Rabu, 01 Desember 2010

DPR Desak Pemerintah Segera Ajukan RUUK DIY

Lambatnya pemerintah menyerahkan draf membuat fraksi-fraksi sulit menentukan sikap.

Umi Kalsum, Suryanta Bakti Susila.
VIVANEWS.COM, SELASA, 30 NOVEMBER 2010, 13:46 WIB


Sri Sultan HB X dan Presiden SBY (Rumga Presiden/ Cahyo)
      VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan draf RUU  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), agar tu bisa segera dibahas.  "Kuncinya ada di pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Selasa 30 November 2010.
             Desakan yang sama disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno. Pemerintah, kata Teguh,  terlalu lama menyelesaikan draft RUU tersebut. Akibatnya, fraksi-fraksi di DPR tidak bisa segera mengambil sikap, termasuk fraksinya. "PAN belum menentukan sikap tegas, memilih antara dua opsi yang seolah-olah sudah menjadi harga mati bagi masing-masing pendukungnya," ujar dia.
            Dua opsi yang dimaksud Teguh yakni soal penentuan Gubernur DIY. Apakah gubernur dipilih langsung oleh rakyat sebagaimanya di propinsi lain, atau Sultan otomatis ditetapkan sebagai gubernur sebagaimana yang berlaku selama ini. Fraksi PAN, kata Teguh, akan berusaha mencari jalan tengah dari dua pengutuban itu. "Harus dicari titik temu yang elegan, tidak menang-menangan," katanya.
            Teguh melanjutkan bahwa fraksinya kini  sedang mendalami konsep yang sempat mencuat tahun 2008. Konsep itu meletakan Sri Sultan  sebagai Pararadya. Sultan ditempatkan sebagai raja Yogyakarta yang memiliki kewenangan tertentu seputar kebijakan tentang DIY. Sementara, gubernur dipilih.
            "Kalau Sultan kan dia pengayom seluruh masyarakat Yogja, lebih baik Sultan tidak berbaju partai  dan tidak ikut pemilihan gubernur," ujarnya. Teguh juga menilai, pembahasan RUU keistimewaan DIY itu adalah momentum  yang tepat untuk membedah apa yang seharusnya menjadi keistimewaan provinsi itu.  "Ini momentum membongkar a keistimewaan daerah itu apa? Apa kontribusi pusat untuk Yogja.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar