Rabu, 24 November 2010

254 Tahun Perjanjian Giyanti

13 Februari 1755 — 13 Februari 2009
Oleh: A. Adaby Darban
(Disampaikan dalam Diskusi Keummatan di The CMC Yogyakarta, 
19 Februari 2010)


Muqadimah
          Makalah singkat ini ditulis atas permintaan Prof. Dr. dr. Sutaryo, Sp.A (K) selaku Ketua Senat Akademik Universitas Gadjah Mada, dalam rangka memperingati 254 tahun Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755 – 13 Februari 2009). Perjanjian Giyanti memiliki makna penting bagi lahirnya Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan kemudian sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi bagian dari NKRI.

PERJUANGAN PENGERAN MANGKUBUMI

SEKILAS TENTANG PANGERAN MANGIKUBUNN
        Nama kecil Pangeran Mangubumi adalah BRM Sujono, putera Sunan Amangkurat IV Jawi ) dengan BMA Tejawati. Saudara seayahnya antara lain BRM Damar Pangeran Aryo Mangkunegoro, ayah dari RM Said yang kemudian menjadi Sambernyowo/ KGPAA Mangkunegoro I ); GRM Proboyoso, yang kemudian menjadi Sunan Pakubuwana II ).
          BRM Sujono, meskipun putera raja, namun is hidup sederhana, aktif beribadah mendekatkan diri pada Tuhan Allah Swt., serta mendalami ilmu yang bermanfaat bagi kepribadiannya.
        Dalam Serat Cebolek dikisahkan bahwa P. Mangkubumi sangat rajin beribadah, sholat lima waktu berjamaah, puasa senin-kamis, mengaji kitab suci Al Qur'an, dan suka beramal sholeh ( kebajikan ). Selain itu, P. Mangkubumi juga senang mengembara untuk menuntut ilmu dan mengaclakan penclekatan pada masyarakat, dan memberikan pertolongan pada yang tidak mampu dan lemah.
          Sebagai seorang yang taat beragama, P. Mangkubumi seorang bangsawan sekaligus sebagai santri juga berusaha menyadarkan pada masyarakat untuk menjauhi perbuatan yang maksiyat. la pun berani bertindak tegas untuk membrantas kemaksiyatan tanpa pandang bulu. Sebagai contoh, ketika mendapatkan laporan bahwa di nDalem Jagabayan terjadi pesta menanggap Ronggeng, minum-minuman keras, perjudian dan perzinaan, maka P. Mangkubumi dengan pengikutnya menggropyok pesta tersebut, pelakunya ditangkap, dan diserahkan pada raja.
          Sebagai putera raja Mataram, P. Mangkubumi juga menjalani kehidupan sebagaimana lazimnya pars bangsawan, seperti mengikuti latihan keprajuritan, latihan keprajan ( memerintah ) dan kepemimpinan, berlatih ilmu kanuragan, adat-istiadat dan budaya. Hasilnya dapat dilihat, memiliki sifat kepemimpinan yang mumpuni balk dalam pemerintahan maupun keprajuritan, dan disayangi oleh pengikutnya. Pada tahun 1746 P. Mangkubumi barn memiliki 3000 orang prajurit, pada perkembangannya pada tahun 1747 meningkat jadi 13000 orang prajurit diantaranya terdapat 2500 pasukan berkuda.
Tiga betas tahun kemudian (1750) pengikut P. Mangkubumi meningkat, karena dukungan rakyat. Loyalitas P. Mangkubumi pada Mataram tinggi, in sering ditugasi untuk memadamkan pemberontakan, is pun juga memiliki sikap patriotic, yaitu tidak suka adanya campurtangan VOC Belanda terhadap Mataram, dan menyayangkan kelemahan Sunan Pakubuwana II yang memberikan peluang pada VOC untuk menguasai wilayah Mataram. Sebagai saudara, P.Mangkubumi sering memberikan saran agar Sunan Pakubuwana II tidak memberikan kesempatan pada Belanda untuk menggrogoti Mataram.

PERJUANGAN PANGERAN MANGKUBUMI
        Membicarakan Perjanjian Giyanti tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan Kerajaan Mataram , karena perjanjian itulah yang akan menentukan kelanjutan sejarah dinasti Mataram. Pada zaman Mataram diperintah Sultan Agung, memiliki kekuatan yang disegani oleh Belanda. Bahkan Mataram pernah menyerang jantung kekuasaan VOC di Batavia, pada penyerangan itu Gubernur Jendral JP Coen pun tewas ( 1629 ). Namun, setelah Sultan Agung wafat, digantikan oleh Sunan Amangkurat I, Belanda mulai mengadakan pendekatan dan memainkan peranannya untuk campur tangan terhadap Mataram. Untuk selanjutnya, Belanda mulai menggrogoti wilayah Mataram sampai dengan pada zaman pemerintahan Sunan Pakubuwana II yang lemah pendiriannya dalam menghadapi Belanda. Oleh karena itu, pada era Sunan Pakubuwana II ini seringnterjadi pemberontakan, antara lain:

          Pemberontakan Martopuro yang mendapat dukungan RM Said ( Putera P. Ario Mangkunegara ), karena rekayasa VOC sehingga ayahnya diasingkan ke Ceylon, dan yang dinobatkan sebagai raja adalah GRM Proboyoso sebagai Sunan Paku Buwana II;

