas
anggota MPR RI yang juga anggota Komite I DPD RI itu.
“Jika kesemuanya prinsip dan
nilai-nilai tersebut dapat dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
kita, maka Insya Allah NKRI akan senantiasa damai, Negara adil, makmur, dan
berkemajuan dapat tercapai, serta Ke-Bhinneka-Tunggal-Ika-an kita akan
senantiasa terpelihara dengan indahnya,” pungkasnya. (SH/MIS).