Pemberontakan Orang Orang Cina Geger Pacinan, 1742) yang menyebabkan pindahnya kraton Mataram dari Kartosuro ke Surokarto (Sala) dan Sunan Paku Buwana II harus menanclatangani Perjanjian Ponorogo dengan van Hohendorff, yang isinya merugikan Mataram dan memperkuat posisi VOC di Jawa ( isinya antara lain, menyerahkan seluruh daerah pesisir pada VOC, dan menyetujui dalam pengangkatan patih harus ada persetujuan VOC ).
Kedua peristiwa itu menjadikan Mataram semakin lemah, maka ketika Sunan Paku Buwana II mengadakan sayembara untuk memadarnkan perlawanan RM Said, bila berhasil akan diberikan hadiah tanah Sukowati. Pangeran Mangkubu­mi merasa terpanggil untuk memadamkan perlawanan dan menguatkan kemba- li Mataram, maka diikutilah sayembara itu. Pangeran Mangkubumi dengan pasu- kannya berhasil mengalahkan perlawanan RM Said dan P. Martopuro, namun kedua pangeran itu tidak ditangkap.
          Setelah keadaan Mataram tentram, maka Pangeran Mangkubumi dipanggil dalam perjamuan cdan akan diberi hadiah tanah Sukowati yang luasnya 3000 cacah. Namun, karena karena adanya hasutan dari van Hohendorlf , Patih Pringgoloyo dan jugs desakan Gubernur Jendral van Imhoff (mereka bersekongkol), yang ketigaya itu tidak suka pada Pangeran Mangkubumi karena patriotiknya (dianggap membahayakan VOC), maka Sunan Paku Buwana II takut desakan pembatalan itu, dan tidak jadi memberikan hadiah pada Pangeran Mangkubumi.
           Pangeran Mangkubumi yang sudah hadir itu sangatlah kecewa, maka pada malam hari bersama-sama dengan P. Hadiwijoyo, P.Wijil, dan P. Krapyak serta beberapa pengikutnya yang tidak menyukai campurtangan VOC terhadap Pemerintahan Mataram, pergi meninggalkan Kraton Mataram (19 Mei 1746 ), untuk memulai perlawanan terhadap VOC ( 27 Robingulakir tahun Dal, dengan sengkalan "Rupa swara obahing jagad"IA.J.1671 ).
          Bagi Pangeran Mangkubumi peristiwa batalnya hadiah itu, hanyalah merupakan pemicu untuk melawan VOC, sebenarnya is telah banyak tidak suka pada perlakuan VOC terhadap Mataram, yaitu antara lain Perjanjian Ponorogo ( 1743 ) isinya menggrogoti wewenang Mataram dan Perjanjian 18 Mei 1746 yang isinya antara lain VOC sebagai pemilik sah Madura dan seluruh Pesisir Utara Jawa, dengan kata lain wilayah Mataram semakin dicaplok VOC, dan Sunan Pakubuwana II harus memnyetujui dalam pengangkatan Patih atas persetuan VOC Belanda ( wewenang raja mulai direnclahkan ).
          Sunan Pakubuwana II terlalu lemah menghadapi VOC, oleh karena itu perlu ada kekuatan yang berani melawan VOC. Dalam Serat Cebolek dinyatakan bahwa perlawanan Pangeran Mangkubumi dan pars pangeran itu dilakukan atas perserujuan Sunan pakubuwana II, dengan bukti antara lain cliberikan bekal uang beberapa ribu real untuk perjuangan dan jugs diberi pusaka Kyai Plered. Tahun 1746 merupakan permulaan perjuangan Pangeran Mangkubumi melawan VOC, dan baru berakhir pada tahun 1755 (perlawanan selama 9 tahun).
          Perlawanan Pangeran Mangkubumi dan pendukungnya menjadi semakin kuat setelah kemudian RM Said ikut mendukungnya. Daerah-daerah yang dulunya digrogoti VOC (seperti Pesisir Utara Jawa, Negaragung, Sukowati, Semarang, Ambarawa, Salatiga, Boyolali, Grobogan dan sekitar Surakarta) berhasil diducluki oleh Pasukan P. Mangkubumi dan RM Said. Belanda merasakan terdesak, dan sebagaian besar daerah-daerah yang dulunya milik Mataram yang telah dikuasai Belanda dapat dibebaskan oleh P.Mangkubumi dan RM Said.
          Belanda kemudian membuat rekayasa baru untuk dapat menguasai seluruh Mataram, yaitu van Hohenclorlf membuat naskah perjanjian baru, yang disoclorkan ketika Sunan Paku Buwana II sakit keras, dipaksa untuk menandatanganinya. Adapun isi perjanjian itu adalah "Penyerahan Kerajaan Mataram Seluruhnya Pada VOC", dengan ketentuan bahwa bagi keturunan Sunan Pakubuwana II yang berhak naik tahta dapat menduduki tahta atas pinjaman dari VOC,kejadian itu pada tanggal 16 Desember 1749 . (Tentang penyerahan ini ada berbagai interpretasi, yaitu hanya dititipkan, tanda tangan Sunan PB II itu tidak syah karena sudah lengser lebih dahulu, atau tidak benar, karena dalam keadaan tidak sadar penuh).
        Setelah VOC Belanda berhasil memaksa Sunan Pakubuwana II menandatangani "penyerahan Mataram", maka VOC bersama patih Pringgoloyo pun membuat kebijakan yang semakin menyengsarakan rakyat. Dengan demikian masyarakat yang semakin tertindas itu mulai berani melawan kebijakan itu dan bergabung membantu perjuangan P.Mangkubumi. Wafatnya Sunan Pakubuwana II dan kabar adanya "penyerahan Mataram pada VOC", membuat perjuangan P. Mangkubumi semakin ditingkatkan untuk melawan Belanda dan kepemimpinan Patih Pringgoloyo. Para bangsawan dan pengikut P. Mangkubumi kemudian mengangkat dan menobatkan P. Mangkubumi sebagai Sunan Pakubuwana (pada tanggal 11 Desember 1749, di desa Kabanaran ), maka dikenal sebagai Sunan Kabanaran.
            Perlawanan P. Mangkubumi semakin dahsyat dan pihak Belanda VOC terdesak di beberapa front, dan pasukannya banyak yang tewas. Setelah berkali-kali diusakanan penambahan pasukan dan beaya perang, namun Belanda yang dibantu oleh Patih Pringgoloyo tidak dapat memadamkan perjuangan P. Mangkubumi dan pengikutnya. Pada tahun 1750 hampir seluruh wilayah Kerajaan Mataram dapat dikuasai oleh P.Mangkubumi yang dibantu oleh RM Said. Dalam hal ini VOC mengalami kebangkrutan, Gubernur Jawa Utara Baron van Hohendorff merasa gagal kemudian sakit, dan mengundurkan diri dari jabatannya, kemudian digantikan oleh Nicholaas Hartingh (dikenal menguasai bahasa Jawa dan pandai bergaul).
          Adapun Gubernur Jendral van Imhoff merasa gagal dalam menghadapi perjuangan P. Mangkubumi, akhirnya menderita sakit keras, dan kemudian meninggal dunia, kemudian digantikan oleh Gubernur Jendral Mossel. Sebagai raja Mataram diangkat Adipati Anom, yang bergelar Sunan Pakubuwana III, dalam pengangkatannya banyak campurtangan VOC. Baik Sunan Pakubuwana III dan Gubernur N.Hastingh berusaha untuk mengakhiri perlawanan P. Mangkubumi dengan jalan perang tidak berhasil, maka diadakan langkah-langkah lain, yaitu perundingan.

PERUNDINGAN MENUJU PERJANJIAN GIYANTI
     Gubernur Hastingh berusaha menemui P. Mangkubumi dengan perantaraan Syeh Ibrahim atau Tuan Sarip Besar. Pertemuan antara P. Mangkubumi dengan N.Hastingh berhasil terjadi pada hari Ahad tanggal 22 September 1754. Menurut Register Harian N. Hartingh disebutkan bahwa kedatangan N. Hastingh bersama Kapten Donkel, dijemput oleh P. Adipati Anom, Tumenggung Ronggo, dan Tumenggung Mondoroko yang clikawal oleh 200 prajurit, dihantarkan menuju Pesanggrahan P.Mangkubumi ( dijaga 7000 prajurit ). P. Mangkubumi didampingi oleh P.Adipati Anom, P. Hangabehi, P. Notokusumo, jugs pars tumenggung antara lain Alap-alap, Ronggo, Mandoroko, dan Brojomusti.
          N.Hartingh mengajak P. Mangkubumi untuk menghilangkan saling curiga dan mengajak untuk berunding untuk mencapai persetujuan bersama. Selanjutnya diadakan pertemuan terbatas, P. Mangkubumi didampingi P.Notokusumo dan Tumenggung Ronggo, sedangkan N. Hartingh didampingi oleh Breton, Kapten van Donkel dan sekretaris Fockens, adapun Pendeta Bastani jadi juru bahasanya.
Pembicaraan awal mengenai pembagian Mataram menjadi dua bagian, dalam hal ini N. Hartingh merasa keberatan. Oleh karena belum ada kesepakatan, dan masih saling curiga, maka perundingan ditunda esok harinya ( 23 September 1754 ). Untuk menghilangkan saling curiga mencari jalan yang balk, maka keduanya bersumpah kepada Tuhan untuk mencari jalan yang terbaik. Pada keesokan harinya perundingan dibuka kembali dan berjalan lancer, sehingga tercapai persetujuan antara lain:
1.      Pangeran Mangkubumi mendapatkan separo dari kerajaan Mataram
2.      Pengeran Mangkubumi akan memakai gelar Sultan
3.      Daerah pesisiran yang telah diserahkan oleh raja-raja Mataram terdahulu pada
        kompeni, tetap dikuasai oleh kompeni.
4.    Ganti Kerugian sebanyak 20.000 real dari kompeni yang diterima oleh raja-raja sekarang lokasinya di Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo, tenggara Karanganyar ). Adapun isinya ada 10 pasal antara lain :
5.     Pengakuan Kompeni dan Sunan Pakubuwana III atas Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifatullah jumeneng di atas separo dari kerajaan Mataram, yang diberikan kepada beliau dengan hak turun temurun pada warisnya, dalam hal ini Pangeran Adipati Anom Raden Mas Sundoro.
6.    Mataram terdahulu terhadap ganti rugi daerah pesisir itu, separo diberikan pada P. Mangkubumi setiap tahunnya. (10.000 real/tahun).
7.    Separo dari pusaka-pusaka kraton Mataram diberikan pada P. Mangkubumi. dalam Soedarisman Poerwokoesumo, Kadipaten Pakualaman ).
8.    Setelah perundingan itu, hasilnya dilaporkan pada Gubernur Jendral Mossel, kemudian oleh Mossel disampaikan melalui surat kepada Sunan Pakubuwana III, dan Sunan Pakubuwana III pun setuju usul untuk menyerahkan separo Kerajaan Mataram pada P. Mangkubumi.( surat Sunan Pakubuwana III, 4 November 1754).Dengan demikian, maka disusunlah naskah Perjanjian Giyanti, yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 di Desa Giyanti
9.    Kompeni akan memberikan ganti rugi pada Sri Sultan Hamengku Buwana setiap tahunnya 10.000 Real, atas daerah Madura dan Pesisir Utara Jawa yang telah diserahkan oleh Sri Sunan Pakubuwana II kepada Kompeni.
10.  Sri Sultan berjanji akan memberikan bantuan pada Sri Sunan Pakubuwana III sewaktu-waktu diperlukan.
11.  (selengkapnya dapat dibaca pada Soedarisman Porwokoesoemo,Kadipaten Pakualaman,Jogjakarta: Gadjah Mada University Press, 1985).
12.  Dengan adanya Prjanjian Giyanti, 13 Februari 1755 ini berarti berdirinya Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat, sebagai negara barn dari pilahan atau palihan Nagari Mataram.
13.  Adapun wilayahnya dibagai antara lain -. Untuk wilayah Negaragung, masing­masing mendapatkan bagian 53.100 cacah, sedangkan untuk daerah
14.      Mancanegara, Sunan dapat 32.350 cacah, dan Sultan dapat 33.950 cacah. Namun, sayangnya daerah pembagiannya terpencar dan selang-seling, ada bagian daerah Mancanegara Surakarta di sebelah barat Yogyakarta, sebaliknya ada daerah mancanegara Yogyakarta ada di sebelah timur Surakarta. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan dan penggalangan menjadi sulit. ( kemungkinan disengaja oleh Belanda, agar kedua kerajaan itu kesulitan dalam menggalang kekuasaan ).( untu mengetahui Hama-Hama bagian daerah, dapat dibaca dalam buku Hari Jadi Kota Yogyakarta,2004 )
15.      Adapun RM Said dengan Perjanjian Salatiga (17 Maret 1757 ) jugs diakui dan diangkat menjadi Sri Mangkunegara I, menguasai nagari Mangkunegara, dengan daerah kekuasaanya antara lain Wonogiri.


BERDIRINYA KERAJAAN NGAYOGYOKARTO HADININGRAT

          Dalam Babad Nitik Ngayogyokarto diterangkan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwana I adalah seorang arif bijaksana, dekat dengan masyarakat, dan memiliki kecerdasan dan ilmu yang tinggi. Sebelum membuat kraton, is memperhatikan keadaan lahan yang harus dipersiapkan, sehingga akan dapat mensejahterakan dan menyelamatkan, serta ketentraman masyarakat banyak. Oleh karena itu, dipilihlah Hutan Beringan, yang dikenal subur, selamat dari banjir ( karena diapit oleh dua sungai, Code dan Winongo, serta punya letak kemiringan dari G. Merapi sampai Pantai Selatan). Dalam rangka menunggu pembangunan kraton, maka Sultan Hamengku Buwana I untuk sementara mengutus Tumenggung Jayawinata membangun pesanggrahan Ambarketawang.
          Menurut beberapa sumber ada perbedaan tentang resminya Sultan Hamengku Buwana I pertama memasuki bangunan Kraton Ngayogyokrarto Hadiningrat. Menurur Babad Mangkubumi diterangkan bahwa Sultan mulai masuk kraton pada hari Kamis legi, 1 Sapar 1681 atau tanggal 6 November 1755.
          Menurut sember Balanda, disebutkan bahwa Sultan memasuki kraton tepat satu tahun perjanjian Giyanti 13 Februari 1756. Namun, menurut Prasasti sengkala memet "Dwi Naga Rasa Tunggal", berbentuk Ular Naga yang ekornya bertalian, yang berarti tahun 1756. ( tempatnya di Baturana Pintu Gerbang Gadhung Mlati, dan VOC pada kerajaannya. Hal ini diteruskan oleh keturunannya. Dalam hal menginginkan hubungan balk dengan kerajaan Surakarta dan Mangkunegara, sultan Jogjakarta ( Hamengu Buwana VII ) antara lain mengawinkan putrinya GKR Hemas ) dengan Sunan Pakubuwana X, dan juga mengawinkan puterinya (GKR Timur) dengan K.Gusti Pangeran Adipati Mangkunegara VII. Semangat Patriotisme Sultan Hamengku Buwana dilanjutkan sampai dengan Sri Sultan Hamengku Buwana IX, yang dengan gigih membela tanah airnya. Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat merupakan negara yang berdaulat, dan tidak menjadi onderbow Hindia Belanda. Hindia Belanda mengakui kebaradaan Kasultanan, dan bila akan mengadakan kebijakan yang menyangkut wilayah Kasultanan, selalu mengajak berunding dengan keduclukan yang sama.
          Pada zaman Jepang pun mengakui kedaulatan Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat dijadikan Kooti, semacam daerah Istimewa, dan Sultan Hamengu Buwana IX dijadikan kepala pemerintahannya. Pada saat persiapan kemerdekaan dalam pembentukan BPUPKI, kasultanan juga diminta wakilnya dalam lembaga itu. Demikian pula setelah Republik Indonesia merdeka, wilayah Kasultanan dan Paku Alaman juga dijadikan Daerah Istimewa Yogyakarta ( setara dengan propinsi ) yang dipimpin oleh Sultan Hamengku Buwana dan Sri Paku Alam, hal ini merupakan bush dari sikap patriotisme Sultan Hamengku Buwana IX dan Sri Paku Alam dalam pernyataanya tanggal 5 September 1945.



DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Adaby Darban. "Aspek Historis dan Substantif Serat Cebolek" dalam Khasanah Budaya Kraton Yogyakarta buku II. Yogyakarta: Yayasan Kebudayaan Islam Indonesia, 2001.
Anton Satyo Hendriatmo. Giyanti 1755, Tangerang: CS.Book, 2006
Babad Nitik Ngayogyo, Jakarta: Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah, 1981.
Houben. Vincent.J.H. Kraton and Kumpeni, Surakarta and Yogyakarta. Leiden: KITLV, 1994.
Marsono. Ahmad Adaby Darban, Djoko Dwiyanto dan Musaclad. Hari Jadi Kota Yogyakarta. Yogyakarta: Dinar Pariwisata, Seni dan Budaya, 2004.

Ricklefs.M.C. Sejarah Indonesia Modem . Terj. Yogyakarta: Gadjah Mada
             University Press, 1998.

Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi 1749 — 1792. terj. Yogyakarta: Mata   
               Bangsa, 2002.
Soeclarisman Poerwokoesoemo. Kadipaten Pakualaman. Yogyakarta: Gadjah Universiti Press, 1985.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar